Beri Voucher Tambah Daya Listrik, Begini Caranya, PLN Semarakan Promo Harbelnas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) turut ambil bagian dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui produk layanan Harbelnas mitra binaan PLN untuk menyemarakkan Hari Belanja Nasional (Harbelnas).

Dalam perayaan Harbelnas, PLN memberikan produk yang akan di bundling dengan voucher tambah data bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan Industri kecil.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN menyediakan fitur Marketplace yang tersedia di aplikasi PLN Mobile untuk mendukung dan memberikan wadah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memasarkan produknya.

Melalui promo Harbelnas ini, pelanggan juga akan mendapatkan harga spesial tambah daya ketika melakukan transaksi pada fitur Marketplace di aplikasi PLN Mobile.

"Khusus pelanggan yang berbelanja melalui Marketplace PLN Mobile dengan 1 kali transaksi minimal Rp125.000, akan mendapatkan voucher tambah daya sampai dengan daya akhir 5.500 VA dengan harga spesial Rp250.000, program promo ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil,” kata Darmawan.

Adapun masa periode untuk promo ini mulai berlaku pada 1 Mei hingga 31 Mei 2023 dan promo ini berlaku bagi masyarakat yang sudah menjadi pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Maret 2023.

“Selain bisa membantu para pelaku usaha kecil binaan PLN meningkatkan omzet, masyarakat juga bisa mendapatkan penghematan yang besar dengan mengikuti promo Hari Belanja Nasional PLN ini,” katanya.

Lebih lanjut, Darmawan berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebaik mungkin dengan mengajukannya melalui aplikasi PLN Mobile dan bagi setiap user nantinya hanya berhak mendapatkan 1 kali voucher tambahan daya.

“Program ini berlaku hingga 31 Mei 2023, jadi kami berharap kesempatan ini bisa digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” tutup Darmawan. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…