Pembangunan Kantor Kecamatan Kranggan Senilai Rp 8,5 Miliar Masuk Usulan Musrenbang 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Mojokerto Ning Ita dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny B. Rahardjo serta Kepala Bappeda Litbang Kota Mojokerto, Agung MS saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Kranggan
Walikota Mojokerto Ning Ita dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny B. Rahardjo serta Kepala Bappeda Litbang Kota Mojokerto, Agung MS saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Kranggan

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kantor Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto bakal di rehab total tahun 2024 nanti. Kantor yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kranggan, Kota Mojokerto ini masuk usulan bidang fisik Musrenbang Kecamatan Kranggan senilai total Rp 8,5 miliar.

Camat Kranggan, Suharno menjelaskan, sebagai Kecamatan baru di Kota Mojokerto, Kecamatan Kranggan menempati gedung bekas Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.

"Sudah kita usulkan pembangunan tahun 2024 nanti berbarengan dengan usulan pembangunan Kelurahan Sentanam senilai Rp 2,5 miliar, semoga bisa terealisasj tahun 2024 nanti," ujarnya saat Musrenbang Kecamatan Kranggan di Aula Kecamatan, Rabu (15/2) pagi.

Suharno menerangkan, berdasarkan rekapitulasi usulan Musrenbang dari 6 Kelurahan di Kecamatan Kranggan untuk tahun 2024, terdapat total 125 usulan. Rinciannya, 65 usulan bidan fisik, 31 usulan bidang sosial budaya dan 29 usulam bidang ekonomi.

"Hasil Pra Musrenbang Kecamatan Kranggan, dari total 125 usulan tersebut, ada 21 usulan yang ditolak. Alasannya, banyak dari usulan fisik yang sudah masuk pekerjaan rutin DPUPR dan ada juga yang status asetnya belum jelas," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basoeki Rahardjo meminta masyarakat tak patah arang jika usulannya belum diakomodir dalam Musrenbang. Sebab masih ada kanal lain yang bisa ditempuh untuk memasukkan usulannya.

"Kita wakil rakyat juga bisa menampung usulan tersebut melalui pokir (pokok pikiran), jika memang program tersebut sifatnya urgen silahkan di sampaikan aspirasinya lewat pokir dewan. Selagi kemampuan keuangan daerah mumpuni, Insya'alloh kita cukupi," tegasnya.

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam sambutannya menegaskan tema Musrenbang Kota Mojokerto tahun 2024 adalah penguatan dan pemerataan ekonomi. Untuk itu seluruh usulan yang disampaikan tidak boleh keluar dari tema tersebut.

"Bukan berarti karena temanya ekonomi maka semua yang dibangun dan diprogramkan harus letterlux ekonomi. Infrastruktur itu dibangun juga untuk penguatan ekonomi. Misal pembangunan jalan untuk akses mendukung kegiatan perekonomian," terangnya.

Ning ita juga menegaskan, usulan tahun 2024 nanti harus menyertakan bidang sosial politik. Mengingat tahun tersebut adalah tahun politik dimana terdapat pemilu serentak se Indonesia.

"Perlu diakomodir juga anggaran sospol untuk stabilitas keamanan pesta demokrasi nanti. Ini juga sesuai instruksi Presiden Jokowi saat pertemuan dengan seluruh kepala dsrah se Indonesia beberaoa waktu lalu," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung MS menjelaskan arah kebijakan RPJMD Kota Mojokerto di tahun 2024 yakni menguatkan ketahanan dan pemerataan ekonomi masyarakat dengan pengembangan rantai produksi pariwisata dan ekonomi kreatif melalui infrastruktur terintegrasi, transformasi digital dan stabilitas politik.

"Sedangkan prioritas pembangunan Kota Mojokerto tahun 2024 terdapat 9 item. Diantaranya, optimalisasi program pemberdayaan masyarakat rentan bernasis potensi dan masih banyak lagi item lainnya yang arahnya untuk peningkatan kemandirian masyarakat," terangnya.

Masih kata Agung, sesuai instruksi Walikota, terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi agar usulan tersebut bisa direalisasi. Diantaranya, harus sesuai kamus usulan tema prioritas arah kebijakan pembangunan dan harus akuntabel berorientasi hasil.

"Wajib disesuaikan dengan yang menjadi kebutuhan masyarakat dan kegiatannya harus akuntabel yakni berorientasi terhadap hasil. Harus ada output dan outcome yang jelas," jelasnya. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…