Percepat Industri Halal, Pemprov Jatim Perkuat Juleha dan RPH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Islamic Centre Surabaya, Rabu (24/5/2023). Foto: Pemprov Jatim.
Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Islamic Centre Surabaya, Rabu (24/5/2023). Foto: Pemprov Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus berkomitmen dalam mewujudkan industri halal di Jatim. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggelar Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Islamic Centre Surabaya, Rabu (24/5/2023).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan penguatan juru sembelih halal (Juleha) dan juga Rumah Potong Hewan (RPH) halal. Pasalnya, keberadaan juleha maupun RPH halal merupakan bagian dari ikhtiar memberikan perlindungan halal bagi konsumen.

“Kita ingin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat termasuk di dalamnya perlindungan konsumen, bagaimana masyarakat muslim mendapatkan perlindungan kehalalan dari produk yang dikonsumsinya," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, sebagai wilayah dengan mayoritas penduduk beragama Islam, ekonomi Jatim didukung ekonomi syariah. Salah satunya dukungan dari industri halal.

"Oleh sebab itu, terjaminnya produk yang halal menjadi hal yang tidak bisa diabaikan,” ucapnya.

Selain mendapat atensi dari negara-negara muslim di dunia, industry halal saat ini juga menjadi isu global yang terus berkembang. Tak hanya itu, jaminan produk halal sekarang telah mendapat pengakuan dari World Trade Orpanization (WTO).

Data Global Islamic Economy Indicator dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia menempati posisi setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.

Menurutnya, penguatan industri halal melalui penguatan juleha penting karena ia menemui masih banyak proses penyembelihan hewan, rph, dan tempat penggilingan daging yang masih belum memenuhi persyaratan untuk menjaga kehalalan.

Sementara untuk memastikan halalnya suatu produk, sambung Khofifah, tidak hanya dilihat dari bahan yang secara syariat memang halal, tetapi juga proses yang dilakukan hingga makanan atau produk itu tersaji.

Bagaimana mendapatkan ayam yang aslinya halal tapi sebetulnya disembelih tidak dengan cara yang halal, yang dikonsumsi masyarakat menjadi tidak halal,” ujarnya.

Di samping penyembelihan yang halal, Khofifah juga menekankan pentingnya proses penyembelihan yang tidak ada unsur penyiksaan terhadap hewan. Dimana dalam syariat pun hal tersebut juga sudah dijelaskan.

”Kalau itu tidak dilakukan dengan tata cara penyembelihan yang halal, saya khawatir bahwa apa yang sudah kita ikhtiari ini kemudian terjadi bias di lapangan, karena menurut saya tidak sekadar halalnya sebuah proses penyembelihan tetapi ada kategori animal walfare,” terangnya.

Maka dari itu, Mantan Menteri Sosial RI ini menilai penting untuk dilakukan pengutan terhadap industri halal di Jatim. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas tenaga Juleha dan RPH Jatim.

Penguatan tersebut dilakukan dengan menggelar sosialisasi mengenai pentingnya Juleha serta mendesiminasikan upaya-upaya percepatan industri halal di Jatim. sb

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…