Pendapatan Daerah Surabaya Hilang Rp2,8 M Gara - gara Reklame

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kota Surabaya senilai Rp 2,8 miliar hilang akibat reklame liar dan kedaluarsa.

Kepala Bapenda Surabaya Hidayat Syah mengatakan, ada dua persoalan reklame di metropolis. Pertama, reklame liar yang kebanyakan bersifat incidental yakni hanya sekali pasang.

Kemudian, yang kedua adalah reklame kedaluarsa yakni reklame yang izinnya sudah habis namun masih dipasang. Pemasang iklan tidak memperpanjang izin reklame itu.

”Kalau ditotal, kurang lebih ada 2.000 titik reklame. Paling banyak memang reklame liar,” kata Hidayat, Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan data Bapenda, ada sekitar 2.000 reklame liar dan kedaluarsa pada awal Januari 2023. Hal tersebut merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga Rp10 miliar.

Menanggapi pelanggaran tersebut, Bapenda bersama Satpol PP Surabaya langsung melakukan penertiban dengan menyegel dan mencopot reklame yang melanggar aturan itu.

”Langsung dicoret saja. Karena yang dipasang itu liar dan tidak berizin,” ujarnya.

Usai penertiban tersebut, kini hanya tersisa 73 reklame yang kedaluwarsa dimana kerugiannya mencapai Rp2,8 miliar.

Petugas akan melayangkan surat peringatan dan penyegelan untuk reklame yang sudah kadaluarsa, terutama reklame expired yang terpasang lebih dari setahun. Saat mendapati reklame kadaluarsa, tim reklame akan menempelkan stiker pelanggaran.

”Tahun ini kami layangkan teguran untuk reklame kedaluwarsanya. Jika tidak dihiraukan, akan kami tertibkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Plt kepala BPBD itu menuturkan, reklame liar dan kedaluwarsa tersebut membuat Pemkot merugi. Pasalnya, reklame itu tidak membayar pajak sehingga Pemkot tidak memperoleh pendapatan daerah.

Ia pun mengimbau pemilik reklame yang belum membayar pajak untuk segera melunasi tunggakannya. Sebab, membayar pajak itu merupakan kewajiban setiap pemasang reklame.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Reklame DPRD Surabaya Arif Fathoni memastikan akan mengundang langsung para pengusaha reklame. Pihaknya ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan mereka.

”Kami ingin mendengar hambatan apa yang didapatkan pengusaha,” ucap Fathoni.

Menurutnya, keluhan pengusaha itu harus segera dicarikan solusi agar Pemkot dan pemilik reklame sama - sama tidak dirugikan.

”Kami akan undang mereka. Sebenarnya apa yang menjadi penghambat mereka untuk membayar. Nanti kita sama-sama cari solusinya,” tuturnya. sb

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…