Pendapatan Daerah Surabaya Hilang Rp2,8 M Gara - gara Reklame

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kota Surabaya senilai Rp 2,8 miliar hilang akibat reklame liar dan kedaluarsa.

Kepala Bapenda Surabaya Hidayat Syah mengatakan, ada dua persoalan reklame di metropolis. Pertama, reklame liar yang kebanyakan bersifat incidental yakni hanya sekali pasang.

Kemudian, yang kedua adalah reklame kedaluarsa yakni reklame yang izinnya sudah habis namun masih dipasang. Pemasang iklan tidak memperpanjang izin reklame itu.

”Kalau ditotal, kurang lebih ada 2.000 titik reklame. Paling banyak memang reklame liar,” kata Hidayat, Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan data Bapenda, ada sekitar 2.000 reklame liar dan kedaluarsa pada awal Januari 2023. Hal tersebut merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga Rp10 miliar.

Menanggapi pelanggaran tersebut, Bapenda bersama Satpol PP Surabaya langsung melakukan penertiban dengan menyegel dan mencopot reklame yang melanggar aturan itu.

”Langsung dicoret saja. Karena yang dipasang itu liar dan tidak berizin,” ujarnya.

Usai penertiban tersebut, kini hanya tersisa 73 reklame yang kedaluwarsa dimana kerugiannya mencapai Rp2,8 miliar.

Petugas akan melayangkan surat peringatan dan penyegelan untuk reklame yang sudah kadaluarsa, terutama reklame expired yang terpasang lebih dari setahun. Saat mendapati reklame kadaluarsa, tim reklame akan menempelkan stiker pelanggaran.

”Tahun ini kami layangkan teguran untuk reklame kedaluwarsanya. Jika tidak dihiraukan, akan kami tertibkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Plt kepala BPBD itu menuturkan, reklame liar dan kedaluwarsa tersebut membuat Pemkot merugi. Pasalnya, reklame itu tidak membayar pajak sehingga Pemkot tidak memperoleh pendapatan daerah.

Ia pun mengimbau pemilik reklame yang belum membayar pajak untuk segera melunasi tunggakannya. Sebab, membayar pajak itu merupakan kewajiban setiap pemasang reklame.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Reklame DPRD Surabaya Arif Fathoni memastikan akan mengundang langsung para pengusaha reklame. Pihaknya ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan mereka.

”Kami ingin mendengar hambatan apa yang didapatkan pengusaha,” ucap Fathoni.

Menurutnya, keluhan pengusaha itu harus segera dicarikan solusi agar Pemkot dan pemilik reklame sama - sama tidak dirugikan.

”Kami akan undang mereka. Sebenarnya apa yang menjadi penghambat mereka untuk membayar. Nanti kita sama-sama cari solusinya,” tuturnya. sb

Berita Terbaru

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 1 September hingga 30 September 2026 Satuan Res.Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap 5…