Viral Aksi Demo Massa Buruh Pabrik Sepatu Surabaya, Gara-Gara Gaji Turun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan operator PT SS Utama, produsen sepatu Ardiles di Surabaya, Jawa Timur. SP/ SBY
Kegiatan operator PT SS Utama, produsen sepatu Ardiles di Surabaya, Jawa Timur. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral adanya video yang memperlihatkan aksi demo massal buruh pabrik. Pabrik tersebut diketahui merupakan PT SS Utama, produsen sepatu Ardiles di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam video tersebut memperlihatkan aksi demo massa buruh di tempat kerja gegara gajinya diturunkan Rp 105.000/bulan viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat pihak perusahaan mempersilakan karyawan untuk keluar jika tidak terima dengan aturan baru tersebut.

Pemotongan gaji ini disebabkan oleh kondisi ekonomi global yang lesu pada waktu itu, yang mengharuskan perusahaan mengurangi produksi untuk bertahan.

Perusahaan sepatu tersebut menyatakan bahwa kebijakan pemotongan gaji menjadi langkah terpaksa yang harus mereka ambil untuk menghadapi tantangan ekonomi yang sulit. 

Sebagai alternatif, perusahaan memberikan dua opsi kepada para buruh: mereka yang ingin tetap bekerja dapat melakukannya tanpa pemotongan gaji, sementara mereka yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut diperbolehkan untuk tidak bekerja tanpa ada sanksi atau penahanan.

"Saya ngomong jujur di depan Anda semuanya dengerin ya, bagi yang mau silahkan (bekerja), nggak mau silahkan keluar, keluar semua pun ndak papa, itu kemampuan perusahaan," kata pria dalam video itu, dikutip dari akun @K*me*keuSG, dikutip Rabu (24/05/2023).

"Yang provokasi sampean (Anda) juga saya tahu orangnya siapa, tapi kalau mereka bisa mencarikan (uang) sampean silahkan, ikut yang memprovokasi. Kalau nggak bisa bergabung dengan kita silakan (keluar), pintunya luas," lanjutnya.

Setelah mendengar perkataan itu, semua karyawan yang berdemo sontak terdiam dalam beberapa detik, sampai akhirnya ada seseorang yang berkata 'SAYA PULANG'. Sikap itu langsung diikuti oleh semua karyawan dan demo pun bubar.

Klarifikasi PT SS Utama: Itu Video Lama Januari 2023

Sementara itu, menurut Eka selaku operator PT SS Utama menjelaskan video yang viral itu merupakan video lama yang direkam pada Januari 2023.

"Sekarang masih kerja kok, itu video lama. Setelah kejadian itu besoknya langsung pada masuk seperti biasa. Ini masih pada produksi," katanya, dikutip Rabu (24/05/2023).

Eka mengatakan, keputusan karyawan untuk bekerja kembali itu tanpa paksaan dari perusahaan. Atas keinginan sendiri, mereka disebut mau bekerja lagi meski gajinya diturunkan Rp 105.000/bulan.

"Itu kan sudah diberi tahu kalau mau kerja monggo (silakan) masuk, setelah itu besoknya anak-anak masuk seperti biasa. Kan perusahaan memberikan kesempatan kalau mau kerja monggo," terang Eka.

Menurut Eka, keputusan penurunan gaji itu terpaksa diambil perusahaan karena berkaitan dengan lesunya permintaan akibat pelemahan ekonomi global. "Memang nggak ada order, sepi. Ada (ekspor) tapi nggak banyak, nggak seperti tahun kemarin," jelasnya.

Isu Tersebut Sedang Dikaji Oleh Pemerintah dan Serikat Buruh

Saat ini, pemerintah dan serikat buruh setempat sedang mengkaji lebih lanjut mengenai isu ini, untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Para pihak yang terlibat diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang memperhatikan kesejahteraan buruh serta kelangsungan usaha perusahaan.

Kisruh ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kebutuhan buruh di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya dialog dan negosiasi yang konstruktif antara perusahaan dan pekerja untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. dsy/dc/fdc/hh

Berita Terbaru

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semarak bulan suci Ramadhan 1447 H di Kabupaten Gresik tahun ini kembali terasa istimewa. DPRD Gresik menghadirkan Festival Semarak R…

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Waktu hitung mundur (timer) lampu lalu lintas yang hanya 10 detik diduga menjadi pemicu kemacetan parah di perempatan Pasar S…

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Bertahun-tahun aset Pemprov Jatim sepanjang 50 meter  menghalangi fasilitas umum berupa jalan raya di kawasan Pandugo - Rungkut …

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…