Pengedar Sabu Warga Gubeng Airlangga diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan pengedar narkoba di sebuah rumah wilayah Gubeng Surabaya. SP/ Ariandi
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan pengedar narkoba di sebuah rumah wilayah Gubeng Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah di wilayah Gubeng Surabaya pada, Jumat, 31 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Rumah tersebut digerebek bukan tanpa sebab, diduga dalam rumah terdapat barang haram yakni sabu serta ditempati seorang pengedar narkoba. 

Adanya aktivitas jual beli narkoba tersebut didapat polisi setelah mendengar informasi dari masyarakat lalu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Satu tersangka diamankan. Dia inisial RPJ (36),asal Jalan Gubeng Airlangga Kel. Airlangga Kec. Gubeng Kota Surabaya.

Begitu rumah digeledah, anggota menemukan barang bukti dua poket plastik klip berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat masing-masing 1,12 dan 0,94 gram beserta plastiknya.

Disita pula, tiga buah sekrup sedotan plastik, satu pak plastik klip, satu buah Hp dan satu buah ATM.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, benar telah terjadi penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Tersangka RPJ, pada Jumat, 31 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB di dalam rumah Gubeng Airlangga Surabaya.

"Setelah kita amankan, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya,” kata Daniel, pada Senin (08/05/2023) Kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Tersangka RPJ kemudian diamankan dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya. Dalam penyidikan, hasil keterangan tersangka dia mendapatkan barang dari AA (DPO).

"Setiap kali Transaksi dengan cara diranjau. Salah satunya pada, Jumat, 31 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB di bawah tiang listrik pinggir jalan di daerah Jalan Bogangin Surabaya dengan terbungkus tisu putih sebanyak 2 (dua) poket,” imbuh Daniel.

Dua poket Narkotika Jenis Sabu dengan berat keseluruhan 2 (dua) gram tersebut dibeli seharga Rp. 1.800.000.

"Sementara, maksud dan tujuan tersangka RJP membeli dan menerima narkotika jenis sabu tersebut adalah untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan berupa uang," Pungkasnya. Ar

 

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…