Minimnya Aduan Pelayanan Publik di Kota Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPR RI Aminurokhman dalam diskusi public tentang Peningkatan Pengaduan Pelayanan Publik.
Anggota DPR RI Aminurokhman dalam diskusi public tentang Peningkatan Pengaduan Pelayanan Publik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Jumlah pengaduan terkait pelayanan publik di Kota Pasuruan cukup minim. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menandakan kualitas pelayanan publik yang ada, sudah terselenggara dengan baik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, ada sebanyak 333 laporan yang ditangani sepanjang 2022. Dari jumlah itu, hanya 3 laporan yang berasal dari warga Kota Pasuruan. Rinciannya, laporan terkait pelayanan pertanahan, distribusi air bersih dan infrastruktur perhubungan.

“Ini jumlah yang sangat kecil, hanya 1 persen,” ujar Agus dalam diskusi publik peningkatan akses pengaduan pelayanan publik yang digelar di Hotel Transit, Sabtu(13/5/2023).

Namun, Agus yakin bahwa di tengah masyarakat masih banyak permasalahan terkait pelayanan publik. Hanya saja, tidak berujung pada pengaduan ke Ombudsman. Karena itu, ia berharap kedepan masyarakat lebih peka untuk melaporkan permasalahan pelayanan publik.

“Ini tidak berarti kami berupaya mencari-cari kesalahan aparatur pemerintahan penyelenggara layanan,” bebernya.

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang mengakibatkan aduan terkait pelayanan publik minim.

Pertama, karena memang banyak masyarakat yang belum mengetahui harus melapor kemana. Karena kalau melaporkan ke instansi pemangku pelayanan publik tindak lanjutnya terkadang tidak maksimal.

“Biasanya nunggu viral dulu baru ada follow up,” katanya.

Karena itu, masyarakat perlu mengetahui peran Ombudsman. Ia mendorong masyarakat untuk tidak segan melaporkan adanya permasalahan pelayanan publik. Mengingat negara sudah menyediakan lembaga khusus untuk membuka kran pengaduan terkait pelayanan publik.

“Yang perlu dipahami adalah masyarakat punya hak untuk mendapat layanan dengan baik,” kata Aminurokhman.

Senada dengan Aminurokhman, anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro juga meminta masyarakat tidak permisif terhadap pelayanan publik yang tidak beres. Apalagi sampai apatis membiarkan permasalahan yang terjadi. Sebab dengan demikian, penyelenggara pelayanan publik menjadi tidak terkontrol.

“Sikap apatis ini yang paling berbahaya. Makanya saya berani menjamin bahwa Ombudsman bisa dipercaya, tidak terintervensi kepentingan apapun, kecuali demi kebaikan pelayanan publik,” jelasnya.

Dia mengatakan, akses pengaduan saat ini bisa dilakukan secara online. Bahkan, masyarakat bisa memantau penanganan laporan yang disampaikan. Sebab hal itu merupakan hak pelapor. Mereka berhak tahu sejauh mana laporannya ditindaklanjuti.

“Begitu juga ketika penanganan laporan itu hasilnya mengecewakan. Pelapor masih bisa melaporkannya ke Ombudsman RI,” terangnya. ris

Berita Terbaru

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan sweeping jam malam bagi anak-anak (remaja) yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00…