Gagal Naik Pangkat, 63 ASN Pemkot Mojokerto Ikuti Perbaikan Periode Lanjutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BKPSDM Kota Mojokerto, M. Imron
Kepala BKPSDM Kota Mojokerto, M. Imron

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 68 ASN Pemkot Mojokerto yang gagal naik pangkat, masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan. Mereka juga mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa naik golongan di periode berikutnya.

Kepala BKPSDM Kota Mojokerto Muhammad Imron, mengatakan, semua ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan reward. Sehingga bagi mereka yang tak lolos naik pangkat di periode ini, tak perlu berkecil hati. 

’’Kalau tidak bisa masuk periode ini, berikutnya akan kita usulkan lagi. Prinsipnya, kalau sudah memenuhi syarat,’’ ungkapnya.

Kenaikan pangkat ini dijadwalkan dua kali dalam setahun. Yakni, Maret dan Oktober. Sejumlah indikator menjadi syarat bagi ASN untuk bisa naik pangkat. Di antaranya, sudah 4 tahun menduduki pangkat terakhir, memenuhi ujian dinas, hingga memenuhi penilaian angka kredit atau uji kompetensi. 

’’Jadi, 68 ASN yang tidak lolos kemarin itu harus memenuhi beberapa yang disyaratkan itu,’’ katanya.

Berbeda bagi ASN yang sudah dalam pangkat puncak. Kata Imron, mereka harus menyesuaikan ijazah yang lebih tinggi. Misalkan bagi ASN dengan ijazah D3 dengan maksimal golongan III D, secara otomatis harus melakukan penyesuaian dengan ijazah S1 untuk naik ke jenjang berikutnya. ’’Kalau uji kompetensi aturannya sekarang dilaksanakan oleh instansi pembina. Harus ikut ujian, hingga mendapatkan sertifikat ukom (ujian kompetensi) dan dilampirkan dalam usulan kenaikan pangkat,’’ bebernya.

Selain itu, penilaian kinerja juga menjadi ujung tombak dalam kenaikan pangkat ASN. Hal itu diperoleh dari atasannya langsung. Misalkan, kepala OPD, penilaian kinerjanya diperoleh dari kepala daerah berikut sekretaris daerah yang menjadi atasan.

 ’’Sebaliknya bagi para ASN yang menjabat di instansi OPD, maka mereka dapat penilaian kinerja dari kepala dinasnya. Termasuk dilampirkan surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin dalam dua tahun terakhir,’’ tuturnya.

Sebelumnya, puluhan pejabat ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto tak lolos seleksi kenaikan pangkat. Mereka gagal memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan. Seperti, belum memenuhi ujian dinas hingga penilaian angka kredit atau uji kompetensi. 

Di antaranya, 25 orang pejabat fungsional yang hasil penyetaraannya kurang dari 4 tahun dalam pangkat terakhir atau sudah dalam pangkat puncak, 25 orang belum memenuhi ujian dinas, 12 belum memenuhi penilaian angka kredit atau uji kompetensi, serta 6 orang belum memenuhi persyaratan sampai batas waktu akhir pemenuhan berkas. Dwi

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…