Pendapatan Daerah Surabaya Hilang Rp2,8 M Gara - gara Reklame

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kota Surabaya senilai Rp 2,8 miliar hilang akibat reklame liar dan kedaluarsa.

Kepala Bapenda Surabaya Hidayat Syah mengatakan, ada dua persoalan reklame di metropolis. Pertama, reklame liar yang kebanyakan bersifat incidental yakni hanya sekali pasang.

Kemudian, yang kedua adalah reklame kedaluarsa yakni reklame yang izinnya sudah habis namun masih dipasang. Pemasang iklan tidak memperpanjang izin reklame itu.

”Kalau ditotal, kurang lebih ada 2.000 titik reklame. Paling banyak memang reklame liar,” kata Hidayat, Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan data Bapenda, ada sekitar 2.000 reklame liar dan kedaluarsa pada awal Januari 2023. Hal tersebut merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga Rp10 miliar.

Menanggapi pelanggaran tersebut, Bapenda bersama Satpol PP Surabaya langsung melakukan penertiban dengan menyegel dan mencopot reklame yang melanggar aturan itu.

”Langsung dicoret saja. Karena yang dipasang itu liar dan tidak berizin,” ujarnya.

Usai penertiban tersebut, kini hanya tersisa 73 reklame yang kedaluwarsa dimana kerugiannya mencapai Rp2,8 miliar.

Petugas akan melayangkan surat peringatan dan penyegelan untuk reklame yang sudah kadaluarsa, terutama reklame expired yang terpasang lebih dari setahun. Saat mendapati reklame kadaluarsa, tim reklame akan menempelkan stiker pelanggaran.

”Tahun ini kami layangkan teguran untuk reklame kedaluwarsanya. Jika tidak dihiraukan, akan kami tertibkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Plt kepala BPBD itu menuturkan, reklame liar dan kedaluwarsa tersebut membuat Pemkot merugi. Pasalnya, reklame itu tidak membayar pajak sehingga Pemkot tidak memperoleh pendapatan daerah.

Ia pun mengimbau pemilik reklame yang belum membayar pajak untuk segera melunasi tunggakannya. Sebab, membayar pajak itu merupakan kewajiban setiap pemasang reklame.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Reklame DPRD Surabaya Arif Fathoni memastikan akan mengundang langsung para pengusaha reklame. Pihaknya ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan mereka.

”Kami ingin mendengar hambatan apa yang didapatkan pengusaha,” ucap Fathoni.

Menurutnya, keluhan pengusaha itu harus segera dicarikan solusi agar Pemkot dan pemilik reklame sama - sama tidak dirugikan.

”Kami akan undang mereka. Sebenarnya apa yang menjadi penghambat mereka untuk membayar. Nanti kita sama-sama cari solusinya,” tuturnya. sb

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…