Pemkot Blitar Imbau Masyarakat Tak Beli Pakaian Bekas Impor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, Jawa Timur, hingga saat ini belum melarang penjualan pakaian bekas impor atau yang biasa dikenal dengan istilah thrifting.

Sikap pemerintah Kota Blitar ini sedikit berbeda dengan Presiden Jokowi dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag) yang melarang penjualan dan peredaran pakaian bekas dari luar negeri karena dianggap merugikan negara.

Saat ini, Pemkot Blitar belum mengeluarkan aturan resmi mengenai pelarangan penjualan pakaian bekas impor. Kendati demikian, Pemkot Blitar mengimbau agar masyarakat tidak membeli pakaian bekas dari luar negeri.

“Presiden Jokowi dan menteri perdagangan pak Zulkifli Hasan memang melarang tapi kalau di Kota Blitar belum sampai ke arah situ kami hanya menghimbau agar masyarakat tidak membeli pakaian bekas dari luar negeri atau Thrifting,” kata Wali Kota Blitar Santoso, Selasa (21/3/2023).

Imbauan ini dikeluarkan oleh Pemkot Blitar menyusul seringnya event penjualan pakaian bekas dari luar negeri yang diadakan di Kota Patria tersebut. Selain itu, masyarakat diminta untuk menghindari membeli pakaian bekas impor karena Pemkab menilai ada berbagai bahaya yang tersimpan dari pakaian bekas luar negeri tersebut.

Salah satunya adalah bakteri ataupun penyakit yang ada di pakaian bekas. Pakaian thrifting harus terlebih dahulu dilakukan sterilisasi sebelum bisa digunakan oleh masyarakat.

“Ya itukan pakaian bekas dari luar yang dimungkinkan ada penyakit ya ini yang bahaya karena itu kan jumlahnya tidak satu dua karung ratusan karung yang disita,” ujarnya.

Santoso menyatakan bahwa masyarakat Kota Blitar sudah sepatutnya menghindari penggunaan pakaian bekas dari luar negeri. Menurutnya, pakaian bekas memiliki dampak kurang baik terutama ke kesehatan.

“Ya kalau orang luar negeri yang menggunakan pakaian itu sehat kalau gudhiken (penyakit kulit) gimana ya akan juga ikut tertular to,” tutupnya. blt

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…