Kurangi Persoalan Sampah, TPA Randegan Kota Mojokerto Bakal Diperluas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto bakal melakukan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan, di Kecamatan Magersari. Dengan memulai kajian tahun ini, pemerintah bakal menambah luasan hingga sesuai regulasi.

Perluasan TPA ini sudah dituangkan dalam Raperda tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto tahun 2033-2043. ’’Sesuai dengan raperda revisi RTRW, Pemerintah Kota Mojokerto akan melakukan perluasan TPA Randegan,’’ ungkap Wali Kota Ika Puspitasari. Berdasarkan kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, perluasan TPA ini mempertimbangkan permasalahan-permasalahan terkait pengelolaan sampah.

Tak terkecuali, ketersediaan aset pemerintah Kota Mojokerto juga menjadi faktor dilakukan perluasan TPA Randegan sebagai upaya pengembangan dalam penanganan sampah. ’’Selain perluasan, juga dilakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah di TPA sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang berada di area TPA,’’ katanya.

Namun, dengan keterbatasan lahan di kota dengan tiga kecamatan, lanjut Ning Ita, pemindahan TPA dipastikan tidak memungkinkan. Sebab, pemindahan TPA baru masih perlu mempertimbangkan beberapa aspek. Di antaranya, lokasi, di dalamnya kondisi geologi, kelerengan, dan jarak dengan pemukiman. ’’Termasuk bahaya banjir juga masuk pertimbangan. Sehingga pemindahan TPA Randegan tidak memungkinkan,’’ tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala DLH Kota Mojokerto Amin Wachid menambahkan, kondisi eksisting TPA Randegan saat ini 2,6 hektare. Sehingga perlu perluasan. ’’Kami rencanakan tahun ini selesai kajian, ada penambahan 3,4 hektare. Jadi insyaallah, tahun depan jika ada anggaran TPA kita sudah menjadi 6 hektare,’’ ungkapnya.

Meski kondisi TPA saat ini belum overload, penanganan dan antisipasi pun harus dimulai dari sekarang untuk jangka waktu 10 tahun ke depan. Berbagai faktor memang menjadi pertimbangan agar dilakukan perluasan TPA. Salah satunya, sebagai bentuk pemenuhan luasan TPA yang diamanatkan sesuai peraturan menteri lingkungan hidup, minimal lima hektare. ’’Kami tidak bekerja sendiri ada tim yang sudah dibentuk oleh ibu wali. Mudah-mudahan kajiannya Juli selesai. Tahun depan kami usulkan pembelian atau ruislag itu 3,4 hektare menjadi 6 hektare tahun depan,’’ paparnya.

Sesuai data, volume sampah yang masuk ke TPA ini dalam sehari mencapai 60 sampai 70 ton. Kebanyakan timbunan sampah itu berasal dari limbah organik rumah tangga capai 70 persen dan sisanya sampah seperti limbah plastik, kertas, logam dan kaca. Adapun, sistem pengangkutan untuk per TPS dilakukan sebanyak minimal dua kali. Setidaknya ada 14 titik TPS di Kota Mojokerto dengan 52 unit armada yang tengah beroperasi. Dwi

Berita Terbaru

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

SurabayaPagi, Labuan Bajo – Pengembangan kawasan komersial dan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai memasuki tahap o…

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti adanya kasus seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di leher akibat terjerat kabel yang menjuntai di…

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Digitalisasi pembayaran parkir bakal diterapkan di seantero wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai wujud pembenahan tata kelola parkir…

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sebanyak 27 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Jawa Timur bersaing dalam Campus League Billiard Season 1 Regional Surabaya untuk m…

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti dampak viralnya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali memberlakukan…

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seorang petani bernama Purwanto (65), warga Dukuh Bajang, Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meninggal…