Kurangi Persoalan Sampah, TPA Randegan Kota Mojokerto Bakal Diperluas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto bakal melakukan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan, di Kecamatan Magersari. Dengan memulai kajian tahun ini, pemerintah bakal menambah luasan hingga sesuai regulasi.

Perluasan TPA ini sudah dituangkan dalam Raperda tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto tahun 2033-2043. ’’Sesuai dengan raperda revisi RTRW, Pemerintah Kota Mojokerto akan melakukan perluasan TPA Randegan,’’ ungkap Wali Kota Ika Puspitasari. Berdasarkan kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, perluasan TPA ini mempertimbangkan permasalahan-permasalahan terkait pengelolaan sampah.

Tak terkecuali, ketersediaan aset pemerintah Kota Mojokerto juga menjadi faktor dilakukan perluasan TPA Randegan sebagai upaya pengembangan dalam penanganan sampah. ’’Selain perluasan, juga dilakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah di TPA sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang berada di area TPA,’’ katanya.

Namun, dengan keterbatasan lahan di kota dengan tiga kecamatan, lanjut Ning Ita, pemindahan TPA dipastikan tidak memungkinkan. Sebab, pemindahan TPA baru masih perlu mempertimbangkan beberapa aspek. Di antaranya, lokasi, di dalamnya kondisi geologi, kelerengan, dan jarak dengan pemukiman. ’’Termasuk bahaya banjir juga masuk pertimbangan. Sehingga pemindahan TPA Randegan tidak memungkinkan,’’ tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala DLH Kota Mojokerto Amin Wachid menambahkan, kondisi eksisting TPA Randegan saat ini 2,6 hektare. Sehingga perlu perluasan. ’’Kami rencanakan tahun ini selesai kajian, ada penambahan 3,4 hektare. Jadi insyaallah, tahun depan jika ada anggaran TPA kita sudah menjadi 6 hektare,’’ ungkapnya.

Meski kondisi TPA saat ini belum overload, penanganan dan antisipasi pun harus dimulai dari sekarang untuk jangka waktu 10 tahun ke depan. Berbagai faktor memang menjadi pertimbangan agar dilakukan perluasan TPA. Salah satunya, sebagai bentuk pemenuhan luasan TPA yang diamanatkan sesuai peraturan menteri lingkungan hidup, minimal lima hektare. ’’Kami tidak bekerja sendiri ada tim yang sudah dibentuk oleh ibu wali. Mudah-mudahan kajiannya Juli selesai. Tahun depan kami usulkan pembelian atau ruislag itu 3,4 hektare menjadi 6 hektare tahun depan,’’ paparnya.

Sesuai data, volume sampah yang masuk ke TPA ini dalam sehari mencapai 60 sampai 70 ton. Kebanyakan timbunan sampah itu berasal dari limbah organik rumah tangga capai 70 persen dan sisanya sampah seperti limbah plastik, kertas, logam dan kaca. Adapun, sistem pengangkutan untuk per TPS dilakukan sebanyak minimal dua kali. Setidaknya ada 14 titik TPS di Kota Mojokerto dengan 52 unit armada yang tengah beroperasi. Dwi

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …