SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel kereta api, PT.KAI.Daop 7 Madiun, sebagai langkah nyata melaksanakan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar.
Dalam kegiatan Pelaksanaan normalisasi itu difokuskan pada dua titik di petak jalan antara Stasiun Garum – Stasiun Talun, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tepatnya di JPL 171 (Km 111+9/0) dan di JPL 172 (Km 112+3/4)
Detail Normalisasi Jalur dalam proses penyempitan dilakukan dengan pemasangan patok menggunakan material rel untuk membatasi dimensi kendaraan yang melintas sesuai dengan fungsinya, 1. JPL 171: Lebar jalan yang semula lebih dari 3 meter dipersempit menjadi 1,3 meter (hanya dapat diakses oleh kendaraan roda dua).
2. JPL 172: Lebar jalan yang semula lebih dari 3 meter dipersempit menjadi 2 meter.
Pematokan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada kendaraan besar atau kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan yang memaksakan melintas, guna menghindari potensi gangguan pada perjalanan kereta api.
Hal pelaksanaan normalisasi itu di jalankan oleh Tim Pengamanan Tim 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar dengan menggandeng pemangku kepentingan setempat demi kelancaran bersama berkolaborasi Kewilayahan yakni, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Kepala Desa Pasirharjo, Babin Kamtibmas Desa Pasirharjo.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Tohari, Manager Humas Daop 7 Madiun dalam relisnya.
Untuk itu KAI Daop 7 Madiun terus mengingatkan para pengguna jalan untuk disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menerapkan slogan pola BERTEMAN, "Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan".
"Bersamaan dengan slogan BERTEMAN, maka menghimbau pada Masyarakat untuk tidak memaksakan diri melintasi jalur KA, jika sinyal telah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup, dan ingat Kesadaran untuk mematuhi aturan adalah kunci utama keselamatan nyawa dan kelancaran perjalanan kereta api." Kata Tohari. les
Editor : Redaksi