Pendapatan Daerah Surabaya Hilang Rp2,8 M Gara - gara Reklame

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kota Surabaya senilai Rp 2,8 miliar hilang akibat reklame liar dan kedaluarsa.

Kepala Bapenda Surabaya Hidayat Syah mengatakan, ada dua persoalan reklame di metropolis. Pertama, reklame liar yang kebanyakan bersifat incidental yakni hanya sekali pasang.

Kemudian, yang kedua adalah reklame kedaluarsa yakni reklame yang izinnya sudah habis namun masih dipasang. Pemasang iklan tidak memperpanjang izin reklame itu.

”Kalau ditotal, kurang lebih ada 2.000 titik reklame. Paling banyak memang reklame liar,” kata Hidayat, Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan data Bapenda, ada sekitar 2.000 reklame liar dan kedaluarsa pada awal Januari 2023. Hal tersebut merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga Rp10 miliar.

Menanggapi pelanggaran tersebut, Bapenda bersama Satpol PP Surabaya langsung melakukan penertiban dengan menyegel dan mencopot reklame yang melanggar aturan itu.

”Langsung dicoret saja. Karena yang dipasang itu liar dan tidak berizin,” ujarnya.

Usai penertiban tersebut, kini hanya tersisa 73 reklame yang kedaluwarsa dimana kerugiannya mencapai Rp2,8 miliar.

Petugas akan melayangkan surat peringatan dan penyegelan untuk reklame yang sudah kadaluarsa, terutama reklame expired yang terpasang lebih dari setahun. Saat mendapati reklame kadaluarsa, tim reklame akan menempelkan stiker pelanggaran.

”Tahun ini kami layangkan teguran untuk reklame kedaluwarsanya. Jika tidak dihiraukan, akan kami tertibkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Plt kepala BPBD itu menuturkan, reklame liar dan kedaluwarsa tersebut membuat Pemkot merugi. Pasalnya, reklame itu tidak membayar pajak sehingga Pemkot tidak memperoleh pendapatan daerah.

Ia pun mengimbau pemilik reklame yang belum membayar pajak untuk segera melunasi tunggakannya. Sebab, membayar pajak itu merupakan kewajiban setiap pemasang reklame.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Reklame DPRD Surabaya Arif Fathoni memastikan akan mengundang langsung para pengusaha reklame. Pihaknya ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan mereka.

”Kami ingin mendengar hambatan apa yang didapatkan pengusaha,” ucap Fathoni.

Menurutnya, keluhan pengusaha itu harus segera dicarikan solusi agar Pemkot dan pemilik reklame sama - sama tidak dirugikan.

”Kami akan undang mereka. Sebenarnya apa yang menjadi penghambat mereka untuk membayar. Nanti kita sama-sama cari solusinya,” tuturnya. sb

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…