PUPR Kota Kediri Gandeng Kejaksaan dan Polri Lakukan Sosialisasi Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri melakukan sosialisasi hukum kepada jajarannya dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Polri. Acara digelar di Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Kediri.

Dalam acara tersebut, menghadirkan Harry Rahmat dan Ahmad Ashar dari Polresta Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri sebagai narasumber.

Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika menjelaskan sosialisasi hukum tentang nota kesepahaman antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

“Dasar dari acara hari ini untuk menindaklanjuti adanya nota kesepahaman baru serta surat dari Inspektorat terkait sosialisasi penyuluhan hukum. Jadi kita hadirkan para narasumber agar bisa menjelaskan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sudah terbit tersebut," ungkapnya.

Endang menambahkan bahwa pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana tindakan setiap OPD saat merespon aduan atau laporan masyarakat sesuai dengan nota kesepahaman baru.

“Kita sering mendapatkan surat pengaduan atau laporan dari masyarakat. Sedangkan di dalam pengaduan tersebut  datanya masih belum valid. Jadi kami ingin mengetahui bagaimana kita sebagai OPD menyikapi surat pengaduan tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap dengan nota kesepahaman yang baru tersebut, bisa menjadi transparansi untuk masyarakat terkait kinerja dari Pemerintah Daerah. Sehingga dapat mencegah tindakan korupsi sedini mungkin.

“Dari nota kesepahaman ini, bisa menjadi bahan evaluasi kinerja dari para OPD. Selain itu, semoga bisa mencegah tindakan korupsi di lingkungan OPD Pemkot Kediri sedini mungkin," ucapnya.

Sementara itu, Harry Rahmat salah satu narasumber dalam acara tersebut mengatakan nota kesepahaman tersebut bertujuan memberi kejelasan atau kepastian terhadap tata cara koordinasi antara APH dan APIP tanpa saling mengesampingkan tugas. Tugas, fungsi dan kewenangan diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Daripada hanya melakukan penindakan kasus korupsi, negara akan banyak dirugikan. Karena proses peradilan dalam kasus korupsi juga memerlukan biaya yang besar. Sehingga lebih baik melakukan pencegahan agar kerugian negara bisa diminimalisir," kata Harry Rahmat. Can

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…