Dicap Markus, Arteria PDIP Minta Mahfud MD Cabut Omongannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP dan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD. SP/ SBY
Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP dan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP meminta Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD yang menyebut anggota DPR dengan istilah 'Markus' (marah-marah lalu titip kasus) dan mafia kasus untuk segera dicabut.

"Tadi Prof katakan DPR keras padahal Markus, minta proyek, Prof harus cabut, saya minta. Banyak keluarga kami Prof. Saya awalnya enggak setuju jadi anggota DPR, 'ngapain kamu. Hidup sudah begini'," kata Arteria di Gedung DPR, Senayan, dikutip Kamis (30/03/2023).

"Tapi dengar begini orang sangka DPR seperti yang Prof katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya perkarakan ini," lanjutnya.

Disaat yang bersamaan, Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan juga mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md secara hukum bila tidak segera mencabut pernyataan soal anggota DPR 'markus'.

Sebelumnya, Mahfud memang bicara soal 'Markus' saat membeberkan data Rp 349 triliun, temuan transaksi mencurigakan oleh PPATK. Laporan itu disampaikan kepada Kemenkeu.

"Karena sering di DPR ini aneh. Kadang-kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud.

Mahfud menjawab adanya kasus titipan terkait Kampung Malik. Namun, kasus itu bukan dititipkan anggota DPR periode saat ini.

"Ingat peristiwa di Kampung Maling. Ustaz di Kampung maling. Saya kira saya bersama Pak Benny masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut saudara," jelasnya lagi.

"Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Di bilang 'Bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak di lingkungan jelek.' Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002," lanjutnya. dsy/kmp

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…