Dicap Markus, Arteria PDIP Minta Mahfud MD Cabut Omongannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP dan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD. SP/ SBY
Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP dan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP meminta Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD yang menyebut anggota DPR dengan istilah 'Markus' (marah-marah lalu titip kasus) dan mafia kasus untuk segera dicabut.

"Tadi Prof katakan DPR keras padahal Markus, minta proyek, Prof harus cabut, saya minta. Banyak keluarga kami Prof. Saya awalnya enggak setuju jadi anggota DPR, 'ngapain kamu. Hidup sudah begini'," kata Arteria di Gedung DPR, Senayan, dikutip Kamis (30/03/2023).

"Tapi dengar begini orang sangka DPR seperti yang Prof katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya perkarakan ini," lanjutnya.

Disaat yang bersamaan, Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan juga mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md secara hukum bila tidak segera mencabut pernyataan soal anggota DPR 'markus'.

Sebelumnya, Mahfud memang bicara soal 'Markus' saat membeberkan data Rp 349 triliun, temuan transaksi mencurigakan oleh PPATK. Laporan itu disampaikan kepada Kemenkeu.

"Karena sering di DPR ini aneh. Kadang-kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud.

Mahfud menjawab adanya kasus titipan terkait Kampung Malik. Namun, kasus itu bukan dititipkan anggota DPR periode saat ini.

"Ingat peristiwa di Kampung Maling. Ustaz di Kampung maling. Saya kira saya bersama Pak Benny masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut saudara," jelasnya lagi.

"Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Di bilang 'Bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak di lingkungan jelek.' Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002," lanjutnya. dsy/kmp

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…