Musrenbang Kecamatan Prajurit Kulon Hanya Tolak 12 Usulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning Ita saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto
Walikota Ning Ita saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 12 usulan yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto ditolak.

Camat Prajurit Kulon, Riaji mengatakan berdasarkan rekapitulasi usulan Musrenbang dari 6 Kelurahan di Kecamatan Pralon untuk tahun 2024, terdapat total 119 usulan.

Diantaranya, 76 usulan di bidang fisik, 23 usulan bidang ekonomi dan 20 usulan di bidang sosial budaya dengan total anggaran sebesar Rp. 21.025.964.900.

"Hasil Pra Musrenbang Kecamatan Pralon, dari total 119 usulan tersebut, ada 12 usulan yang ditolak. Sehingga usulan yang diterima sebanyak 107 usulan. Rinciannya, 70 usulan bidang fisik, 19 usulan bidang ekonomi dan 18 usulan bidang sosial budaya," jelasnya.

Menurut Riaji, ada beberapa alasan mengapa belasan usulan tersebut ditolak dan tidak bisa dilanjutkan ke pembahasan Musrenbang Kota Mojokerto.

Diantaranya, status tanah yang belum jelas kepemilikan asetnya serta tidak sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Mojokerto tahun 2024.

"Ada juga usulan kegiatan pelatihan yang akhirnya kita tolak lantaran minim peminatnya atau ada peminatnya tapi umurnya tidak sesuai kriteria," jelasnya dihadapan Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka Musrenbang Kecamatan Pralon yang digelar Bappedalitbang Kota Mojokerto di Aula Kecamatan Pralon, Senin (13/2) pagi.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung MS mengatakan usulan yang masuk tersebut akan diverifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disesuaikan dengan tema dan kemampuan anggaran daerah.

"Dan yang terpenting lagi, usulan tersebut harus memiliki fungsi dan kemanfaatan tinggi bagi masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Mojokerto tahun 2024 yakni pengembamgan UMKM serta Pariwisata, maka rencana pembangunan yang diusulkan untuk tahun 2024 diharapkan bisa menunjang dan mendukung rencana pengembangan Kota Mojokerto sebagai wisata sejarah dan budaya.

"Serta dari segi ekonomi kreatifnya dengan lebih memberdayakan kelompok usaha atau UMKM. Karena UMKM ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pariwisata Kota Mojokerto," pungkasnya. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…