Musrenbang Kecamatan Prajurit Kulon Hanya Tolak 12 Usulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning Ita saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto
Walikota Ning Ita saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 12 usulan yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto ditolak.

Camat Prajurit Kulon, Riaji mengatakan berdasarkan rekapitulasi usulan Musrenbang dari 6 Kelurahan di Kecamatan Pralon untuk tahun 2024, terdapat total 119 usulan.

Diantaranya, 76 usulan di bidang fisik, 23 usulan bidang ekonomi dan 20 usulan di bidang sosial budaya dengan total anggaran sebesar Rp. 21.025.964.900.

"Hasil Pra Musrenbang Kecamatan Pralon, dari total 119 usulan tersebut, ada 12 usulan yang ditolak. Sehingga usulan yang diterima sebanyak 107 usulan. Rinciannya, 70 usulan bidang fisik, 19 usulan bidang ekonomi dan 18 usulan bidang sosial budaya," jelasnya.

Menurut Riaji, ada beberapa alasan mengapa belasan usulan tersebut ditolak dan tidak bisa dilanjutkan ke pembahasan Musrenbang Kota Mojokerto.

Diantaranya, status tanah yang belum jelas kepemilikan asetnya serta tidak sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Mojokerto tahun 2024.

"Ada juga usulan kegiatan pelatihan yang akhirnya kita tolak lantaran minim peminatnya atau ada peminatnya tapi umurnya tidak sesuai kriteria," jelasnya dihadapan Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka Musrenbang Kecamatan Pralon yang digelar Bappedalitbang Kota Mojokerto di Aula Kecamatan Pralon, Senin (13/2) pagi.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung MS mengatakan usulan yang masuk tersebut akan diverifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disesuaikan dengan tema dan kemampuan anggaran daerah.

"Dan yang terpenting lagi, usulan tersebut harus memiliki fungsi dan kemanfaatan tinggi bagi masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Mojokerto tahun 2024 yakni pengembamgan UMKM serta Pariwisata, maka rencana pembangunan yang diusulkan untuk tahun 2024 diharapkan bisa menunjang dan mendukung rencana pengembangan Kota Mojokerto sebagai wisata sejarah dan budaya.

"Serta dari segi ekonomi kreatifnya dengan lebih memberdayakan kelompok usaha atau UMKM. Karena UMKM ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pariwisata Kota Mojokerto," pungkasnya. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…