PPDB Kota Mojokerto Masih Terbagi Tiga Zonasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SMP Negeri 9 Kota Mojokerto di Jalan Semeru, 50, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari yang masuk dalam zona 1 dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024. SP/ DWI
SMP Negeri 9 Kota Mojokerto di Jalan Semeru, 50, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari yang masuk dalam zona 1 dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto menetapkan 18 kelurahan se-kota menjadi tiga zonasi. Pembagian area berdasarkan domisili dan 9 SMP negeri itu akan dijadikan acuan dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) yang digulirkan Juni nanti.

Kepala Dikbud Kota Mojokerto Amin Wachid mengungkapkan, penyusunan pedoman teknis (domnis) PPDB tahun ajaran 2023/2024 telah final. Baik dari jenjang TK, SD, maupun SMP negeri sama-sama menerapkan sistem zonasi. ”Prosedurnya sama dengan tahun kemarin, hampir tidak ada yang berubah,” terangnya, Rabu (10/05/2023).

Dengan sistem zonasi tersebut, kata Amin, calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan akan berpeluang besar diterima. Khusus untuk jenjang SMP negeri, Dikbud Kota Mojokerto membagi 18 kelurahan menjadi tiga zonasi.

Untuk zona 1 mencakup wilayah Kelurahan Wates, Kedundung, Gunung Gedangan, Meri, Balongsari, Jagalan, Sentanan, serta Miji Baru. Calon siswa yang berdomisili di zona tersebut berhak mendaftar di empat lembaga. Meliputi SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9.

Sementara itu, wilayah Kelurahan Gedongan, Magersari, Purwotengah, Kauman, Mentikan, dan Pulorejo masuk dalam zona 2. Masing-masing berkesempatan untuk mengikuti pendaftaran PPDB di SMPN 2 dan SMPN 6.

Sedangkan SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8 menjadi daftar sekolah yang menjadi pilihan di zona 3. Terdiri dari Kelurahan Miji, Prajurit Kulon, Blooto, Kranggan, hingga Surodinawan. ”Nanti pendaftarannya melalui online sesuai zona masing-masing,” tandasnya.

Amin menyebutkan, jalur zonasi membuka kuota terbanyak pada PPDB tahun ajaran 2023/2024 dengan 65 persen dari total pagu sekolah. Sedangkan sisanya dibuka untuk tiga jalur pendaftaran lainnya.

Yakni pada jalur prestasi dan afirmasi atau siswa tidak mampu yang masing-masing dijatah 15 persen. Sementara itu, dikbud juga membuka jalur perpindahan tugas orang tua dengan daya tampung 5 persen. ”Tahun ini terdapat tambahannya untuk jalur khusus golden ticket bagi peserta didik yang hafiz. Termasuk hafalan kitab suci dari agama lainnya juga tetap akan kami akomodir,” ungkapnya.

Amin menyebutkan, tahap pendaftaran PPDB akan resmi digulirkan mulai 5 Juni sampai 5 Juli mendatang. Sedangkan permulaan tahun ajaran baru akan dilaksanakan serentak pada 17 Juli untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri. ”Kami sudah mengajukan izin ke bu wali kota (Ika Puspitasari) untuk pelaksanaan PPDB dan hearing dengan komisi III DPRD. Setelah itu, kita akan sosialisasi ke ke masyarakat,” pungkas Amin. Dwi

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …