PPDB Kota Mojokerto Masih Terbagi Tiga Zonasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Mei 2023 15:29 WIB

PPDB Kota Mojokerto Masih Terbagi Tiga Zonasi

i

SMP Negeri 9 Kota Mojokerto di Jalan Semeru, 50, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari yang masuk dalam zona 1 dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto menetapkan 18 kelurahan se-kota menjadi tiga zonasi. Pembagian area berdasarkan domisili dan 9 SMP negeri itu akan dijadikan acuan dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) yang digulirkan Juni nanti.

Kepala Dikbud Kota Mojokerto Amin Wachid mengungkapkan, penyusunan pedoman teknis (domnis) PPDB tahun ajaran 2023/2024 telah final. Baik dari jenjang TK, SD, maupun SMP negeri sama-sama menerapkan sistem zonasi. ”Prosedurnya sama dengan tahun kemarin, hampir tidak ada yang berubah,” terangnya, Rabu (10/05/2023).

Baca Juga: Hindari Mobil Pickup, Bus Trans Jatim Terguling di Dawarblandong Mojokerto

Dengan sistem zonasi tersebut, kata Amin, calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan akan berpeluang besar diterima. Khusus untuk jenjang SMP negeri, Dikbud Kota Mojokerto membagi 18 kelurahan menjadi tiga zonasi.

Untuk zona 1 mencakup wilayah Kelurahan Wates, Kedundung, Gunung Gedangan, Meri, Balongsari, Jagalan, Sentanan, serta Miji Baru. Calon siswa yang berdomisili di zona tersebut berhak mendaftar di empat lembaga. Meliputi SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9.

Sementara itu, wilayah Kelurahan Gedongan, Magersari, Purwotengah, Kauman, Mentikan, dan Pulorejo masuk dalam zona 2. Masing-masing berkesempatan untuk mengikuti pendaftaran PPDB di SMPN 2 dan SMPN 6.

Baca Juga: Peringati Isra' Miraj Pemkot Mojokerto Kembali Hadirkan Da'i Kondang Ustad Wijayanto

Sedangkan SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8 menjadi daftar sekolah yang menjadi pilihan di zona 3. Terdiri dari Kelurahan Miji, Prajurit Kulon, Blooto, Kranggan, hingga Surodinawan. ”Nanti pendaftarannya melalui online sesuai zona masing-masing,” tandasnya.

Amin menyebutkan, jalur zonasi membuka kuota terbanyak pada PPDB tahun ajaran 2023/2024 dengan 65 persen dari total pagu sekolah. Sedangkan sisanya dibuka untuk tiga jalur pendaftaran lainnya.

Baca Juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

Yakni pada jalur prestasi dan afirmasi atau siswa tidak mampu yang masing-masing dijatah 15 persen. Sementara itu, dikbud juga membuka jalur perpindahan tugas orang tua dengan daya tampung 5 persen. ”Tahun ini terdapat tambahannya untuk jalur khusus golden ticket bagi peserta didik yang hafiz. Termasuk hafalan kitab suci dari agama lainnya juga tetap akan kami akomodir,” ungkapnya.

Amin menyebutkan, tahap pendaftaran PPDB akan resmi digulirkan mulai 5 Juni sampai 5 Juli mendatang. Sedangkan permulaan tahun ajaran baru akan dilaksanakan serentak pada 17 Juli untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri. ”Kami sudah mengajukan izin ke bu wali kota (Ika Puspitasari) untuk pelaksanaan PPDB dan hearing dengan komisi III DPRD. Setelah itu, kita akan sosialisasi ke ke masyarakat,” pungkas Amin. Dwi

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU