Sukseskan Program PTSL 2023, Bupati Sidoarjo Instruksikan Camat dan Kades Kawal Sesuai Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat Cangkrukan Bareng dengan tokoh masyarakat dan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran. Sabtu Malam (20/5/2023). SP/ Hikmah
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat Cangkrukan Bareng dengan tokoh masyarakat dan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran. Sabtu Malam (20/5/2023). SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2023 yang diberikan Kementerian ATR/BPN kepada Pemkab Sidoarjo sebanyak 25.517 kuota atau bidang. Tahun 2024 jumlah kuotanya diupayakan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk mendapatkan tambahan lagi.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali juga mendorong para Camat dan Kepala Desa untuk mengawal serta mensukseskan agar pelaksanaan program PTSL tahun 2023 sesuai aturan agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Bupati muda alumni Fisip Unair Surabaya itu menyampaikan kunci kelancaran program PTSL ada pada pemerintah desa dan masyarakat. Oleh sebab itu ia mengingatkan dalam pelaksanaan program PTSL hendaknya dijalankan sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang bisa menghambat jalannya program PTSL.

“Program PTSL ini harus didorong bersama supaya dalam pelaksanaannya berjalan lancar. Dan tahun 2024 kita akan mengupayakan agar kuotanya bisa ditambah lagi. Saya instruksikan kepada Camat dan Kepala Desa untuk mengawal program PTSL ini berjalan sesuai regulasi yang ada,” kata Gus Muhdlor saat Cangkrukan Bareng dengan tokoh masyarakat dan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran. Sabtu Malam (20/5/2023).

Hal lainnya yang perlu digaris bawahi menurut Gus Muhdlor supaya program PTSL ini berjalan lancar yaitu persiapan dari panitia desa untuk menyampaikan kepada warga agar mempersiapkan berkas yang dibutuhkan. Karena selama ini yang menjadi kendala masih banyak masyarakat yang belum siap secara dokumen padahal program PTSL waktunya dibatasi.

Untuk bisa mendapatkan tambahan kuota yakni Pemkab Sidoarjo akan menggodok kembali perda BPHTB yang sebelumnya diskon 50 persen menjadi nol persen bagi penerima program PTSL. Dengan mendapatkan tambahan kuota itu Gus Muhdlor berharap program pensertifikatan tanah di Sidoarjo lebih cepat rampung dan masyarakat menerima manfaatnya.

“Sebenarnya Pemkab Sidoarjo sudah memberikan diskon 50 persen biaya BPHTB bagi penerima PTLS. Waktu Pak Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat PTSL di pendopo beliau menyampaikan akan memberikan tambahan namun kami didorong untuk memberikan diskon nol persen biaya BPHTB. Sekarang sedang kita godok regulasinya,” terangnya.

Di Hadapan tokoh masyarakat dan warga Desa Banjarsari Gus Muhdlor menegaskan bahwa biaya administrasi program PTSL sudah ditentukan. Oleh sebab itu masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait biaya administrasinya. Berdasarkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) biaya PTSL yaitu Rp. 150 ribu untuk wilayah Jawa dan Rp. 450 ribu untuk wilayah Papua.

“Pesan saya jangan mudah percaya sama informasi yang itu tidak bersumber langsung dari petugas atau panitia PTSL desa. Terutama terkait biaya administrasi. Masyarakat bisa langsung menanyakan kepada RT, RW dan perangkat desa terkait besaran biaya administrasi mengurus PTSL,” jelasnya. Hik/Ir

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …