Pansus: Pemkot Jangan Main-Main dengan Jaminan Biaya Bongkar Reklame

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Panitia Khusus (Pansus), Imam Syafi'i.  SP/SURA
Anggota Panitia Khusus (Pansus), Imam Syafi'i.  SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Perilaku pengusaha yang memasang reklame di titik yang sudah ditentukan Pemkot Surabaya kadang masih ada yang tak disiplin. Selain banyak reklame bodong (tanpa izin), juga banyak reklame yang batas waktu izin pemasangannya telah habis, namun tetap terpasang di lokasi semula. 

Mengatasinya,Pemkot Surabaya mewajibkan setiap penyelenggara  reklame membayar uang jaminan biaya bongkar reklame (jabong), apabila lokasi atau tempat reklame milik atau dikuasai Pemkot Surabaya. 

Jaminan  bongkar ini memang diatur dalam Perwali 79/2012 tentang Tata Cara  Penyelengaraan Reklame. 

Namun dalam rapat Pansus Penataan  Reklame DPRD Kota Surabaya dengan pengusaha reklame, Senin (20/3) lalu, masalah jabong ini sempat disentil dan menjadi sorotan tajam Anggota Panitia Khusus (Pansus), Imam Syafi'i. 

Dia mengatakan, seharusnya  ketika Pemkot Surabaya menemukan  penyelenggara reklame melanggar,  misalnya bodong atau masa izin pemasangan reklame telah habis, ya bongkar saja dengan uang jaminan tersebut. Tapi karena pemkot tak segera membongkar, akhirnya biro reklame berinisiatif membongkar sendiri dengan memakai uang nya. 

Menurut  Imam Syafi'i, uang jaminan jabong itu seharusnya dikembalikan manakala biro reklame membongkar reklamenya sendiri. 

"Tapi praktiknya, ketika biro reklame meminta uang jaminan jabong, ternyata tidak bisa dikembalikan. Bahkan dianggap hangus. Alasannya karena sudah melewati batas waktu. Ini kan tidak benar, " ujar Imam Syafi'i. 

Politisi Partai NasDem ini menegaskan, uang jaminan jabong ini seharusnya digunakan lebih dahulu untuk eksekusi  penertiban atau pembongkaran reklame. Setelah itu selisihnya dimasukkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

"Ya, kalau menurut saya ini perlu dilihat, apakah uang jaminan jabong  dari reklame yang melanggar-melanggar karena habis masa berlakunya tapi masih berdiri itu, memang masih tersimpan utuh di Pemkot Surabaya atau tidak? "tandas mantan jurnalis  ini. 

Imam Syafi'i yang dikenal kritis ini mengingatkan Pemkot Surabaya agar tidak  main-main soal uang jaminan jabong ini. Tatkala tatkala pemilik reklame itu membongkar sendiri, ya  sebaiknya uang jaminan jabong reklame dikembalikan. 

"Justru pemkot jangan memakai uang (jaminan jabong) tersebut. Karena jika dilakukan bisa masuk tindak pidana korupsi (tipikor), misalnya ada penggelapan.  Lantaran uang itu milik biro reklame yang dititipkan, tapi kok dipakai," ungkap dia. 

Sementara sejumlah  penyelenggara reklame juga ikut buka suara. terkait uang jaminan jabong reklame.  

Rinto dari perwakilan Persatuan Perusahaan Periklanan (P3I) Jatim  mengatakan,  sebenarnya soal pembongkaran reklame itu sudah ada mekanismenya,tapi kadang waktunya itu tidak klop."Kalau bisa diberi retensi  atau jumlah termin waktu lebih," ungkap dia. 

Sementara bos PT Warna-Warni, Junaedi Gunawan mengatakan, jika uang jaminan jabong itu adalah uang dari biro reklame yang dititipkan ke Pemkot Surabaya untuk biaya penertiban reklame. 

Karena itu, jika dalam penggunaan uang jaminan biaya jabong salah, bisa masuk kategori korupsi. "Ketertiban dalam penertiban, ini yang jadi kunci, " tegas Junaedi. Alq

Berita Terbaru

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…

Sensus Ekonomi 2026, Wabup Mojolerto Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Sensus Ekonomi 2026, Wabup Mojolerto Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Senin, 25 Mei 2026 17:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyatakan komitmen penuh dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi…

Wali Kota Mojokerto Ajak Satlinmas Waspadai Provokasi dan Hoaks di Lingkungan Masyarakat

Wali Kota Mojokerto Ajak Satlinmas Waspadai Provokasi dan Hoaks di Lingkungan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 17:03 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga…

Wali Kota Mojokerto Buka Raker Komwil IV APEKSI, Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Daerah

Wali Kota Mojokerto Buka Raker Komwil IV APEKSI, Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Daerah

Senin, 25 Mei 2026 17:01 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri sekaligus mewakili Ketua APEKSI membuka Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) IV …