Dito Mahendra, Cucu Kepala Rumah Tangga Presiden Soeharto, Diduga Dibekengi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Dipanggil KPK dan Bareskrim Tiga Kali tak Dipatuhi

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK dan Bareskrim bingung terhadap sosok Dito Mahendra, yang dipanggil resmi sampai tiga kali tak memunculkan batang hidungnya. Padahal Dito, dikenal seorang berlatar seorang pengusaha. Namanya makin populer setelah diketahui menjadi kekasih dari seorang penyanyi Nindy Ayunda.

Dito, saat ini sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh tim penyidik KPK sebagai saksi. Namun dalam panggilan terakhir, Kamis (6/4/2023), Dito Mahendra juga masih mangkir.

Dikutip Surabaya Pagi dari laman Gridhot.ID, Jumat (14/4/2023), pria yang dikabarkan sudah nikah siri dengan Nindy Ayunda ini ternyata cucu tangan kanan Presiden Soeharto. Saat ini foto sosoknya bersama keluarga Cendana terungkap di media sosial.

Dito ternyata anak dari pasangan Prasetyo Sampurno dan Lisca Zafarayana.

Dan pada tahun 1990-an, ibunda Dito bekerja sebagai pembawa acara hingga produser di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), yang dimiliki Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut, putri sulung Pak Harto.

Sedangkan kakek Dito Mahendra adalah Brigjen Sampurno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Republik Indonesia pada masa Presiden Soeharto berkuasa. Dia juga sempat dipercaya sebagai Atase Kebudayaan RI, di Norwegia, dan Kuala Lumpur, Malaysia.

 

Laporkan Nikita Mirzani

Sebelumnya, Dito jadi perhatian publik usai berkonflik dengan artis Nikita Mirzani.

Adalah Dito yang melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari unggahan Instagram story Nikita yang berisi dua foto Dito yang diambil dari Google dan situs berita.

Ketika itu Nikita menuliskan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan.

Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sempat menjemput paksa Nikita di rumahnya pada 15 Juni 2022 namun saat itu Nikita enggan keluar. Sore harinya Nikita menyambangi Polresta Serang Kota.

Selama berkonflik dengan Nikita, Dito tak pernah memperlihatkan batang hidungnya dan hanya melimpahkan kepada kuasa hukumnya, Yafet Rissy.

Selain memiliki masalah dengan Nikita, Dito juga pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman yang dilaporkan oleh istrinya, Rini Diana.

 

Dicegah Ditjen Imigrasi

Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mencegah pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM setelah menerima permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masa pencegahan 05 April 2023 sampai dengan 05 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (8/4/2023).

Praktis, saat ini Dito Mahendra adalah seorang terperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman. Namanya mencuat saat lembaga antirasuah tengah mengembangkan kasus tersebut.

Dito Mahendra juga berurusan dengan pihak kepolisian usai dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan mengenai kepemilikan belasan pucuk senjata api (senpi) ilegal. Polisi tengah mencari keberadaan Dito.

"Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Dito Mahendra juga berurusan dengan TNI, Bareskrim Polri, hingga KPK. Temuan belasan senjata api ilegal di rumahnya di Jakarta oleh tim penyidik KPK jadi penyebabnya.

Brigjen Djuhandhani menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik, meski status Dito masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senpi illegal tersebut.

"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal, namun sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," tutur Djuhandhani.

"Tidak ada bahasa kita di KUHAP jemput paksa. Di mana disebutkan pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," tambahnya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pernah mengatakan sebagian dari senjata itu tidak berizin. Ternyata jumlahnya ada 9. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut diantaranya 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev,  1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther

Djuhandani sebelumnya menegaskan surat kepemilikan senjata dari Kodam IV Diponegoro yang diserahkan Dito melalui pengacaranya Abu Said Pelu tidak terkonfirmasi.

Djuhandani sebelumnya menegaskan surat kepemilikan senjata dari Kodam IV Diponegoro yang diserahkan Dito melalui pengacaranya Abu Said Pelu tidak terkonfirmasi.

Beberapa penyidik Bareskrim Polri menduga Dito, Dibekengi. Siapa? "Tebak sendiri, masak orang sipil, berani hiraukan panggilan Bareskrim dan KPK?" Kata seorang penyidik berpangkat AKP. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…