Pansus: Pemkot Jangan Main-Main dengan Jaminan Biaya Bongkar Reklame

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Panitia Khusus (Pansus), Imam Syafi'i.  SP/SURA
Anggota Panitia Khusus (Pansus), Imam Syafi'i.  SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Perilaku pengusaha yang memasang reklame di titik yang sudah ditentukan Pemkot Surabaya kadang masih ada yang tak disiplin. Selain banyak reklame bodong (tanpa izin), juga banyak reklame yang batas waktu izin pemasangannya telah habis, namun tetap terpasang di lokasi semula. 

Mengatasinya,Pemkot Surabaya mewajibkan setiap penyelenggara  reklame membayar uang jaminan biaya bongkar reklame (jabong), apabila lokasi atau tempat reklame milik atau dikuasai Pemkot Surabaya. 

Jaminan  bongkar ini memang diatur dalam Perwali 79/2012 tentang Tata Cara  Penyelengaraan Reklame. 

Namun dalam rapat Pansus Penataan  Reklame DPRD Kota Surabaya dengan pengusaha reklame, Senin (20/3) lalu, masalah jabong ini sempat disentil dan menjadi sorotan tajam Anggota Panitia Khusus (Pansus), Imam Syafi'i. 

Dia mengatakan, seharusnya  ketika Pemkot Surabaya menemukan  penyelenggara reklame melanggar,  misalnya bodong atau masa izin pemasangan reklame telah habis, ya bongkar saja dengan uang jaminan tersebut. Tapi karena pemkot tak segera membongkar, akhirnya biro reklame berinisiatif membongkar sendiri dengan memakai uang nya. 

Menurut  Imam Syafi'i, uang jaminan jabong itu seharusnya dikembalikan manakala biro reklame membongkar reklamenya sendiri. 

"Tapi praktiknya, ketika biro reklame meminta uang jaminan jabong, ternyata tidak bisa dikembalikan. Bahkan dianggap hangus. Alasannya karena sudah melewati batas waktu. Ini kan tidak benar, " ujar Imam Syafi'i. 

Politisi Partai NasDem ini menegaskan, uang jaminan jabong ini seharusnya digunakan lebih dahulu untuk eksekusi  penertiban atau pembongkaran reklame. Setelah itu selisihnya dimasukkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

"Ya, kalau menurut saya ini perlu dilihat, apakah uang jaminan jabong  dari reklame yang melanggar-melanggar karena habis masa berlakunya tapi masih berdiri itu, memang masih tersimpan utuh di Pemkot Surabaya atau tidak? "tandas mantan jurnalis  ini. 

Imam Syafi'i yang dikenal kritis ini mengingatkan Pemkot Surabaya agar tidak  main-main soal uang jaminan jabong ini. Tatkala tatkala pemilik reklame itu membongkar sendiri, ya  sebaiknya uang jaminan jabong reklame dikembalikan. 

"Justru pemkot jangan memakai uang (jaminan jabong) tersebut. Karena jika dilakukan bisa masuk tindak pidana korupsi (tipikor), misalnya ada penggelapan.  Lantaran uang itu milik biro reklame yang dititipkan, tapi kok dipakai," ungkap dia. 

Sementara sejumlah  penyelenggara reklame juga ikut buka suara. terkait uang jaminan jabong reklame.  

Rinto dari perwakilan Persatuan Perusahaan Periklanan (P3I) Jatim  mengatakan,  sebenarnya soal pembongkaran reklame itu sudah ada mekanismenya,tapi kadang waktunya itu tidak klop."Kalau bisa diberi retensi  atau jumlah termin waktu lebih," ungkap dia. 

Sementara bos PT Warna-Warni, Junaedi Gunawan mengatakan, jika uang jaminan jabong itu adalah uang dari biro reklame yang dititipkan ke Pemkot Surabaya untuk biaya penertiban reklame. 

Karena itu, jika dalam penggunaan uang jaminan biaya jabong salah, bisa masuk kategori korupsi. "Ketertiban dalam penertiban, ini yang jadi kunci, " tegas Junaedi. Alq

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…