Eliezer, Hanya Disanksi Demosi, Tetap Anggota Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Richard Eliezer dengan mengenakan pakaian dinas harian Yanma mengikuti sidang kode etik Polri yang dipimpin Tim Komisi Kode Etik Polri, di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).
Richard Eliezer dengan mengenakan pakaian dinas harian Yanma mengikuti sidang kode etik Polri yang dipimpin Tim Komisi Kode Etik Polri, di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nasib karier Bharada Richard Eliezer di kepolisian, Rabu (22/2/2023) sudah diputus oleh Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Richard Eliezer dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi serta anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni, Rabu (22/2/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bharada Richard Eliezer dijatuhi sanksi administratif berupa demosi selama 1 tahun. Eliezer bakal bertugas di Yanma Polri selama 1 tahun.

"Demosi di fungsi Yanma. Jadi dalam masa 1 tahun, yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dalam sidang KKEP, Eliezer mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Yanma. Sidang dihadiri oleh anggota Kompolnas Benny Mamoto serta Poengky.

Eliezer adalah terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer telah dijatuhi vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam kasus ini, Eliezer dinyatakan hakim sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Eliezer berharap bisa kembali berdinas di Brimob. "Iya, Richard kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob," kata Ronny kepada wartawan. n jk/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026. Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh…