Pendapatan Daerah Surabaya Hilang Rp2,8 M Gara - gara Reklame

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kota Surabaya senilai Rp 2,8 miliar hilang akibat reklame liar dan kedaluarsa.

Kepala Bapenda Surabaya Hidayat Syah mengatakan, ada dua persoalan reklame di metropolis. Pertama, reklame liar yang kebanyakan bersifat incidental yakni hanya sekali pasang.

Kemudian, yang kedua adalah reklame kedaluarsa yakni reklame yang izinnya sudah habis namun masih dipasang. Pemasang iklan tidak memperpanjang izin reklame itu.

”Kalau ditotal, kurang lebih ada 2.000 titik reklame. Paling banyak memang reklame liar,” kata Hidayat, Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan data Bapenda, ada sekitar 2.000 reklame liar dan kedaluarsa pada awal Januari 2023. Hal tersebut merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga Rp10 miliar.

Menanggapi pelanggaran tersebut, Bapenda bersama Satpol PP Surabaya langsung melakukan penertiban dengan menyegel dan mencopot reklame yang melanggar aturan itu.

”Langsung dicoret saja. Karena yang dipasang itu liar dan tidak berizin,” ujarnya.

Usai penertiban tersebut, kini hanya tersisa 73 reklame yang kedaluwarsa dimana kerugiannya mencapai Rp2,8 miliar.

Petugas akan melayangkan surat peringatan dan penyegelan untuk reklame yang sudah kadaluarsa, terutama reklame expired yang terpasang lebih dari setahun. Saat mendapati reklame kadaluarsa, tim reklame akan menempelkan stiker pelanggaran.

”Tahun ini kami layangkan teguran untuk reklame kedaluwarsanya. Jika tidak dihiraukan, akan kami tertibkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Plt kepala BPBD itu menuturkan, reklame liar dan kedaluwarsa tersebut membuat Pemkot merugi. Pasalnya, reklame itu tidak membayar pajak sehingga Pemkot tidak memperoleh pendapatan daerah.

Ia pun mengimbau pemilik reklame yang belum membayar pajak untuk segera melunasi tunggakannya. Sebab, membayar pajak itu merupakan kewajiban setiap pemasang reklame.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Reklame DPRD Surabaya Arif Fathoni memastikan akan mengundang langsung para pengusaha reklame. Pihaknya ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan mereka.

”Kami ingin mendengar hambatan apa yang didapatkan pengusaha,” ucap Fathoni.

Menurutnya, keluhan pengusaha itu harus segera dicarikan solusi agar Pemkot dan pemilik reklame sama - sama tidak dirugikan.

”Kami akan undang mereka. Sebenarnya apa yang menjadi penghambat mereka untuk membayar. Nanti kita sama-sama cari solusinya,” tuturnya. sb

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…