Aktivis Korupsi Support Terdakwa Haris-Fatia vs Luhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto saat menghadiri sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto saat menghadiri sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, terkait kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mendapat simpati sejumlah aktivis Anti korupsi.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) ikut menghadiri sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty lawan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya mengenal betul, Haris Azhar dan Fatia. Mereka inikan bukan orang yang awam yang tiba-tiba terus bicara, mereka selama ini dengan konsisten orang-orang yang memperjuangkan kepentingan HAM terus membela kepentingan masyarakat dan masyarakat antikorupsi dan lain-lain dan itu sudah apa lama sekali dia lakukan," ucap Novel di PN Jaktim, Senin (3/4/2023).

Dia kemudian bicara soal tantangan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Haris dan Fatia mengambil peran dalam pemberantasan korupsi.

"Karena saya masih ingat ketika KPK, kemudian waktu itu ya mengambil peran untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi di sektor SDA itu perlawanannya keras sekali ya, artinya ini suatu hal yang sangat penting," jelas Novel.

Novel menyatakan ingin mencermati proses sidang kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Dia mengaku khawatir ada upaya untuk membungkam orang-orang yang kritis.

"Jadi saya pikir kepentingan yang dilakukan oleh Mas Haris dan Fatia saya tidak yakin untuk kepentingan pribadi, tapi dia berbicara karena dia cinta dengan negara Indonesia. Ingin masalah-masalah yang selama ini kita risaukan dari segala macam itu bisa di ketahui orang banyak," ujar Novel.

Novel dan BW datang secara langsung pada sidang perdana Haris Azhar dan Fatia. Mereka duduk di kursi pengunjung sidang.

Jaksa mendakwa Haris Azhar melakukan perbuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris didakwa melakukan pencemaran nama baik bersama Fatiah Maulidiyanty. Keduanya disidang secara terpisah. (jk/erc/rmc)

Berita Terbaru

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia mesinnya diubah jadi berbasis energi listrik. Menurutnya …

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Sebanyak 15 perusahaan Inggris menjajaki peluang kerja sama di sektor perkeretaapian Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai e…

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saya dialog dengan sesama jamaah pengajian tentang pengertian sabar dalam Islam. Jawabannya beragam! Ada yang bilang menahan diri dari keluh …

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Belum lama ini, sempat muncul kabar yang menyebut bahwa 92 persen warga Indonesia belum pernah ke luar negeri. Kabar ini ramai…

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Terminal 3 Kedatangan…

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait. Rico…