Pebisnis Baju Impor Bekas di Kota Malang Diimbau Habiskan Stok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Permasalahan kebijakan peredaran baju bekas impor (thrifting) semakin menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) mulai melakukan sejumlah upaya untuk menangani persoalan tersebut.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para pelaku bisnis thrifting tersebut.

"Kita cek dan kontrol titiknya. Ini ada sekitar 15 titik yang kita pantau, terbanyak ada di sekitaran Sukun," kata Eko, Selasa (4/4/2023).

Pria yang akrab disapa Eko Sya ini menuturkan bahwa tak bisa dipungkiri sebagian besar pelaku bisnis Thrifting di Kota Malang ini merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kecil.

Oleh sebab itu, ia merasa tak berdaya jika harus melarang penjualan secara serentak setelah adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat.

"Artinya secara modal mereka kan kecil ya. Jadi ya hanya kita lakukan pendataan saja," ujarnya.

Mengenai larangan pengiriman barang bekas impor antar negara melalui jalur laut secara illegal, lanjut Eko, hal tersebut telah ditangani oleh pemerintah pusat beserta aparat keamanan.

Lebih lanjut, ia pun mengimbau para pebisnis thrifting untuk segera menghabiskan stok lama dan mengecek barang dari segi kebersihan dan kesehatannya.

"Ya habiskan stok lama. Kami imbau juga tolong kalau ada yang tersisa cek kesehatannya. Mungkin bisa di cuci gitu untuk menghilangkan penyakit," imbaunya.

Eko menambahkan, setelah para pelaku bisnis Thrifting di Kota Malang menghabiskan stoknya, kemungkinan mereka nantinya akan beralih usaha lain yang tak merugikan negara seperti bisnis pakaian impor ini.

"Kita gak melakukan eksekusi yang kencang. Ya mereka akan menghabiskan stok dulu, setelah itu mungkin ya usaha yang lain mereka," pungkasnya. mlg

Berita Terbaru

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keberangkatan umrah ramadan yang tinggal dua pekan, masih simpang siur. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur mengatakan…

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kondisi saat ini banyak jemaah umrah asal Indonesia tertahan di Arab Saudi dan belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal…

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tanggung jawab tersebut harus dipahami sejak awal saat seseorang…

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Ditemukan Konflik Kepentingan Bupati, Suami dan Anak Dalam Proyek Senilai Rp 46 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) …

Pekerja Migran Sumbang Rp 253 Triliun Diusik DPR-RI

Pekerja Migran Sumbang Rp 253 Triliun Diusik DPR-RI

Kamis, 05 Mar 2026 19:15 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, ungkap para pekerja…

Setan Jin dan "Setan Manusia"

Setan Jin dan "Setan Manusia"

Kamis, 05 Mar 2026 19:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ramadhan kita sering dengar narasi setan dikerangkeng. Narasi "setan dikerangkeng" saat Ramadan merujuk pada hadis sahih…