Pebisnis Baju Impor Bekas di Kota Malang Diimbau Habiskan Stok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Permasalahan kebijakan peredaran baju bekas impor (thrifting) semakin menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) mulai melakukan sejumlah upaya untuk menangani persoalan tersebut.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para pelaku bisnis thrifting tersebut.

"Kita cek dan kontrol titiknya. Ini ada sekitar 15 titik yang kita pantau, terbanyak ada di sekitaran Sukun," kata Eko, Selasa (4/4/2023).

Pria yang akrab disapa Eko Sya ini menuturkan bahwa tak bisa dipungkiri sebagian besar pelaku bisnis Thrifting di Kota Malang ini merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kecil.

Oleh sebab itu, ia merasa tak berdaya jika harus melarang penjualan secara serentak setelah adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat.

"Artinya secara modal mereka kan kecil ya. Jadi ya hanya kita lakukan pendataan saja," ujarnya.

Mengenai larangan pengiriman barang bekas impor antar negara melalui jalur laut secara illegal, lanjut Eko, hal tersebut telah ditangani oleh pemerintah pusat beserta aparat keamanan.

Lebih lanjut, ia pun mengimbau para pebisnis thrifting untuk segera menghabiskan stok lama dan mengecek barang dari segi kebersihan dan kesehatannya.

"Ya habiskan stok lama. Kami imbau juga tolong kalau ada yang tersisa cek kesehatannya. Mungkin bisa di cuci gitu untuk menghilangkan penyakit," imbaunya.

Eko menambahkan, setelah para pelaku bisnis Thrifting di Kota Malang menghabiskan stoknya, kemungkinan mereka nantinya akan beralih usaha lain yang tak merugikan negara seperti bisnis pakaian impor ini.

"Kita gak melakukan eksekusi yang kencang. Ya mereka akan menghabiskan stok dulu, setelah itu mungkin ya usaha yang lain mereka," pungkasnya. mlg

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…