Kejari Tanjung Perak Ajukan Restoratif Justice Tersangka Pencurian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mengajukan Restoratif Justice (RJ) pada tiga orang dengan perkara pencurian. Tiga orang antara lain Hoffa, Rasma, dan Sutrisman, dalam perkara ini korban sudah memaafkan perbuatan yang dilakukan tersangka.

"Semua korbannya sudah memaafkan dengan perbuatan yang dilakukan tersangka, selain itu ketiga tersangka ini sama sekali tidak pernah melakukan tindakan kriminal sehingga kami mengajukan RJ ketiganya," beber Kepala Kejari Tanjung Perak melalui Kasi Intelijen Jemmy Sandra, Selasa (16/5/2023).

Dengan di-RJ-nya ketiga tersangka, Kejari Tanjung Perak menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. "Dengan keputusan ini, maka ketiga tersangka akan langsung dikeluarkan dari rumah tahanan," ucap Jemmy.

Dari data yang ada ketiga tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian. Salah satu tersangka Hoffa mengambil HP. Dalam proses RJ, pelaku siap mengganti kerugian yang dialami korban.

Sedangkan tersangka Rasma mencuri HP milik korbannya saat yang membuat dirinya ditangkap polisi. Pelaku ini nekat mencuri lantaran dirinya telah menunggak uang sekolah anaknya selama 3 bulan yang membuat pelaku nekat melakukan aksi mencurinya.

Sedangkan, Sutrisman nekat mencuri 2 tabung gas 3 kilogram yang membuat pelaku ini ditangkap oleh polisi. Saat dilakukan upaya RJ, korban memaafkan perbuatannya lantaran aksi pelaku karena tuntutan ekonomi. Dengan dilakukan RJ ini maka ketiga tersangka bisa langsung menghirup udara bebas.

"Semua korban telah memaafkan dan pelaku sendiri baru pertama kali melakukan tindak kriminal," ucap Jemmy. "Namun jika pelaku melakukan tindak pidana lagi, maka RJ ini tidak berlaku dan pelaku akan menjadi hukuman pidana," imbuhnya.bd

Tag :

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…