Terbongkar, Yana Mulyana Terima Uang Suap untuk Beli Sepatu Louis Vuitton

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konfrensi pers kegiaan tangkap tangan dugaan TPK pengadaan barangb dan jasa di Kota Bandung. SP/ (Tangkapan layar Youtube KPK)
Konfrensi pers kegiaan tangkap tangan dugaan TPK pengadaan barangb dan jasa di Kota Bandung. SP/ (Tangkapan layar Youtube KPK)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Walikota Bandung Yana Mulyana, tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City tersebut ternyata menggunakan uang hasil terima suap untuk membeli sepatu bermerek Louis Vuitton.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, KPK menyita uang pecahan dolar AS, ringgit Malaysia, yen Jepang, dan baht Thailand dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Yana Maulana. Tak hanya itu, KPK juga menyita sepatu merk Louis Vuitton.

"Total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta," jelas Ghufron dalam konferensi pers KPK yang ditayangkan dalam Youtube KPK, Minggu (16/4/2023).

Dalam keterangan itu, Ghufron mengungkapkan, tersangka Yana Maulana menggunakan uang hasil suapnya untuk membeli sepatu Louis Vuitton (LV).

"YM menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro) melalui KR sebagai uang saku, dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV," jelas Ghufron.

Selain mendapatkan uang saku, Yana bersama keluarga Dadang Darmawan dan Khairul juga menerima fasilitas liburan ke Thailand, menggunakan anggaran milik PT Sarana Mitra Adiguna.

Selain dari Andreas, Yana Maulana diketahui juga menerima suap dari CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Uang itu diterima Yana Maulana melalui sekretaris pribadi, sekaligus orang kepercayaannya Rizal Hilman (RH).

Suap yang diterima Yana Maulana itu, untuk memberikan celah perusahaan pemberi suap untuk bisa mendapatkan proyek program Bandung Smart City, berupa penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP).

KPK juga masih mendalami dugaan suap kepada Yana Maulana dari pihak lain.

"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut," jelas Ghufron.

Sementara Dadang Darmawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung juga menerima suap dari Andreas Guntoro melalui Khairul Rijal, karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar, dari 3 termin menjadi 4 termin.

Dan setelahnya, juga ada kesepakatan pemberian uang untuk persiapan menyambut Lebaran tahun ini.

Akibat perbuatannya itu, Yana, Dadang, dan Khairul sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Benny, Sony, dan Andreas, yang diduga sebagai pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di lokasi berbeda: Yana di Rutan KPK pada gedung Merah Putih; Dadang dan Khairul ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal; serta Benny, Sony, dan Andreas ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. dsy/cnb

Berita Terbaru

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat diversifikasi basis pendapatan a…

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan  ‎

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan ‎

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto akui permintaan Corporate Social Responsibility (CSR) ke yayasan STIKES Bakti Husada Mulia (…

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabupaten Tulungagung melalui Kelompok Tani Hutan Sumber Lestari Desa Samar Kecamatan Pagerwojo sukses meraih juara pertama…

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komandan Korem (Danrem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ), Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, memberikan apresiasi tinggi terhadap…

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusaran kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode …

PetroNite Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, Transaksi Tembus Rp14,4 Miliar Selama Sembilan Hari

PetroNite Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, Transaksi Tembus Rp14,4 Miliar Selama Sembilan Hari

Senin, 13 Jul 2026 15:37 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PetroNite Fest 2026 yang diselenggarakan PT Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, k…