PUPR Kota Kediri Gandeng Kejaksaan dan Polri Lakukan Sosialisasi Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri melakukan sosialisasi hukum kepada jajarannya dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Polri. Acara digelar di Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Kediri.

Dalam acara tersebut, menghadirkan Harry Rahmat dan Ahmad Ashar dari Polresta Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri sebagai narasumber.

Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika menjelaskan sosialisasi hukum tentang nota kesepahaman antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

“Dasar dari acara hari ini untuk menindaklanjuti adanya nota kesepahaman baru serta surat dari Inspektorat terkait sosialisasi penyuluhan hukum. Jadi kita hadirkan para narasumber agar bisa menjelaskan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sudah terbit tersebut," ungkapnya.

Endang menambahkan bahwa pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana tindakan setiap OPD saat merespon aduan atau laporan masyarakat sesuai dengan nota kesepahaman baru.

“Kita sering mendapatkan surat pengaduan atau laporan dari masyarakat. Sedangkan di dalam pengaduan tersebut  datanya masih belum valid. Jadi kami ingin mengetahui bagaimana kita sebagai OPD menyikapi surat pengaduan tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap dengan nota kesepahaman yang baru tersebut, bisa menjadi transparansi untuk masyarakat terkait kinerja dari Pemerintah Daerah. Sehingga dapat mencegah tindakan korupsi sedini mungkin.

“Dari nota kesepahaman ini, bisa menjadi bahan evaluasi kinerja dari para OPD. Selain itu, semoga bisa mencegah tindakan korupsi di lingkungan OPD Pemkot Kediri sedini mungkin," ucapnya.

Sementara itu, Harry Rahmat salah satu narasumber dalam acara tersebut mengatakan nota kesepahaman tersebut bertujuan memberi kejelasan atau kepastian terhadap tata cara koordinasi antara APH dan APIP tanpa saling mengesampingkan tugas. Tugas, fungsi dan kewenangan diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Daripada hanya melakukan penindakan kasus korupsi, negara akan banyak dirugikan. Karena proses peradilan dalam kasus korupsi juga memerlukan biaya yang besar. Sehingga lebih baik melakukan pencegahan agar kerugian negara bisa diminimalisir," kata Harry Rahmat. Can

Berita Terbaru

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Delapan fraksi DPRD Kota Madiun akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 u…

Anggarkan P-APBD 2026, Pemkab Situbondo Prioritaskan Pembangunan Jalan

Anggarkan P-APBD 2026, Pemkab Situbondo Prioritaskan Pembangunan Jalan

Selasa, 01 Sep 2026 12:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya percepatan pemerataan ekonomi serta peningkatan konektivitas antardesa termasuk mobilitas barang di sektor…

Bagikan Bantuan Beras 800 Kilogram, Pemkot Surabaya Libatkan Karang Taruna

Bagikan Bantuan Beras 800 Kilogram, Pemkot Surabaya Libatkan Karang Taruna

Selasa, 01 Sep 2026 11:56 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya kembali membagikan bantuan beras sebanyak 800…

Tingkatkan Luas Tanam, Pemkab Probolinggo Genjot Gerakan Tanam Padi

Tingkatkan Luas Tanam, Pemkab Probolinggo Genjot Gerakan Tanam Padi

Selasa, 01 Sep 2026 11:52 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan luas tanam sekaligus bagian dari upaya meningkatkan produksi pangan, Pemerintah…

Lewat Konsep Pentahelix, Pemkab Pamekasan Perkuat Ekosistem Usaha Perikanan

Lewat Konsep Pentahelix, Pemkab Pamekasan Perkuat Ekosistem Usaha Perikanan

Selasa, 01 Sep 2026 11:39 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Melalui konsep pentahelix atau multi pihak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur berupaya memperkuat ekosistem…

Polemik PT JPC, Pelapor Dicecar 29 Pertanyaan

Polemik PT JPC, Pelapor Dicecar 29 Pertanyaan

Selasa, 01 Sep 2026 11:38 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun– Polemik yang membelit PT Jatim Parkir Center (JPC) kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian mulai memeriksa Aang Imam Subarkah, p…