Tersangka Curanwan dan Jasa Penitipan Dibekuk Resmob Polres Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Tersangka kasus pencurian hewan (curanwan) berupa sapi betina di Dusun Prenggesen, Desa Penyerangan, Kecamatan Pangarengan, Sampang dan jasa penitipan curanwan berhasil dibekuk oleh Resmob Polres Sampang. Sementara satu tersangka lainnya masih Buron.

Menurut Kapolres Sampang AKBP. Siswantoro, SIK., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Sukaca mengatakan, sapi milik Misrudin hilang pada hari Kamis (16/03/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di kandangnya. Kejadian tersebut diketahui saksi Madrasin, orang yang dipercaya untuk merawat sapi tersebut ketika hendak memberikan pakan.

“Madrasin yang merupakan orang yang dipercaya merawat sapi tersebut mau memberi pakan, statusnya sebagai saksi, ternyata sapinya sudah tidak ada di kandang. Lantas dia membangunkan anak pemilik sapi Moh Jaelani untuk memberitahukan hal tersebut,“ ucapnya, Rabu (13/04/203).

Kemudian saksi dan korban juga sempat mencari sapi dengan cara mengikuti jejak kaki sapi namun sesampainya di Ds. Petarongan jejak sapi tersebut hilang, sehingga dengan adanya kejadian tersebut pelapor/ korban mengalami kerugian Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah). Kemudian pelapor melaporkan ke kantor SPKT Polres Sampang untuk ditindaklanjuti.

Alhasil, Tim Resmob Polres Sampang berhasil melakukan upaya jemput paksa kepada tersangka berinisial R pada hari Senin (10/04/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Tat Tat, Desa Patarongan, Kecamatan Torjun Sampang setelah melakukan interogasi secara mendalam,. Diketahui tersangka tidak sendirian dalam melakukan aksi pencurian.

“Setelah kami amankan tersangka ini, dia melakukan tidak hanya sendirian tetapi dengan tersangka inisial A yang masih buron, dan juga sapi tersebut dititipkan kepada inisial BH yang juga sudah kami amankan “ terangnya.

Sedangkan sapi sudah dijual di Pasar Blega Bangkalan dengan harga Rp 8 juta. Tersangka R mendapat bagian Rp 3,5 juta, sedangkan tersangka A mendapat bagian Rp3,6 juta. Sementara untuk tersangka jasa penitipan curanwan BH dapat bagian Rp900 ribu. gan

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…