Agar Tak Digeser, Wali Kota Ning Ita Ajukan Tiga Syarat Usulan Musrenbang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Mojokerto Ning Ita saat membuka Musrenbang Kecamatan Magersari
Walikota Mojokerto Ning Ita saat membuka Musrenbang Kecamatan Magersari

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan tidak semua usulan yang masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto tahun 2024 (Musrenbang) bakal diterima.

Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi, agar berbagai usulan berupa infrastruktur, ekonomi maupun sosial budaya tersebut tidak digeser.

Diantaranya, harus sesuai kamus usulan tema prioritas arah kebijakan pembangunan dan harus akuntabel berorientasi hasil.

"Wajib disesuaikan dengan yang menjadi kebutuhan masyarakat, karena kami dievaluasi oleh pemerintah pusat terkait penyusunan program. Kegiatan harus akuntabel yakni berorientasi terhadap hasil," jelasnya saat membuka Musrenbang Kecamatan Magersari, di Aula Kecamatan Magersari, Selasa (14/2) pagi.

Petinggi Pemkot ini menyebut, setiap pundi APBD yang dikeluarkan untuk berbagai kegiatan maupun program hasilnya harus bisa diukur. Yakni harus ada dampak positif dan output maupun outcomenya.

"Kalau kita keluar dari rambu-rambu tersebut maka akan jadi catatan pemerintah yakni akuntanilitasnya tidak terpenuhi," tukasnya.

Selain itu, lanjut Ning Ita, dalam merealisasikan usulan dari masyarakat, Pemkot juga menyesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Ini yang kadang menjadi alasan mendasar kenapa puluhan atau bahkan ratusan usulan masyarakat tak serta merta diterima.

"Lumrah kalau kemauan kita banyak, apalagi jika menyangkut kemajuan dan kemakmuran kota, tapi kembali lagi harus melihat KKD nya," cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto sedikit menyayangkan minimnya usulan di bidang ekonomi. Dari 103 usulan yang diterima, hanya terdapat 10 usulan bidang ekonomi. Selebihnya didominasi usulan fisik infrastruktur dan sosial budaya.

"Usulan budidaya toga kenapa tidak bisa direalisasikan padahal disini banyak Kelompok Wanita Tani (KWT) dan sebagian banyak yang bekerjasama dengan perusahaan jamu. Saya berharap kedepan jangan cuma fokus usulan pembangunan fisik dan sosbud tapi perbanyak juga ekonominya," sarannya.

Camat Magersari, Soegeng Rijadi Prajitno menjelaskan berdasarkan rekapitulasi usulan Musrenbang dari 6 kelurahan di Kecamatan Magersari untuk tahun 2024, terdapat total 117 usulan yang mencakup 72 usulan bidang fisik, 19 usulan bidang ekonomi dan 26 usulan bidan sosbud dengan total anggaran senilai Rp. 14.462.882.000.

"Dan hasil Pra Musrenbang, dari total 117 usulan tersebut, ada 14 usulan yang ditolak. Sehingga usulan yang diterima sebanyak 103 usulan saja," tegasnya.

Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung MS dalam kesimpulannya menjelaskan seluruh usulan yang masuk akan di verifikasi oleh OPD untuk diteruskan dalan Musrenbang Kota Mojokerto. Dan sesuai instruksi Presiden RI serta Walikota Mojokerto, usulan tahun 2024 harus menyertakan anggaran sosial politik.

"Karena tahun politik dan mengingat pilkada dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, maka perlu diakomodir juga anggaran sospol untuk stabilitas keamanan pesta demokrasi tersebut," pungkasnya. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…