Tersangka Curanwan dan Jasa Penitipan Dibekuk Resmob Polres Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Tersangka kasus pencurian hewan (curanwan) berupa sapi betina di Dusun Prenggesen, Desa Penyerangan, Kecamatan Pangarengan, Sampang dan jasa penitipan curanwan berhasil dibekuk oleh Resmob Polres Sampang. Sementara satu tersangka lainnya masih Buron.

Menurut Kapolres Sampang AKBP. Siswantoro, SIK., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Sukaca mengatakan, sapi milik Misrudin hilang pada hari Kamis (16/03/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di kandangnya. Kejadian tersebut diketahui saksi Madrasin, orang yang dipercaya untuk merawat sapi tersebut ketika hendak memberikan pakan.

“Madrasin yang merupakan orang yang dipercaya merawat sapi tersebut mau memberi pakan, statusnya sebagai saksi, ternyata sapinya sudah tidak ada di kandang. Lantas dia membangunkan anak pemilik sapi Moh Jaelani untuk memberitahukan hal tersebut,“ ucapnya, Rabu (13/04/203).

Kemudian saksi dan korban juga sempat mencari sapi dengan cara mengikuti jejak kaki sapi namun sesampainya di Ds. Petarongan jejak sapi tersebut hilang, sehingga dengan adanya kejadian tersebut pelapor/ korban mengalami kerugian Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah). Kemudian pelapor melaporkan ke kantor SPKT Polres Sampang untuk ditindaklanjuti.

Alhasil, Tim Resmob Polres Sampang berhasil melakukan upaya jemput paksa kepada tersangka berinisial R pada hari Senin (10/04/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Tat Tat, Desa Patarongan, Kecamatan Torjun Sampang setelah melakukan interogasi secara mendalam,. Diketahui tersangka tidak sendirian dalam melakukan aksi pencurian.

“Setelah kami amankan tersangka ini, dia melakukan tidak hanya sendirian tetapi dengan tersangka inisial A yang masih buron, dan juga sapi tersebut dititipkan kepada inisial BH yang juga sudah kami amankan “ terangnya.

Sedangkan sapi sudah dijual di Pasar Blega Bangkalan dengan harga Rp 8 juta. Tersangka R mendapat bagian Rp 3,5 juta, sedangkan tersangka A mendapat bagian Rp3,6 juta. Sementara untuk tersangka jasa penitipan curanwan BH dapat bagian Rp900 ribu. gan

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…