Minimnya Aduan Pelayanan Publik di Kota Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPR RI Aminurokhman dalam diskusi public tentang Peningkatan Pengaduan Pelayanan Publik.
Anggota DPR RI Aminurokhman dalam diskusi public tentang Peningkatan Pengaduan Pelayanan Publik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Jumlah pengaduan terkait pelayanan publik di Kota Pasuruan cukup minim. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menandakan kualitas pelayanan publik yang ada, sudah terselenggara dengan baik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, ada sebanyak 333 laporan yang ditangani sepanjang 2022. Dari jumlah itu, hanya 3 laporan yang berasal dari warga Kota Pasuruan. Rinciannya, laporan terkait pelayanan pertanahan, distribusi air bersih dan infrastruktur perhubungan.

“Ini jumlah yang sangat kecil, hanya 1 persen,” ujar Agus dalam diskusi publik peningkatan akses pengaduan pelayanan publik yang digelar di Hotel Transit, Sabtu(13/5/2023).

Namun, Agus yakin bahwa di tengah masyarakat masih banyak permasalahan terkait pelayanan publik. Hanya saja, tidak berujung pada pengaduan ke Ombudsman. Karena itu, ia berharap kedepan masyarakat lebih peka untuk melaporkan permasalahan pelayanan publik.

“Ini tidak berarti kami berupaya mencari-cari kesalahan aparatur pemerintahan penyelenggara layanan,” bebernya.

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang mengakibatkan aduan terkait pelayanan publik minim.

Pertama, karena memang banyak masyarakat yang belum mengetahui harus melapor kemana. Karena kalau melaporkan ke instansi pemangku pelayanan publik tindak lanjutnya terkadang tidak maksimal.

“Biasanya nunggu viral dulu baru ada follow up,” katanya.

Karena itu, masyarakat perlu mengetahui peran Ombudsman. Ia mendorong masyarakat untuk tidak segan melaporkan adanya permasalahan pelayanan publik. Mengingat negara sudah menyediakan lembaga khusus untuk membuka kran pengaduan terkait pelayanan publik.

“Yang perlu dipahami adalah masyarakat punya hak untuk mendapat layanan dengan baik,” kata Aminurokhman.

Senada dengan Aminurokhman, anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro juga meminta masyarakat tidak permisif terhadap pelayanan publik yang tidak beres. Apalagi sampai apatis membiarkan permasalahan yang terjadi. Sebab dengan demikian, penyelenggara pelayanan publik menjadi tidak terkontrol.

“Sikap apatis ini yang paling berbahaya. Makanya saya berani menjamin bahwa Ombudsman bisa dipercaya, tidak terintervensi kepentingan apapun, kecuali demi kebaikan pelayanan publik,” jelasnya.

Dia mengatakan, akses pengaduan saat ini bisa dilakukan secara online. Bahkan, masyarakat bisa memantau penanganan laporan yang disampaikan. Sebab hal itu merupakan hak pelapor. Mereka berhak tahu sejauh mana laporannya ditindaklanjuti.

“Begitu juga ketika penanganan laporan itu hasilnya mengecewakan. Pelapor masih bisa melaporkannya ke Ombudsman RI,” terangnya. ris

Berita Terbaru

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Memasuki musim giling tahun ini, sejumlah petani tebu di wilayah kerja Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Kabupaten Magetan mengeluhkan…

Dinas Perikanan Banyuwangi Dorong Masyarakat Konsumsi Udang Jadi Makanan Harian

Dinas Perikanan Banyuwangi Dorong Masyarakat Konsumsi Udang Jadi Makanan Harian

Rabu, 05 Agu 2026 13:46 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Perikanan mulai menyusun strategi besar untuk mengubah persepsi…

Diduga Kecerobohan Pemilik Rumah, Kerugian Kebakaran di Blitar Ditaksir Capai Ratusan Juta

Diduga Kecerobohan Pemilik Rumah, Kerugian Kebakaran di Blitar Ditaksir Capai Ratusan Juta

Rabu, 05 Agu 2026 13:38 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi musibah kebakaran rumah melanda di wilayah Kab.Blitar, kali ini sebuah rumah milik Sukatin 73 warga dusun Sembung, RT …

Perkuat Ketahanan Pangan, BUMDes Kedungsugo Budidaya Melon Hidroponik

Perkuat Ketahanan Pangan, BUMDes Kedungsugo Budidaya Melon Hidroponik

Rabu, 05 Agu 2026 13:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo mulai menerapkan strategi baru dalam memperkuat ketahanan pangan desa. Pemerintah…

Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah, Pemkot Batu Gencarkan PMK3I

Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah, Pemkot Batu Gencarkan PMK3I

Rabu, 05 Agu 2026 13:27 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai salah satu langkah strategis untuk mendukung penilaian dan penetapan Kota Batu sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia…