Ikut Hadiri Rapat Transaksi Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tantang 3 Politikus Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Polhukam Mahfud MD. SP/ SBY
Menko Polhukam Mahfud MD. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Adanya transaksi Rp 349 triliun dugaan pencucian uang yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu membuat geger.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI terkait hal tersebut.

Namun, Mahfud MD juga menantang sejumlah politikus seperti politikus Demokrat Benny K. Harman, politikus PDIP Arteria Dahlan dan Politikus PPP Arsul Sani.

Nama-nama yang ditantang Mahfud itu, memberikan respons cukup keras terkait pengungkapan data Rp 349 triliun transaksi pencucian uang yang dilaporkan ke Kemenkeu.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KKN-PP-TPPU (Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya sudah siap hadir," kata Mahfud di Twitter pribadinya, Minggu (26/03/2023).

"Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," sambung eks Ketua MK itu.

Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Mahfud itu akan digelar pada Rabu (29/03/2023) mendatang. Sebelumnya, Komisi III sudah menggelar rapat bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Saat itu, Benny mempertanyakan pengungkapan transaksi mencurigakan ke publik. Padahal, sesuai tugasnya, PPATK disebut hanya bisa melapor ka Presiden dan DPR.

"Apakah boleh PPATK atau Kepala Komite (Mahfud) tadi membuka itu ke publik seperti yang dilakukan Bapak Menko Polhukam, Pak Mahfud? Dia dengan tegas menyampaikan kepada publik," ucap Benny dalam rapat kerja di Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/03/2023).

"Seingat saya dalam UU, PPATK hanya melaporkan kepada Pak Presiden dan DPR. Apakah Saudara sudah pernah lapor ke Pak Presiden?" lanjut politikus Demokrat itu.

Merespons itu, Ivan mengatakan laporan yang disampaikan kepada Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal itu, sudah dilaporkan juga kepada Presiden.

"Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melaui Pak Menseskab Pramono Anung. Karena Beliau yang telepon," jawab Ivan saat itu.

Sementara, Arteria Dahlan mengatakan laporan PPATK itu seharusnya tidak boleh diumumkan ke publik. Dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan.

"Sanksinya, Pak, sanksinya setiap orang itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Ini undang-undangnya sama, Pak. Ini serius," kata Arteria.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Arsul Sani. Dia mengkritik PPATK yang melaporkan data transaksi Rp 349 T pencucian uang itu ke Mahfud MD selaku Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang. Dia juga menilai tak tepat hasil analisa itu disampaikan ke publik.

Adapun dalam rapat yang sama, Kepala PPATK Ivan mendapatkan sejumlah pertanyaan dari anggota DPR: sebenarnya apa Rp 349 T tersebut?

Menjawabnya, Ivan menegaskan bahwa transaksi Rp 349 T yang dilaporkan ke Kemenkeu merupakan pencucian uang yang menjadi tugas pokok Kemenkeu untuk mengusutnya. Bukan transaksi yang terjadi di internal Kemenkeu. dsy/kmp

 

Berita Terbaru

120 Ribu Warga Miskin di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran

120 Ribu Warga Miskin di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 10:56 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menyiapkan bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri. Sebanyak 120 ribu w…

Warga Keluhkan Portal Perumahan Tutupi Akses Jalan Anak Sekolah, Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Duduk Bareng

Warga Keluhkan Portal Perumahan Tutupi Akses Jalan Anak Sekolah, Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Duduk Bareng

Selasa, 17 Mar 2026 10:40 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penutupan akase jalan menuju SD (Sekolah Dasar) Negeri Rungkut Menanggal 2 perumahan perumahan Rungkut Menanggal Harapan…

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum terus berkomitmen dalam menyelesaikan perbaikan di…

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama arus angkutan mudik lebaran, PT Jasa Marga Prosiwangi (Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi) mencatat sebanyak sekitar 2.500…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu wujud nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur…

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …