Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor DPRD Ponorogo.
Kantor DPRD Ponorogo.

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pasca resmi menetapkan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa dan murk up Tunjangan Perumahan Anggota DPRD tahun 2023-2026. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp 3,6 miliar tersebut. 

Hal diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Zulmar Adhy Surya usai menjebloskan Fuad ke Rutan Kelas II B Ponorogo, Selasa (04/08/2026) kemarin. Zulmar mengaku proses penyidikan kasus ini masih terus dilakukan, penyidik juga telah mengantongi nama-nama pihak yang ikut bertanggung jawab yang didapat dari mulut tersangka Fuad.

“ Proses penyidikan belum berhenti dan masih terus berjalan. Nanti kita lihat seperti apa yang terungkap pada saat dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. 

Tak hanya itu, Zulmar juga mengungkapkan, potensi kerugian negara yang muncul akibat kasus ini di pastikan akan bertambah. Pasalnya perhitungan kerugian negara masih terus dihitung pihak auditor.

“ Masih berjalan. Kerugian juga masih terus dihitung,” ungkapnya. 

Diketahui sebelumnya, Kabag Keuangan  Sekretariat DPRD Kabupaten Ponorogo Fuad Safrowi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023–2026. Fuad yang pada rentang 2022–2023 masih berstatus sebagai staf di Sekretariat DPRD Ponorogo memiliki peran sentral. Ia bertindak mencari dan menghubungi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), lalu mengarahkan agar hasil kajian diubah sehingga nominal tunjangan perumahan melambung lebih tinggi dari nilai penilaian yang sebenarnya. Parahnya, kajian manipulatif tersebut selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2023 yang digunakan sebagai payung hukum pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD tahun 2023–2026. Dimana dalam Perbub itu, besaran tunjangan perumahan yang dikucurkan tiap bulannya, yakni Rp24 juta untuk ketua, Rp18 juta untuk wakil ketua, dan Rp12 juta untuk anggota. Fuad juga diduga menerima fee 30 persen dari KJPP. Akibat praktik murk up ini negara dirugikan Rp 3,6 miliar. roh

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…