Pemkot Pasuruan Berikan Bantuan Pangan Kepada Keluarga Stunting

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Pasuruan Gus Ipul saat berikan bantuan kepada keluarga di gedung Gradika
Wali kota Pasuruan Gus Ipul saat berikan bantuan kepada keluarga di gedung Gradika

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan menyalurkan bantuan pangan kepada ratusan keluarga berisiko stunting. Pemberian paket pangan ini sebagai upaya menurunkan prevalensi stunting di kota ini.

Bantuan pangan yang diberikan kepada 872 keluarga berisiko stunting (KRS) berisi daging ayam negeri 1 kilo gram dan 10 telur ayam. Penerima bantuan tersebar di empat kecamatan yang ada.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf yang menyerahkan bantuan secara simbolis di Gedung Gradhika, Kota Pasuruan, Rabu (3/5/2023), menyatakan pihaknya ingin menurunkan prevalensi stunting. Saat ini angka stunting Kota Pasuruan mencapai 21,1�n ditargetkan turun menjadi 14%.

"Risiko stunting yang tengah terjadi bisa jadi dari kurangnya pemenuhan nutrisi. Balita itu sudah ada standar pemenuhan nutrisinya, nah biasanya banyak orang tua yang tidak telaten," kata Gus Ipul.

Gus Ipul menyampaikan selain asupan makanan bergizi, salah satu langkah pencegahan stunting dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Setiap rumah tangga harus meningkatkan akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi serta menjaga kebersihan lingkungan.

"Sudah dua tahun saya mengajak jenengan untuk bisa hidup bersih yang dimulai dari rumah masing-masing. Saya juga tidak akan bosan untuk terus mengingatkan bersihkan toilet dan rumah njenengan," jelasnya.

Dalam kesempatan ini Gus Ipul mengajak masyarakat untuk sadar akan pengasuhan yang baik bagi anak-anak.

"Dimulai dari para orang tua masing-masing, guru pertama bagi anak-anak kita adalah para orang tuanya. Ibu dan bapak adalah guru pertama bagi anaknya, sehingga memiliki kewajiban untuk menjadi guru yang baik bagi anak-anak kita," ajak Gus Ipul.

Sebelum menjadi calon orang tua pemerintah memiliki program pendidikan pra nikah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Program ini dapat memberikan pemahaman tentang hubungan yang baik antara suami dan istri dalam pengasuhan anak.

"Ada pendidikan pra nikah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, sehingga para calon orang tua ini bisa mengasuh anaknya menjadi lebih baik," kata Gus Ipul. ris

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…