Polda Jatim Gagalkan Penyelundupkan 17 TKW ke Arab Saudi, Pasutri Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri yang hendak menyelundupkan 17 TKW secara ilegal ke Arab Saudi, ditangkap oleh Polda Jatim.  SP/Ariandi
Pasutri yang hendak menyelundupkan 17 TKW secara ilegal ke Arab Saudi, ditangkap oleh Polda Jatim. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Lumajang berhasil membongkar kasus dugaan perdagangan orang jaringan internasional dengan menetapkan pasangan suami istri berinisial HR (39) dan LJS (47) sebagai tersangka.

"Kasus ini terkait dengan dugaan pelanggaran perbuatan yang dengan sengaja menempatkan tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri tanpa dokumen persyaratan yang lengkap," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Selasa (7/3/2023).

Selain HR dan LJS, dalam kasus itu penyidik juga menetapkan SR (50), warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S menjelaskan kasus ini diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya penampungan calon tenaga kerja wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian bergerak ke sebuah rumah di Desa Sukorejo pada Minggu, 5 Maret 2023. Di lokasi, petugas menemukan 17 calon TKW yang ditampung di rumah tersebut. Mereka semua berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Dari 17 calon TKI itu, tiga di antaranya tidak memiliki dokumen kependudukan. Ada satu orang yang tengah hamil tiga bulan," kata Boy.

Dalam pemeriksaan diketahui, ke-17 calon TKW tersebut sudah berada di tempat penampungan selama sepuluh hari. Mereka menunggu diberangkatkan ke Timur Tengah untuk bekerja secara ilegal di Arab Saudi, sebagaimana dijanjikan oleh tersangka.

"Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu HR, LJS, dan SR," ujar Boy.

Dia menambahkan HR kenal dengan SR sejak Mei 2022. Sejak itu keduanya bekerjasama dalam pengiriman calon TKI ke Timur Tengah. Sementara LJS selaku istri dari HR baru ikut bergabung sejak Oktober 2022. HR dan SR merekrut korban setelah menerima permintaan dari SR.

Dalam kasus ini, HR dan LJS berperan sebagai sponsor, tugasnya menyediakan biro, mencari calon TKI dan membiayai transportasi korban dari daerah asal ke tempat penampungan. Dari kegiatan itu, pasangan suami istri tersebut menerima keuntungan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per calon TKI.

Sejak Mei 2022, ujar Boy, tersangka sudah memberangkatkan calon TKI ilegal sebanyak enam orang. Baru pada rencana pemberangkatan 17 calon TKW itulah digagalkan oleh polisi.

Oleh penyidik, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan PMI atau UU Perdagangan Orang. "Kami juga mengembangkan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," ucap Boy. ari/ham

Berita Terbaru

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…