Sukseskan Program PTSL 2023, Bupati Sidoarjo Instruksikan Camat dan Kades Kawal Sesuai Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat Cangkrukan Bareng dengan tokoh masyarakat dan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran. Sabtu Malam (20/5/2023). SP/ Hikmah
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat Cangkrukan Bareng dengan tokoh masyarakat dan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran. Sabtu Malam (20/5/2023). SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2023 yang diberikan Kementerian ATR/BPN kepada Pemkab Sidoarjo sebanyak 25.517 kuota atau bidang. Tahun 2024 jumlah kuotanya diupayakan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk mendapatkan tambahan lagi.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali juga mendorong para Camat dan Kepala Desa untuk mengawal serta mensukseskan agar pelaksanaan program PTSL tahun 2023 sesuai aturan agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Bupati muda alumni Fisip Unair Surabaya itu menyampaikan kunci kelancaran program PTSL ada pada pemerintah desa dan masyarakat. Oleh sebab itu ia mengingatkan dalam pelaksanaan program PTSL hendaknya dijalankan sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang bisa menghambat jalannya program PTSL.

“Program PTSL ini harus didorong bersama supaya dalam pelaksanaannya berjalan lancar. Dan tahun 2024 kita akan mengupayakan agar kuotanya bisa ditambah lagi. Saya instruksikan kepada Camat dan Kepala Desa untuk mengawal program PTSL ini berjalan sesuai regulasi yang ada,” kata Gus Muhdlor saat Cangkrukan Bareng dengan tokoh masyarakat dan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran. Sabtu Malam (20/5/2023).

Hal lainnya yang perlu digaris bawahi menurut Gus Muhdlor supaya program PTSL ini berjalan lancar yaitu persiapan dari panitia desa untuk menyampaikan kepada warga agar mempersiapkan berkas yang dibutuhkan. Karena selama ini yang menjadi kendala masih banyak masyarakat yang belum siap secara dokumen padahal program PTSL waktunya dibatasi.

Untuk bisa mendapatkan tambahan kuota yakni Pemkab Sidoarjo akan menggodok kembali perda BPHTB yang sebelumnya diskon 50 persen menjadi nol persen bagi penerima program PTSL. Dengan mendapatkan tambahan kuota itu Gus Muhdlor berharap program pensertifikatan tanah di Sidoarjo lebih cepat rampung dan masyarakat menerima manfaatnya.

“Sebenarnya Pemkab Sidoarjo sudah memberikan diskon 50 persen biaya BPHTB bagi penerima PTLS. Waktu Pak Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat PTSL di pendopo beliau menyampaikan akan memberikan tambahan namun kami didorong untuk memberikan diskon nol persen biaya BPHTB. Sekarang sedang kita godok regulasinya,” terangnya.

Di Hadapan tokoh masyarakat dan warga Desa Banjarsari Gus Muhdlor menegaskan bahwa biaya administrasi program PTSL sudah ditentukan. Oleh sebab itu masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait biaya administrasinya. Berdasarkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) biaya PTSL yaitu Rp. 150 ribu untuk wilayah Jawa dan Rp. 450 ribu untuk wilayah Papua.

“Pesan saya jangan mudah percaya sama informasi yang itu tidak bersumber langsung dari petugas atau panitia PTSL desa. Terutama terkait biaya administrasi. Masyarakat bisa langsung menanyakan kepada RT, RW dan perangkat desa terkait besaran biaya administrasi mengurus PTSL,” jelasnya. Hik/Ir

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…