Polda Jatim Gagalkan Penyelundupkan 17 TKW ke Arab Saudi, Pasutri Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri yang hendak menyelundupkan 17 TKW secara ilegal ke Arab Saudi, ditangkap oleh Polda Jatim.  SP/Ariandi
Pasutri yang hendak menyelundupkan 17 TKW secara ilegal ke Arab Saudi, ditangkap oleh Polda Jatim. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Lumajang berhasil membongkar kasus dugaan perdagangan orang jaringan internasional dengan menetapkan pasangan suami istri berinisial HR (39) dan LJS (47) sebagai tersangka.

"Kasus ini terkait dengan dugaan pelanggaran perbuatan yang dengan sengaja menempatkan tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri tanpa dokumen persyaratan yang lengkap," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Selasa (7/3/2023).

Selain HR dan LJS, dalam kasus itu penyidik juga menetapkan SR (50), warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S menjelaskan kasus ini diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya penampungan calon tenaga kerja wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian bergerak ke sebuah rumah di Desa Sukorejo pada Minggu, 5 Maret 2023. Di lokasi, petugas menemukan 17 calon TKW yang ditampung di rumah tersebut. Mereka semua berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Dari 17 calon TKI itu, tiga di antaranya tidak memiliki dokumen kependudukan. Ada satu orang yang tengah hamil tiga bulan," kata Boy.

Dalam pemeriksaan diketahui, ke-17 calon TKW tersebut sudah berada di tempat penampungan selama sepuluh hari. Mereka menunggu diberangkatkan ke Timur Tengah untuk bekerja secara ilegal di Arab Saudi, sebagaimana dijanjikan oleh tersangka.

"Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu HR, LJS, dan SR," ujar Boy.

Dia menambahkan HR kenal dengan SR sejak Mei 2022. Sejak itu keduanya bekerjasama dalam pengiriman calon TKI ke Timur Tengah. Sementara LJS selaku istri dari HR baru ikut bergabung sejak Oktober 2022. HR dan SR merekrut korban setelah menerima permintaan dari SR.

Dalam kasus ini, HR dan LJS berperan sebagai sponsor, tugasnya menyediakan biro, mencari calon TKI dan membiayai transportasi korban dari daerah asal ke tempat penampungan. Dari kegiatan itu, pasangan suami istri tersebut menerima keuntungan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per calon TKI.

Sejak Mei 2022, ujar Boy, tersangka sudah memberangkatkan calon TKI ilegal sebanyak enam orang. Baru pada rencana pemberangkatan 17 calon TKW itulah digagalkan oleh polisi.

Oleh penyidik, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan PMI atau UU Perdagangan Orang. "Kami juga mengembangkan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," ucap Boy. ari/ham

Berita Terbaru

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Sasana Praja Abhipraya B…

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna menghubungkan pasokan hasil panen petani dengan pasar modern secara berkelanjutan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini jagad maya dihebohkan dengan unggahan video yang menampilkan pemuda menempelkan alat vitalnya ke kitab suci…

Niat Baik Serahkan Agunan Berujung "Bencana" SLIK OJK, Bank BUMN Digugat di PN Sidoarjo

Niat Baik Serahkan Agunan Berujung "Bencana" SLIK OJK, Bank BUMN Digugat di PN Sidoarjo

Senin, 12 Okt 2026 15:03 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:03 WIB

​SURABAYA PAGI, ​Sidoarjo — Pengalaman pahit harus dialami oleh Agus Jayadi yang akrab disapa Agus Galembo, seorang pengusaha ayam hidup (broker LB) asal Si…