Wabup Subandi Beri Bantuan Bedah Rumah dan Pengobatan Untuk Ponisri di Desa Kalisogo Jabon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H., saat memberikan bantuan Bedah rumah milik Ponisri (49) warga Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon. SP/ Hikmah
Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H., saat memberikan bantuan Bedah rumah milik Ponisri (49) warga Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H., memberikan bantuan Bedah rumah milik Ponisri (49) warga Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon. Bantuan tersebut senilai Rp.20 juta melalui anggaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidoarjo. 

Bantuan tersebut disampaikan oleh Subandi,  saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Muhammad Rojiq, Baznas Sidoarjo, Dinsos Sidoarjo, Kapus Jabon, Camat Jabon, dan Pemdes Tambak Kalisogo di rumah milik Ponisri (49) tahun Dusun Tambak Kalisogo Rt 04 Rw 02, Selasa siang (06/06/2023).

Ia mengaku sangat miris setelah melihat kondisi Ponisri, karena rumahnya terbuat dari anyaman bambu. Selain itu kondisi kesehatannya juga tidak baik, karena terkena penyakit lumpuh selama 7 tahun.

“Kita Sidak lapangan ini, nanti  segera disikapi dan ditindaklanjuti karena kondisinya sangat memprihatinkan. Kita akan memberikan bantuan bedah rumah senilai Rp. 20 juta,”tegasnya. 

Ia juga berpesan kepada pihak desa agar dalam pembangunan rumah milik Ponisri bisa dibantu secara gotong royong. Sehingga anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah benar-benar bisa terealisasi sesuai yang dibutuhkan. 

“Selain bantuan bedah rumah, kita akan memberikan bantuan BPJS kesehatan, makan 2 kali dalam sehari dan menindaklanjuti pendidikan Abdul Majid anak Ponisri yang tidak bisa melanjutkan sekolahnya karena terhimpit ekonomi,” ungkapnya, Selasa (06/06/2023).

Terkait bantuan pendidikan, Wabu Subandi meminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. Ia meminta Abdul Majid mendapatkan pendidikan. Entah itu lewat kejar paket atau yang lainnya. 

"Kita akan tanya anak ini lulusannya apa, kalau tidak sekolah tentunya harus kita sekolahkan. Misal kalau anak ini lulus SD nanti kita ikutkan paket A, kalau SMP paket B," ujarnya. 

Sementara itu, Ponisri mengaku telah tinggal di rumah tak layak huni itu sudah 3 tahun terakhir dengan Abdul Majid anaknya. Ponisri juga menceritakan jika dirinya telah ditinggal oleh suaminya sejak 13 tahun lalu tanpa ada kabar yang jelas.

“Sampai saat ini saya belum mempunyai BPJS kesehatan dan surat keterangan tidak mampu. Untuk berobat  dari penghasilan anak saya yang bekerja serabutan dan hasilnya tidak menentu itu,” jelasnya.

Sementara anaknya bekerja di salon kalau ada tanggapan atau permintaan baru kerja. Hidupnya selama ini bergantung sama anaknya yang putus sekolah karena tidak ada biaya. 

Kepala Desa Tambak Kalisogo, Sugeng membenarkan jika pihaknya jarang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi Ponisri.  Selama ini dari warga tidak ada keluhan. Sedangkan untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan surat kesehatan pihaknya telah memberikan, namun Ponisri tidak pernah mempergunakannya untuk berobat. Hik/mas

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…