Bupati Sidoarjo Bersama Tokoh Lintas Agama Deklarasikan Tolak Kampanye di Tempat Ibadah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terlihat Bupati Sidoarjo bersama Tokoh Lintas Agama saat menyetujui deklarasi dan menolak kampanye di tempat ibadah. SP/Hikmah
Terlihat Bupati Sidoarjo bersama Tokoh Lintas Agama saat menyetujui deklarasi dan menolak kampanye di tempat ibadah. SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bersama jajaran forkopimda serta sejumlah tokoh lintas agama se-Kabupaten Sidoarjo sepakat menolak penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis. Kesepakatan itu tertuang dalam Deklarasi Tolak Kampanye di Tempat Ibadah yang mereka tandatangani pada Selasa (16/5/2023).

“Kami menolak segala bentuk politik praktis di tempat ibadah,” demikian salah satu poin deklarasi yang dibacakan oleh perwakilan tokoh agama se-Kabupaten Sidoarjo dengan di pimpin oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam pembacaan deklarasi tolak kampanye di tempat ibadah di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.

Pada kesempatan ini, Bupati Sidoarjo juga berpesan kepada seluruh umat beragama di Sidoarjo agar sama-sama berkomiten agar menghindari politik praktis di tempat ibadah yang akan mengakibatkan konflik horizontal antar umat beragama.

“Namanya pesta demokrasi, perbedaan pilihan sudah biasa, sehingga mari kita bersama-sama menciptakan pesta demokrasi ini menjadi pesta yang sumringah, adem ayem, dan kondusif. Maka insyaAllah nanti pembangunan juga akan berlangsung dengan baik,” tegas Gus Muhdlor.

Gus Muhdlor juga menegaskan agar seluruh pemuka agama di Sidoarjo menyampaikan komitmen tolak kampanye di tempat ibadah ini kepada seluruh teman-teman lainnya, sehingga jangan sampai agama menjadi bahan bakar politik horizontal untuk kepentingan politik.

“Kita harus bersama-sama mengantisipasi hal ini karena dalam aturan KPU dan Bawaslu saat masa kampanye dan masa sesudah kampanye memang ada aturannya. Nah, saat masa sebelum kampanye ini yang harus kita waspadai, jangan sampai ada foto calon presiden di tempat ibadah.” ucapnya, Selasa (16/05/2024).

Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa Forkopimda beserta pengurus tempat ibadah menolak tempat ibadah dijadikan ajang kampanye. Saat ini sudah pada tahapan-tahapan legislatif sehingga nantinya kami menginginkan situasi yang aman, tertib, damai, dan kondustif.

“Nantinya kegiatan ini akan diteruskan dan kami breakdown atau kami rinci kebawah dan kami kumpulkan seluruh tokoh agama dan masyarakat di masing-masing desa dan kecamatan. Jangan sampai pembangunan akan sia-sia jika adanya disintegrasi legislatif pilpres. Dan juga adanya kontra produktif yang mengakibatkan disintegrasi di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, ketua FKUB Kabupaten Sidoarjo, Idham Kholiq mengatakan bahwa sejumlah tokoh lintas agama se-Kabupaten Sidoarjo juga telah sepakat untuk menolak dengan tegas penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis.

“Kami sama-sama menyamakan pandangan dan saling berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai untuk kampanye, sebagaimana memang adanya larangan yang tertuang dalam UU Pemilu,” tegasnya.

Tempat ibadah merupakan tempat yang harus digunakan sesuai fungsinya yaitu untuk melakukan segala jenis bentuk peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka, apabila terdapat sebuah praktik yang menyalahi kegunaan tempat ibadah, apalagi sampai digunakan hanya untuk kepentingan politik praktis seperti berkampanye, maka seluruh elemen masyarakat harus bisa menolak dengan tegas hal tersebut.

Berikut Naskah Deklarasi Tolak Kampanye di Tempat Ibadah bersama Tokoh Agama di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Kami Tokoh Agama se-Kabupaten Sidoarjo dengan ini menyatakan :

  • Menolak Segala Bentuk Politik Praktis di Tempat Ibadah.
  • Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang aman, damai, dan kondusif.
  • Mewujudkan harmonisasi dalam kehidupan masyarakat di Wilayah Kabupaten Sidoarjo Baik dalam Kehidupan beragama, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
  • Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik. Hik/dew/ir

Berita Terbaru

Lewat BUMD, Pemkab Bojonegoro Berupaya Perkuat Perekonomian Petani

Lewat BUMD, Pemkab Bojonegoro Berupaya Perkuat Perekonomian Petani

Selasa, 30 Jun 2026 11:16 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro Pangan Mandiri (BPM) yang memproduksi beras Rojo Nogo, saat ini…

Mulai Uji Jalan Radial Road Lontar, Pemkot Surabaya Upayakan Tak lagi Macet

Mulai Uji Jalan Radial Road Lontar, Pemkot Surabaya Upayakan Tak lagi Macet

Selasa, 30 Jun 2026 11:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di kawasan Kota Pahlawan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sedang…

Demi Kenyamanan Warga, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

Demi Kenyamanan Warga, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

Selasa, 30 Jun 2026 10:29 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya agar tidak mengganggu warga sekitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan usaha di…

Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Wali Kota Eri: Kepentingan Publik Harus Diutamakan

Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Wali Kota Eri: Kepentingan Publik Harus Diutamakan

Selasa, 30 Jun 2026 10:23 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan penertiban sekaligus penataan kawasan Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, Senin…

Menjaga Masa Depan Anak Bangsa: Kejati Jatim Serentak Ajukan Perwalian 505 Anak untuk Perkuat Perlindungan Hukum

Menjaga Masa Depan Anak Bangsa: Kejati Jatim Serentak Ajukan Perwalian 505 Anak untuk Perkuat Perlindungan Hukum

Selasa, 30 Jun 2026 10:19 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Di tengah momentum penerimaan peserta didik baru yang menjadi gerbang masa depan generasi muda, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur m…

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang menembus Rp154 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Besarnya dana Sil…