94.000 Lebih WP Sidoarjo Manfaatkan Program Penghapusan Denda PBB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat pembayaran pajak di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Foto: Pemkab Sidoarjo.
Tempat pembayaran pajak di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Foto: Pemkab Sidoarjo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Program penghapusan denda pajak daerah periode 1 November 2022-31 Maret 2023 yang digelar oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo mencatatkan hasil yang positif.

Terhitung sejak November 2022 sampai sekarang, sudah hampir 100 ribu warga atau wajib pajak (WP) yang memanfaatkan program itu.

Berdasarkan data BPBD Sidoarjo, selama program dibuka sejak 1 November 2022 sampai sekarang, sudah lebih dari 94.000 wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebanyak lebih dari 253 ribu. Adapun total penerimaan uang pajak yang masuk di kas daerah dalam kurun waktu lima bulan itu sebesar Rp53,3 miliar.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan bahwa program penghapusan denda pajak daerah tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo Ke-164 tahun 2023. Selain itu, program penghapusan denda tersebut untuk memberikan keringanan bagi para wajib pajak yang belum membayar.

“Program ini untuk meringankan para wajib pajak, mungkin ada wajib pajak yang belum membayar atau nunggak pajaknya akhirnya bisa memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini,” kata Bupati, Kamis (30/3/2023).

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan ke pemerintah tersebut substansinya akan kembali lagi untuk kepentingan umum. Diantaranya untuk membangun infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya yang semua itu bersumber dari pendapatan pajak.

Menjelang berakhirnya program penghapusan denda pajak daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

 “Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar pajak, penerimaan pajak ini sangat bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.

 Sementara itu, Kepala BPBD Sidoarjo Ari Suryono menyampaikan bahwa selama diberlakukannya program penghapusan denda pajak daerah pihaknya telah menerima SPPT PBB sebanyak 253.150 berkas.

“Dari jumlah tersebut pajak yang diterima sebesar Rp. 53,3 miliar terhitung sampai dengan hari ini (Kamis, 30 Maret 2023),” ujar Ari.

Ari mencatat rata-rata jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program penghapusan denda setiap bulannya sejak diberlakukan mulai November 2022 itu sebanyak 17 ribu wajib pajak.

“Yang paling banyak ada di bulan Februari 2023, jumlah wajib pajak yang dilayani sebanyak 32 ribu wajib pajak. Kemudian di bulan Maret ini wajib pajak yang membayar jumlahnya turun yakni sekitar 12 ribuan wajib pajak. Program penghapusan denda pajak ini berakhir 31 Maret 2023,” pungkasnya. sdj

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…