Percepat Industri Halal, Pemprov Jatim Perkuat Juleha dan RPH

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Mei 2023 10:54 WIB

Percepat Industri Halal, Pemprov Jatim Perkuat Juleha dan RPH

i

Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Islamic Centre Surabaya, Rabu (24/5/2023). Foto: Pemprov Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus berkomitmen dalam mewujudkan industri halal di Jatim. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggelar Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Islamic Centre Surabaya, Rabu (24/5/2023).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan penguatan juru sembelih halal (Juleha) dan juga Rumah Potong Hewan (RPH) halal. Pasalnya, keberadaan juleha maupun RPH halal merupakan bagian dari ikhtiar memberikan perlindungan halal bagi konsumen.

Baca Juga: Perkuat Ekspansi Bisnis, Bank Jatim Tanda Tangani MoU dengan Pengelola JIIPE

“Kita ingin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat termasuk di dalamnya perlindungan konsumen, bagaimana masyarakat muslim mendapatkan perlindungan kehalalan dari produk yang dikonsumsinya," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, sebagai wilayah dengan mayoritas penduduk beragama Islam, ekonomi Jatim didukung ekonomi syariah. Salah satunya dukungan dari industri halal.

"Oleh sebab itu, terjaminnya produk yang halal menjadi hal yang tidak bisa diabaikan,” ucapnya.

Selain mendapat atensi dari negara-negara muslim di dunia, industry halal saat ini juga menjadi isu global yang terus berkembang. Tak hanya itu, jaminan produk halal sekarang telah mendapat pengakuan dari World Trade Orpanization (WTO).

Data Global Islamic Economy Indicator dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia menempati posisi setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Raih WTP, BPK Masih Curigai Pelaksanaan Dana Hibah Pemprov Jatim 

Menurutnya, penguatan industri halal melalui penguatan juleha penting karena ia menemui masih banyak proses penyembelihan hewan, rph, dan tempat penggilingan daging yang masih belum memenuhi persyaratan untuk menjaga kehalalan.

Sementara untuk memastikan halalnya suatu produk, sambung Khofifah, tidak hanya dilihat dari bahan yang secara syariat memang halal, tetapi juga proses yang dilakukan hingga makanan atau produk itu tersaji.

Bagaimana mendapatkan ayam yang aslinya halal tapi sebetulnya disembelih tidak dengan cara yang halal, yang dikonsumsi masyarakat menjadi tidak halal,” ujarnya.

Di samping penyembelihan yang halal, Khofifah juga menekankan pentingnya proses penyembelihan yang tidak ada unsur penyiksaan terhadap hewan. Dimana dalam syariat pun hal tersebut juga sudah dijelaskan.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Tegaskan Pentingnya Sinergitas Tingkatkan Capaian IKU Pemprov Jatim

”Kalau itu tidak dilakukan dengan tata cara penyembelihan yang halal, saya khawatir bahwa apa yang sudah kita ikhtiari ini kemudian terjadi bias di lapangan, karena menurut saya tidak sekadar halalnya sebuah proses penyembelihan tetapi ada kategori animal walfare,” terangnya.

Maka dari itu, Mantan Menteri Sosial RI ini menilai penting untuk dilakukan pengutan terhadap industri halal di Jatim. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas tenaga Juleha dan RPH Jatim.

Penguatan tersebut dilakukan dengan menggelar sosialisasi mengenai pentingnya Juleha serta mendesiminasikan upaya-upaya percepatan industri halal di Jatim. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU