Kurangi Persoalan Sampah, TPA Randegan Kota Mojokerto Bakal Diperluas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto bakal melakukan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan, di Kecamatan Magersari. Dengan memulai kajian tahun ini, pemerintah bakal menambah luasan hingga sesuai regulasi.

Perluasan TPA ini sudah dituangkan dalam Raperda tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto tahun 2033-2043. ’’Sesuai dengan raperda revisi RTRW, Pemerintah Kota Mojokerto akan melakukan perluasan TPA Randegan,’’ ungkap Wali Kota Ika Puspitasari. Berdasarkan kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, perluasan TPA ini mempertimbangkan permasalahan-permasalahan terkait pengelolaan sampah.

Tak terkecuali, ketersediaan aset pemerintah Kota Mojokerto juga menjadi faktor dilakukan perluasan TPA Randegan sebagai upaya pengembangan dalam penanganan sampah. ’’Selain perluasan, juga dilakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah di TPA sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang berada di area TPA,’’ katanya.

Namun, dengan keterbatasan lahan di kota dengan tiga kecamatan, lanjut Ning Ita, pemindahan TPA dipastikan tidak memungkinkan. Sebab, pemindahan TPA baru masih perlu mempertimbangkan beberapa aspek. Di antaranya, lokasi, di dalamnya kondisi geologi, kelerengan, dan jarak dengan pemukiman. ’’Termasuk bahaya banjir juga masuk pertimbangan. Sehingga pemindahan TPA Randegan tidak memungkinkan,’’ tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala DLH Kota Mojokerto Amin Wachid menambahkan, kondisi eksisting TPA Randegan saat ini 2,6 hektare. Sehingga perlu perluasan. ’’Kami rencanakan tahun ini selesai kajian, ada penambahan 3,4 hektare. Jadi insyaallah, tahun depan jika ada anggaran TPA kita sudah menjadi 6 hektare,’’ ungkapnya.

Meski kondisi TPA saat ini belum overload, penanganan dan antisipasi pun harus dimulai dari sekarang untuk jangka waktu 10 tahun ke depan. Berbagai faktor memang menjadi pertimbangan agar dilakukan perluasan TPA. Salah satunya, sebagai bentuk pemenuhan luasan TPA yang diamanatkan sesuai peraturan menteri lingkungan hidup, minimal lima hektare. ’’Kami tidak bekerja sendiri ada tim yang sudah dibentuk oleh ibu wali. Mudah-mudahan kajiannya Juli selesai. Tahun depan kami usulkan pembelian atau ruislag itu 3,4 hektare menjadi 6 hektare tahun depan,’’ paparnya.

Sesuai data, volume sampah yang masuk ke TPA ini dalam sehari mencapai 60 sampai 70 ton. Kebanyakan timbunan sampah itu berasal dari limbah organik rumah tangga capai 70 persen dan sisanya sampah seperti limbah plastik, kertas, logam dan kaca. Adapun, sistem pengangkutan untuk per TPS dilakukan sebanyak minimal dua kali. Setidaknya ada 14 titik TPS di Kota Mojokerto dengan 52 unit armada yang tengah beroperasi. Dwi

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…