Kanwil DJP Jatim II Kukuhkan 628 Relawan Pajak Tahun 2023

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Mar 2023 10:15 WIB

Kanwil DJP Jatim II Kukuhkan 628 Relawan Pajak Tahun 2023

i

Pengukuhan relawan pajak di kantor DJP Jatim II, Jumat (3/3/2023). Foto: Kanwil DJP Jatim II.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar pengukuhan dan pembekalan kepada 628 orang relawan pajak tahun 2023. Pengukuhan digelar secara luring dan daring di Ruang Rapat Kanwil DJP Jawa Timur II pada Jumat (3/3/2023).

Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan kode etik relawan pajak, dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pengenal relawan pajak yang hadir secara luring oleh Kakanwil DPJ Jawa Timur II.

Baca Juga: Kemenkeu Jawa Timur Beri Gelar Kapolda Jatim 'Relawan Pajak'

Para relawan dari golongan mahasiswa itu mendapat pelatihan dari tax center atau organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Timur II bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II. Dalam kegiatan ini juga diikuti para Ketua Tax Center sebagai relawan pajak non mahasiswa.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin mengatakan bahwa program relawan pajak merupakan program rutin DJP yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) serta mendorong implementasi kegiatan penyuluhan perpajakan yang melibatkan pihak ketiga," kata Vita, Jum’at (3/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Vita memberikan apresiasi kepada Tax Center dan para relawan pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II. Baik mahasiswa maupun non-mahasiswa.

"Untuk menjadi relawan pajak harus melalui proses yang cukup panjang dan melalui seleksi. Agar para relawan pajak menjadi orang-orang yang terpilih," ujarnya.

Baca Juga: Kantor Pajak se-Surabaya Edukasi Peran Pajak ke Pelajar

Tak hanya itu itu, Vita juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Tax Center atau organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Timur II atas dukungan dan partisipasi dalam rekrutmen relawan pajak Tahun 2023.

Para Relawan Pajak 2023 akan melaksanakan kegiatan berupa asistensi pengisian SPT Tahunan dan sosialisasi mandiri penyampaian informasi/materi perpajakan kepada wajib pajak. Di samping itu, para relawan pajak juga akan memberikan asistensi pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak.

Relawan pajak dinilai mempunyai peran penting, karena ikut berkontribusi menjaga kepatuhan pajak dan membantu tercapainya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mengatakan, lebih dari 70 persen penerimaan negara pada APBN bersumber dari pajak.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim III Tembus Rp16,03 T

“Maka dari itu, selalu jaga amanah dan integritas dalam pelaksanaan tugas serta layani wajib pajak dengan sepenuh hati,” tuturnya.

Di samping itu, relawan pajak juga diberikan pembekalan materi oleh fungsional penyuluh pajak terkait keahlian Berkomunikasi efektif.

Pada tahun ini, jumlah relawan pajak tercatat sebanyak 628 relawan yakni, 608 mahasiswa dan 20 non mahasiswa, yang berasal dari 20 tax center dan 1 organisasi mitra Kanwil DJP. Para relawan pajak akan bertugas melayani wajib pajak di Unit Kerja di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II, baik di KPP maupun di KP2KP. sdj

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU