Pengedar Sabu Warga Gubeng Airlangga diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan pengedar narkoba di sebuah rumah wilayah Gubeng Surabaya. SP/ Ariandi
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan pengedar narkoba di sebuah rumah wilayah Gubeng Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah di wilayah Gubeng Surabaya pada, Jumat, 31 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Rumah tersebut digerebek bukan tanpa sebab, diduga dalam rumah terdapat barang haram yakni sabu serta ditempati seorang pengedar narkoba. 

Adanya aktivitas jual beli narkoba tersebut didapat polisi setelah mendengar informasi dari masyarakat lalu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Satu tersangka diamankan. Dia inisial RPJ (36),asal Jalan Gubeng Airlangga Kel. Airlangga Kec. Gubeng Kota Surabaya.

Begitu rumah digeledah, anggota menemukan barang bukti dua poket plastik klip berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat masing-masing 1,12 dan 0,94 gram beserta plastiknya.

Disita pula, tiga buah sekrup sedotan plastik, satu pak plastik klip, satu buah Hp dan satu buah ATM.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, benar telah terjadi penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Tersangka RPJ, pada Jumat, 31 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB di dalam rumah Gubeng Airlangga Surabaya.

"Setelah kita amankan, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya,” kata Daniel, pada Senin (08/05/2023) Kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Tersangka RPJ kemudian diamankan dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya. Dalam penyidikan, hasil keterangan tersangka dia mendapatkan barang dari AA (DPO).

"Setiap kali Transaksi dengan cara diranjau. Salah satunya pada, Jumat, 31 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB di bawah tiang listrik pinggir jalan di daerah Jalan Bogangin Surabaya dengan terbungkus tisu putih sebanyak 2 (dua) poket,” imbuh Daniel.

Dua poket Narkotika Jenis Sabu dengan berat keseluruhan 2 (dua) gram tersebut dibeli seharga Rp. 1.800.000.

"Sementara, maksud dan tujuan tersangka RJP membeli dan menerima narkotika jenis sabu tersebut adalah untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan berupa uang," Pungkasnya. Ar

 

Berita Terbaru

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Persaingan Grup B HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 semakin memanas usai rangkaian pertandingan kategori U-15 dan U-18 yang d…

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah sejumlah persoalan yang masih membelit Kota Madiun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun diminta ber…

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…