SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman buka-bukaan soal nasib motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) yang sempat dipesan pada era kepemimpinan Kepala BGN Dadan Hindayana. Belakangan Dadan terseret kasus korupsi dan dipecat dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, pengadaan motor listrik menjadi salah satu kasus yang menyeret Dadan.
Dudung mengatakan motor listrik yang pengadaannya dilakukan Dadan saat ini sudah dibayar, mau tidak mau motor listrik tersebut tetap akan menjadi aset BGN.
Menurutnya Kepala BGN baru, Nanik S Deyang yang akan memikirkan aset motor listrik tersebut akan digunakan untuk apa saja. Dudung juga mengatakan bisa saja Presiden Prabowo memutuskan agar motor listrik tersebut dialihkan untuk program lain yang dibutuhkan pemerintah bukan hanya untuk BGN ataupun program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pagi ini, Dudung menerima Nanik di kantornya. Nasib motor listrik yang sempat dilakukan pengadaan di era Dadan menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan itu.
"Ya kan sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN, atau kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat," ujar Dudung di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Mulanya, saat masih menjabat, Dadan pernah mengatakan motor listrik itu akan diperuntukkan untuk Kepala SPPG ataupun kebutuhan SPPG-nya. Namun, menurut Dudung nampaknya Kepala SPPG sudah mendapatkan insentif yang cukup besar untuk membeli kendaraan operasional.
"Toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh enam jutaan (insentif SPPG Rp 6 juta), kalau nyicil satu motor kan cukup. Nggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya (menggunakan motor listrik BGN)," lanjut Dudung.
Dudung memaparkan sejauh ini terungkap pengadaan motor listrik di era Dadan Hindayana menjadi Kepala BGN jumlahnya ada 21.801 unit dengan total anggaran Rp 1,03 triliun.
Belakangan anggaran tersebut ditemukan Kejaksaan Agung yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah di-markup oleh Dadan.
Dia melanjutkan dari pengecekan yang dilakukan ternyata motor listrik yang dilakukan pengadaan itu belum semuanya jadi, namun masih dalam tahap perakitan.
"Ini totalnya Rp 1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya," sebut Dudung.
"Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp 200 M ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp 400 M. Ya ada markup. Ya ini mudah-mudahan proses hukumnya segera cepat ya," lanjutnya menjelaskan.
Libatkan Pesantren
Menurut Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis pelibatan institusi lokal seperti pesantren akan membuat anggaran jumbo program MBG jauh lebih tepat sasaran.
Lingkungan pesantren atau institusi pendidikan keagamaan dinilai sudah memiliki sistem dapur dan kantin yang berjalan dengan baik setiap harinya.
Dengan menggandeng ekosistem yang sudah ada, pemerintah dinilai tidak perlu lagi terjebak dalam egoisme proyek pengadaan fisik. Proyek-proyek fisik semacam inilah yang dinilai kerap menjadi ladang perburuan keuntungan pribadi oleh oknum pejabat nakal.
Kritik tajam ini mencuat pasca-langkah berani Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan dan menahan tiga mantan pejabat BGN. Selain Dadan Hindayana, Kejagung juga menahan dua mantan pejabat BGN lainnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, terkait dugaan kasus korupsi tata kelola program MBG.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyarankan pemerintah untuk menyetop pengadaan proyek terpusat yang rawan dimanipulasi. Alih-alih membangun infrastruktur baru dari nol, pemerintah didorong memanfaatkan ekosistem yang sudah matang di masyarakat, salah satunya dapur mandiri di pondok pesantren.
"Kita harus bisa membaca kearifan lokal masing-masing tempat untuk pemenuhan gizinya. Jadi yang menjadi patokan bukan membangunnya (proyek fisik), tapi terpenuhi gizinya dari masyarakat kita," ujar Kiai Cholil di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dikutip dari laman MUI. n erc, jk, rmc
Jdl: Stop pengadaan proyek terpusat
Editor : Redaksi