Aktivis Korupsi Support Terdakwa Haris-Fatia vs Luhut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Apr 2023 22:32 WIB

Aktivis Korupsi Support Terdakwa Haris-Fatia vs Luhut

i

Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto saat menghadiri sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

SURABAYA PAGI, Jakarta - Sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, terkait kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mendapat simpati sejumlah aktivis Anti korupsi.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) ikut menghadiri sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty lawan Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

"Saya mengenal betul, Haris Azhar dan Fatia. Mereka inikan bukan orang yang awam yang tiba-tiba terus bicara, mereka selama ini dengan konsisten orang-orang yang memperjuangkan kepentingan HAM terus membela kepentingan masyarakat dan masyarakat antikorupsi dan lain-lain dan itu sudah apa lama sekali dia lakukan," ucap Novel di PN Jaktim, Senin (3/4/2023).

Dia kemudian bicara soal tantangan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Haris dan Fatia mengambil peran dalam pemberantasan korupsi.

"Karena saya masih ingat ketika KPK, kemudian waktu itu ya mengambil peran untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi di sektor SDA itu perlawanannya keras sekali ya, artinya ini suatu hal yang sangat penting," jelas Novel.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Novel menyatakan ingin mencermati proses sidang kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Dia mengaku khawatir ada upaya untuk membungkam orang-orang yang kritis.

"Jadi saya pikir kepentingan yang dilakukan oleh Mas Haris dan Fatia saya tidak yakin untuk kepentingan pribadi, tapi dia berbicara karena dia cinta dengan negara Indonesia. Ingin masalah-masalah yang selama ini kita risaukan dari segala macam itu bisa di ketahui orang banyak," ujar Novel.

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

Novel dan BW datang secara langsung pada sidang perdana Haris Azhar dan Fatia. Mereka duduk di kursi pengunjung sidang.

Jaksa mendakwa Haris Azhar melakukan perbuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris didakwa melakukan pencemaran nama baik bersama Fatiah Maulidiyanty. Keduanya disidang secara terpisah. (jk/erc/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU