Pengedar Sabu Warga Gubeng Airlangga diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan pengedar narkoba di sebuah rumah wilayah Gubeng Surabaya. SP/ Ariandi
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan pengedar narkoba di sebuah rumah wilayah Gubeng Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah di wilayah Gubeng Surabaya pada, Jumat, 31 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Rumah tersebut digerebek bukan tanpa sebab, diduga dalam rumah terdapat barang haram yakni sabu serta ditempati seorang pengedar narkoba. 

Adanya aktivitas jual beli narkoba tersebut didapat polisi setelah mendengar informasi dari masyarakat lalu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Satu tersangka diamankan. Dia inisial RPJ (36),asal Jalan Gubeng Airlangga Kel. Airlangga Kec. Gubeng Kota Surabaya.

Begitu rumah digeledah, anggota menemukan barang bukti dua poket plastik klip berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat masing-masing 1,12 dan 0,94 gram beserta plastiknya.

Disita pula, tiga buah sekrup sedotan plastik, satu pak plastik klip, satu buah Hp dan satu buah ATM.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, benar telah terjadi penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Tersangka RPJ, pada Jumat, 31 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB di dalam rumah Gubeng Airlangga Surabaya.

"Setelah kita amankan, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya,” kata Daniel, pada Senin (08/05/2023) Kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Tersangka RPJ kemudian diamankan dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya. Dalam penyidikan, hasil keterangan tersangka dia mendapatkan barang dari AA (DPO).

"Setiap kali Transaksi dengan cara diranjau. Salah satunya pada, Jumat, 31 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB di bawah tiang listrik pinggir jalan di daerah Jalan Bogangin Surabaya dengan terbungkus tisu putih sebanyak 2 (dua) poket,” imbuh Daniel.

Dua poket Narkotika Jenis Sabu dengan berat keseluruhan 2 (dua) gram tersebut dibeli seharga Rp. 1.800.000.

"Sementara, maksud dan tujuan tersangka RJP membeli dan menerima narkotika jenis sabu tersebut adalah untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan berupa uang," Pungkasnya. Ar

 

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…