Ratusan Karyawan PT Kasa Husada Demo, Tuntut Pembayaran Gaji dan THR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karyawan PT Kasa Husada yang menggelar aksi demo menuntut pembayaran gaji dan THR di halaman pabrik Jl Kalimas Barat, Surabaya, Jumat (14/4/2023).
Karyawan PT Kasa Husada yang menggelar aksi demo menuntut pembayaran gaji dan THR di halaman pabrik Jl Kalimas Barat, Surabaya, Jumat (14/4/2023).

i

Anak Perusahaan PWU, PT Kasa Husada Tunggak Gaji dan THR Karyawan

SURABAYA - PT Kasa Husada Wira Jatim salah satu Anak Usaha dari PT. Panca Wira Usaha (PWU) BUMD Provinsi Jawa Timur di demo karyawannya Jumat, 14 April 2023 kemarin. Mereka memprotes soal keterlambatan pembayaran gaji sejak Januari 2023 hingga sekarang. Termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Perusahaan yang dipimpin Agung Wibowo ini telah berdiri sejak 1926 ini telah di rundung masalah keuangan. Sehingga Jumat, 14 April 2023 seluruh karyawan PT Kasa Husada berkumpul untuk mempertanyakan Hak nya yang tidak kunjung di selesaikan oleh Managemen.
Para karyawan yang mengelar aksi demo tersebut mendyga ada indikasi penyalahgunaan dana perusahaan. Karena sejak Bulan Januari pembayaran gaji seluruh karyawan dicicil, sampai dengan bulan Maret gaji belum dibayarkan oleh pihak managemen. Menurut Undang-undang No.13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan, Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 Pasal 61 tentang pengupahan keterlambatan gaji akan mendapat kompensasi sampai dengan 50%. Dan Kompensasi tersebut sejak bulan Januari belum di bayarkan secara lunas. “Hari ini (Jumat 14/4/2023) yang mana tenggat terakhir penerimaan THR. Karyawan masih belum menerima THR dan terancam tidak menerima karena belum ada konfirmasi dari Pihak Managemen,” ujar Noeroel karyawan bagian produksi saat aksi kemarin.

Selain itu, gaji karyawan yang telah di potong untuk Jamsostek dan BPJS Kesehatan oleh kantor rupanya tidak di bayarkan ke instansi terkait selama 2 tahun lamanya. Hal ini membuat karyawan gagal mendapatkan perawatan kesehatan di Rumah Sakit / Layanan kesehatan serupa. “Indikasi Fraud oleh Managemen atas dana Tabungan Koperasi PT Kasa Husada. Dana yang ada pada Koperasi Karyawan juga di pergunakan oleh Managemen yang akhirnya anggota koperasi tidak dapat melakukan penarikan dana dari tabungan pribadinya yang ada pada Koperasi tersebut,” ungkapnya.

Kemudian ada lagi masalah soal Pinjaman Karyawan pada Bank BRI yang di kolektif oleh PT Kasa Husada. Tiap bulan karyawan yang mempunyai pinjaman telah di potong gajinya sesuai dengan angsuran, tetapi lagi-lagi pihak Managemen tidak membayarkan angsuran tiap bulan kepada Bank BRI. “Untuk itu Karyawan PT Kasa Husada menuntut semua masalah itu segera diselesaikan oleh pihak manajemen,” imbuh Dyah salah satu karyawan lain. rko

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…