Wilayah RI Berisiko Bahaya Level UV Ekstrem, BMKG: Jangan Panik!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terik matahari yang panas menyengat membuat warga khawatir hingga menggunakan payung dijalan. SP/ SBY
Terik matahari yang panas menyengat membuat warga khawatir hingga menggunakan payung dijalan. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terik sinar Ultraviolet (UV) kategori ekstrem akan melanda sebagian besar wilayah Indonesia. Terutama di kawasan Timur dan Tengah. Suhu tertinggi terpantau terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin (17/4/2023) dengan suhu 37,2 derajat celcius. Terkait teriknya matahari yang menyorot kulit, banyak warga yang merasa khawatir.

Dikutip dari laman Instagram Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) @infobmkg, pada pukul 09.00 WIB hari ini Rabu (26/4/2023), wilayah-wilayah Indonesia dari kiri ke kanan 'diwarnai' oleh status low (risiko bahaya rendah), moderate (risiko bahaya sedang), high (risiko bahaya tinggi), dan very high (risiko bahaya sangat tinggi).

Berlanjut pada pukul 10.00 dan 11.00 WIB, warna keunguan sebagai penanda level ekstrem (risiko bahaya sangat ekstrem) kian meluas, dari yang tadinya hanya terlihat sedikit di kawasan Indonesia timur merembet ke sejumlah wilayah Indonesia bagian tengah dan barat.

Sinar UV ekstrem ini merupakan tingkat bahaya terparah bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung. Diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit.

Sementara itu, untuk indeks sinar UV sangat bahaya yang ditandai dengan indikator warna merah akan memulai kawasan Papua pada pukul 08.00 WIB. Lalu menjalar hingga Sulawesi pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, penyebab indeks sinar UV tinggi menurut Koordinator Bidang Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG Hary Tirto Djatmiko dikarenakan sejumlah faktor.

“Secara umum banyaknya sinar UV yang mencapai Bumi akan dipengaruhi oleh beberapa faktor,” kata Hary, Rabu (26/04/2023).

Lantas, apa saja faktor yang memengaruhi tingginya indeks sinar UV yang masuk ke Bumi? Berikut penjelasannya.

  • Sudut datang sinar Matahari: semakin tegak maka sinar UV akan lebih banyak sinar UV-nya
  • Posisi lintang tempat: semakin ke kutub maka sinar UV akan lebih kecil
  • Tutupan awan: semakin banyak awan maka sinar UV yang sampai ke Bumi lebih kecil
  • Ketinggian: semakin tinggi suatu tempat maka sinar UV yang diterima lebih besar
  • Lapisan ozon: semakin banyak ozon di lapisan atmosfer maka semakin baik menyaring sinar UV
  • Pantulan pada permukaan Bumi: semakin dapat memantulkan cahaya maka semakin sedikit sinar UV yang ada di permukaan Bumi.

BMKG juga menjelaskan, tinggi-rendah indeks UV di suatu wilayah tidak memberikan pengaruh langsung terhadap suhu udara. Indeks UV ini dipengaruhi oleh faktor cuaca berupa berkurangnya tutupan awan dan kelembaban udara.

"Masyarakat disarankan agar tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian tersebut, serta mengikuti dan melaksanakan himbauan respon bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing- masing kategori index UV, seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktifitas di luar ruangan," terang BMKG dalam keterangan tertulis.

Pada wilayah dengan indeks UV ekstrem, BMKG mengimbau warga untuk menghindari paparan sinar matahari pukul 10 pagi sampai 4 sore, tetap berada di tempat teduh saat matahari terik siang hari, dan kenakan pakaian pelindung dari sinar matahari seperti topi lebar, kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, khususnya saat berada di luar ruangan.

Selain itu, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam, bahkan pada hari-hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat. dsy/dc/cnbc/kmp

Berita Terbaru

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …