Mario tak Respon Penahanan Ayahnya di KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Apr 2023 20:49 WIB

Mario tak Respon Penahanan Ayahnya di KPK

i

Mario Dandy usai menghadiri sidang terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bagaimana respons anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo, (20) terhadap penahanan ayahnya oleh KPK. Mario Dandy Satriyo sendiri merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Ia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (4/4/2023). Kedatangannya untuk menjadi saksi dari terdakwa AG (16) yang merupakan kekasihnya.

Mario Dandy yang ditahan di Polda Metro Jaya rupanya belum mengetahui situasi yang dihadapi sang ayah ketika kekasih AG itu melakukan reka ulang kejadian.

Baca Juga: WP Lalai Lapor SPT, Tetap bisa Dipenjara

Menurut kabar, Mario Dandy belum dijenguk oleh keluarganya selama 20 hari. Bahkan disebutkan jika Rafael Alun memutuskan hubungan keluarga dengan Mario Dandy.

Kabar itu sendiri diunggah oleh akun YouTube Warta Informasi pada 14 Maret 2023. Dalam thumbnail video, tampak potret Mario Dandy dan Rafael Alun mengenakan pakaian oranye khas tahanan.

Dalam video itu, Mario Dandy dikawal oleh dua orang polisi di depan sel tahanan, sementara Rafael Alun menunjuk ke arah Mario Dandy dengan wajah murka.

 

Ayah Mario Putuskan Hubungan

Judul video itu berbunyi, "Mengenaskan || Ayah Mario putuskan hubungan keluarga dengan sang anak?" Kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy membuat anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu harus ditahan oleh polisi.

Sedangkan kalimat dalam thumbnail video berbunyi, "Dipecat jadi anak. Tingkah Mario buat ayahnya geram".

Lalu apakah benar Rafael Alun telah memutus hubungan keluarga dengan Mario Dandy?

Usai menonton video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut, tidak ada pernyataan valid yang menyebut bahwa Rafael Alun memutus hubungan keluarga dengan Mario Dandy.

Baca Juga: Rafael Alun, Tingkat Banding, Tetap Dihukum 14 Tahun

Video yang hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 15.000 penayangan itu berisi reka ulang adegan Mario Dandy saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Selain itu, video tersebut juga menayangkan kuasa hukum Mario Dandy yang menyatakan bahwa pihaknya fokus pada permasalahan hukum yang menjerat Mario.

 

Berita Palsu

Keluarga Mario tegaskan kabar Rafael Alun memutuskan hubungan keluarga dengan Mario Dandy adalah berita palsu atau hoaks. Terkait alasan mengapa keluarga hingga kini belum menjenguk Mario Dandy masih tidak diketahui secara pasti.

Baca Juga: Vonis 14 Tahun ke Rafael Alun Konform dengan Tuntutan Jaksa

Mario Dandy dan temannya Shane Lukas (19) saat ini berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap David. Keduanya datang di PN Jaksel.

Saat ditanya mengenai status tersangka ayahnya, Mario Dandy hanya terdiam. Mario hanya merespons dengan anggukan kepala saat ditanya soal kesiapannya menjadi saksi dalam persidangan .

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun ditahan KPK. Rafael disebut KPK menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak.

"Di tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat dalam jabatan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa Timur I," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

"Dengan jabatan tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan," imbuhnya. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU