Pansus: Pemkot Jangan Main-Main dengan Jaminan Biaya Bongkar Reklame

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Panitia Khusus (Pansus), Imam Syafi'i.  SP/SURA
Anggota Panitia Khusus (Pansus), Imam Syafi'i.  SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Perilaku pengusaha yang memasang reklame di titik yang sudah ditentukan Pemkot Surabaya kadang masih ada yang tak disiplin. Selain banyak reklame bodong (tanpa izin), juga banyak reklame yang batas waktu izin pemasangannya telah habis, namun tetap terpasang di lokasi semula. 

Mengatasinya,Pemkot Surabaya mewajibkan setiap penyelenggara  reklame membayar uang jaminan biaya bongkar reklame (jabong), apabila lokasi atau tempat reklame milik atau dikuasai Pemkot Surabaya. 

Jaminan  bongkar ini memang diatur dalam Perwali 79/2012 tentang Tata Cara  Penyelengaraan Reklame. 

Namun dalam rapat Pansus Penataan  Reklame DPRD Kota Surabaya dengan pengusaha reklame, Senin (20/3) lalu, masalah jabong ini sempat disentil dan menjadi sorotan tajam Anggota Panitia Khusus (Pansus), Imam Syafi'i. 

Dia mengatakan, seharusnya  ketika Pemkot Surabaya menemukan  penyelenggara reklame melanggar,  misalnya bodong atau masa izin pemasangan reklame telah habis, ya bongkar saja dengan uang jaminan tersebut. Tapi karena pemkot tak segera membongkar, akhirnya biro reklame berinisiatif membongkar sendiri dengan memakai uang nya. 

Menurut  Imam Syafi'i, uang jaminan jabong itu seharusnya dikembalikan manakala biro reklame membongkar reklamenya sendiri. 

"Tapi praktiknya, ketika biro reklame meminta uang jaminan jabong, ternyata tidak bisa dikembalikan. Bahkan dianggap hangus. Alasannya karena sudah melewati batas waktu. Ini kan tidak benar, " ujar Imam Syafi'i. 

Politisi Partai NasDem ini menegaskan, uang jaminan jabong ini seharusnya digunakan lebih dahulu untuk eksekusi  penertiban atau pembongkaran reklame. Setelah itu selisihnya dimasukkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

"Ya, kalau menurut saya ini perlu dilihat, apakah uang jaminan jabong  dari reklame yang melanggar-melanggar karena habis masa berlakunya tapi masih berdiri itu, memang masih tersimpan utuh di Pemkot Surabaya atau tidak? "tandas mantan jurnalis  ini. 

Imam Syafi'i yang dikenal kritis ini mengingatkan Pemkot Surabaya agar tidak  main-main soal uang jaminan jabong ini. Tatkala tatkala pemilik reklame itu membongkar sendiri, ya  sebaiknya uang jaminan jabong reklame dikembalikan. 

"Justru pemkot jangan memakai uang (jaminan jabong) tersebut. Karena jika dilakukan bisa masuk tindak pidana korupsi (tipikor), misalnya ada penggelapan.  Lantaran uang itu milik biro reklame yang dititipkan, tapi kok dipakai," ungkap dia. 

Sementara sejumlah  penyelenggara reklame juga ikut buka suara. terkait uang jaminan jabong reklame.  

Rinto dari perwakilan Persatuan Perusahaan Periklanan (P3I) Jatim  mengatakan,  sebenarnya soal pembongkaran reklame itu sudah ada mekanismenya,tapi kadang waktunya itu tidak klop."Kalau bisa diberi retensi  atau jumlah termin waktu lebih," ungkap dia. 

Sementara bos PT Warna-Warni, Junaedi Gunawan mengatakan, jika uang jaminan jabong itu adalah uang dari biro reklame yang dititipkan ke Pemkot Surabaya untuk biaya penertiban reklame. 

Karena itu, jika dalam penggunaan uang jaminan biaya jabong salah, bisa masuk kategori korupsi. "Ketertiban dalam penertiban, ini yang jadi kunci, " tegas Junaedi. Alq

Berita Terbaru

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Kawasaki resmi memperkenalkan model terbarunya, ‘Ninja 500’, sebuah mahakarya terbaru yang siap men…

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Raksasa baterai asal Tiongkok CATL mengklaim baterai 5C terbarunya mampu mempertahankan 80 persen kapasitas setelah 3.000 siklus…

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

SurabayaPagi, Gresik — PT Pertamina Lubricants melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Production Unit Gresik meresmikan Program Bengkel Sampah d…

Dibanderol Mulai Rp799 Juta, GWM Tank 500 Diesel Berkarakter Off-road Mejeng di Ajang IIMS 2026

Dibanderol Mulai Rp799 Juta, GWM Tank 500 Diesel Berkarakter Off-road Mejeng di Ajang IIMS 2026

Jumat, 06 Feb 2026 12:05 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - GWM Indonesia hadirkan GWM Tank 500 bertenaga diesel terbaru mejeng di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di…

Imbas Penjualan Anjlok, Sejumlah Dealer Audi di Pasar China Pilih Tutup

Imbas Penjualan Anjlok, Sejumlah Dealer Audi di Pasar China Pilih Tutup

Jumat, 06 Feb 2026 12:03 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Akibat penurunan penjualan dan margin keuntungan kendaraan merk Audi, kini sejumlah dealer di Pasar China pun tiba-tiba…

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Gerah dengan semakin dalamnya keretakan hubungan Bupati Subandi dan wakil bupati Sidoarjo berbagai elemen masyarakat yang…