Tersangka Curanwan dan Jasa Penitipan Dibekuk Resmob Polres Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Tersangka kasus pencurian hewan (curanwan) berupa sapi betina di Dusun Prenggesen, Desa Penyerangan, Kecamatan Pangarengan, Sampang dan jasa penitipan curanwan berhasil dibekuk oleh Resmob Polres Sampang. Sementara satu tersangka lainnya masih Buron.

Menurut Kapolres Sampang AKBP. Siswantoro, SIK., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Sukaca mengatakan, sapi milik Misrudin hilang pada hari Kamis (16/03/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di kandangnya. Kejadian tersebut diketahui saksi Madrasin, orang yang dipercaya untuk merawat sapi tersebut ketika hendak memberikan pakan.

“Madrasin yang merupakan orang yang dipercaya merawat sapi tersebut mau memberi pakan, statusnya sebagai saksi, ternyata sapinya sudah tidak ada di kandang. Lantas dia membangunkan anak pemilik sapi Moh Jaelani untuk memberitahukan hal tersebut,“ ucapnya, Rabu (13/04/203).

Kemudian saksi dan korban juga sempat mencari sapi dengan cara mengikuti jejak kaki sapi namun sesampainya di Ds. Petarongan jejak sapi tersebut hilang, sehingga dengan adanya kejadian tersebut pelapor/ korban mengalami kerugian Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah). Kemudian pelapor melaporkan ke kantor SPKT Polres Sampang untuk ditindaklanjuti.

Alhasil, Tim Resmob Polres Sampang berhasil melakukan upaya jemput paksa kepada tersangka berinisial R pada hari Senin (10/04/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Tat Tat, Desa Patarongan, Kecamatan Torjun Sampang setelah melakukan interogasi secara mendalam,. Diketahui tersangka tidak sendirian dalam melakukan aksi pencurian.

“Setelah kami amankan tersangka ini, dia melakukan tidak hanya sendirian tetapi dengan tersangka inisial A yang masih buron, dan juga sapi tersebut dititipkan kepada inisial BH yang juga sudah kami amankan “ terangnya.

Sedangkan sapi sudah dijual di Pasar Blega Bangkalan dengan harga Rp 8 juta. Tersangka R mendapat bagian Rp 3,5 juta, sedangkan tersangka A mendapat bagian Rp3,6 juta. Sementara untuk tersangka jasa penitipan curanwan BH dapat bagian Rp900 ribu. gan

Berita Terbaru

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…