Viral Aksi Demo Massa Buruh Pabrik Sepatu Surabaya, Gara-Gara Gaji Turun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan operator PT SS Utama, produsen sepatu Ardiles di Surabaya, Jawa Timur. SP/ SBY
Kegiatan operator PT SS Utama, produsen sepatu Ardiles di Surabaya, Jawa Timur. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral adanya video yang memperlihatkan aksi demo massal buruh pabrik. Pabrik tersebut diketahui merupakan PT SS Utama, produsen sepatu Ardiles di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam video tersebut memperlihatkan aksi demo massa buruh di tempat kerja gegara gajinya diturunkan Rp 105.000/bulan viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat pihak perusahaan mempersilakan karyawan untuk keluar jika tidak terima dengan aturan baru tersebut.

Pemotongan gaji ini disebabkan oleh kondisi ekonomi global yang lesu pada waktu itu, yang mengharuskan perusahaan mengurangi produksi untuk bertahan.

Perusahaan sepatu tersebut menyatakan bahwa kebijakan pemotongan gaji menjadi langkah terpaksa yang harus mereka ambil untuk menghadapi tantangan ekonomi yang sulit. 

Sebagai alternatif, perusahaan memberikan dua opsi kepada para buruh: mereka yang ingin tetap bekerja dapat melakukannya tanpa pemotongan gaji, sementara mereka yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut diperbolehkan untuk tidak bekerja tanpa ada sanksi atau penahanan.

"Saya ngomong jujur di depan Anda semuanya dengerin ya, bagi yang mau silahkan (bekerja), nggak mau silahkan keluar, keluar semua pun ndak papa, itu kemampuan perusahaan," kata pria dalam video itu, dikutip dari akun @K*me*keuSG, dikutip Rabu (24/05/2023).

"Yang provokasi sampean (Anda) juga saya tahu orangnya siapa, tapi kalau mereka bisa mencarikan (uang) sampean silahkan, ikut yang memprovokasi. Kalau nggak bisa bergabung dengan kita silakan (keluar), pintunya luas," lanjutnya.

Setelah mendengar perkataan itu, semua karyawan yang berdemo sontak terdiam dalam beberapa detik, sampai akhirnya ada seseorang yang berkata 'SAYA PULANG'. Sikap itu langsung diikuti oleh semua karyawan dan demo pun bubar.

Klarifikasi PT SS Utama: Itu Video Lama Januari 2023

Sementara itu, menurut Eka selaku operator PT SS Utama menjelaskan video yang viral itu merupakan video lama yang direkam pada Januari 2023.

"Sekarang masih kerja kok, itu video lama. Setelah kejadian itu besoknya langsung pada masuk seperti biasa. Ini masih pada produksi," katanya, dikutip Rabu (24/05/2023).

Eka mengatakan, keputusan karyawan untuk bekerja kembali itu tanpa paksaan dari perusahaan. Atas keinginan sendiri, mereka disebut mau bekerja lagi meski gajinya diturunkan Rp 105.000/bulan.

"Itu kan sudah diberi tahu kalau mau kerja monggo (silakan) masuk, setelah itu besoknya anak-anak masuk seperti biasa. Kan perusahaan memberikan kesempatan kalau mau kerja monggo," terang Eka.

Menurut Eka, keputusan penurunan gaji itu terpaksa diambil perusahaan karena berkaitan dengan lesunya permintaan akibat pelemahan ekonomi global. "Memang nggak ada order, sepi. Ada (ekspor) tapi nggak banyak, nggak seperti tahun kemarin," jelasnya.

Isu Tersebut Sedang Dikaji Oleh Pemerintah dan Serikat Buruh

Saat ini, pemerintah dan serikat buruh setempat sedang mengkaji lebih lanjut mengenai isu ini, untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Para pihak yang terlibat diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang memperhatikan kesejahteraan buruh serta kelangsungan usaha perusahaan.

Kisruh ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kebutuhan buruh di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya dialog dan negosiasi yang konstruktif antara perusahaan dan pekerja untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. dsy/dc/fdc/hh

Berita Terbaru

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

SurabayaPagi, Tuban – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat sistem transmisi listrik di Kabupaten Tuban, Jawa T…

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI com. Sidoarjo - Demi mewujudkan optimalisasi penerimaan zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) perlu sinergi antara pemerintah daerah, Badan Amil Zakat…

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah K…

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …