Jelang Idul Adha, Ketersediaan Sapi Kurban di Banyuwangi Melimpah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Jun 2023 10:21 WIB

Jelang Idul Adha, Ketersediaan Sapi Kurban di Banyuwangi Melimpah

i

Hewan sapi kurban di Kabupaten Banyuwangi pada 2022 lalu. Foto: Pemkab Banyuwangi.

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, ketersediaan hewan ternak untuk kurban di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dipastikan surplus.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Banyuwangi drh. Nanang Sugiharto mengatakan, populasi hewan ternak sapi di kabupaten Banyuwangi saat ini mencapai sekitar 125 ribu ekor.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2024

Sementara untuk ketersediaan sapi potong mencapai 35 ribu ekor. Jumlah ini melebihi dari kebutuhan hewan kurban di Banyuwangi hanya 3 ribu ekor.

"Dari jumlah tersebut, hewan kurban jenis sapi yang siap berjumlah 35 ribu ekor. Banyuwangi memilik stok sapi melimpah menjelang Idul Adha 1444 H, dan lebih banyak dibanding kebutuhan saat Hari Raya Kurban tahun ini," kata Nanang Sugiharto di Banyuwangi, Jumat (9/6/2023).

Nanang mengungkapkan bahwa suplai kebutuhan hewan kurban untuk nasional hingga 30 ribu ekor lebih, sementara untuk kebutuhan lokal hanya naik sekitar 7% yakni hanya sekitar 3 ribu ekor.

"Kebutuhan hewan kurban kita tahun lalu hanya 2670 sekarang kalau naik paling hanya 2.700 maksimal 3 ribu. Kita Surplus untuk sapi sampai 35 ribu ekor jadi kita suplai untuk Nasional," ujarnya.

Maka dari itu, para peternak di Banyuwangi mulai banyak mengirim sapi ke berbagai daerah di Indonesia. Belakangan ini, pengiriman paling tinggi untuk tujuan Jakarta.

"Nanti mendekati hari H, pengiriman bergeser ke Surabaya," ucapnya.

Baca Juga: Manfaatkan Cuti Bersama Idul Adha, Rekomendasi Liburan Murah dan Berkesan Bersama Tokopedia

Terkait pengiriman sapi untuk kebutuhan kurban daerah lain, Dispertan masih menerapkan protokol lalu lintas hewan sesuai aturan untuk meminimalisir risiko penyakit mulut dan kuku (PMK) dan ancaman lumpy skin disease (LSD).

"Kami memberlakukan lalu lintas ternak antar kabupaten, provinsi, dan antar pulau harus sudah vaksinasi 2 kali," tegasnya.

Jika syarat tersebut terpenuhi, Dispertan baru akan memberikan surat keterangan kesehatan hewan untuk keperluan pengiriman.

Sementara itu, hewan kurban yang berada di dalam wilayah Banyuwangi wajib memiliki surat keterangan sehat untuk memastikan kondisi kesehatan hewan tersebut. Selain itu, hewan kurban di Banyuwangi juga harus menjalani karantina selama 14 hari setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Wisatawan di Kabupaten Mojokerto Naik 40 Persen Selama Libur Idul Adha

Hal itu bertujuan untuk menjaga agar hewan ternak yang sehat tidak bercampur dengan hewan kurban yang terindikasi penyakit.

Di sisi lain, Dispertan juga akan menyiapkan puluhan petugas kesehatan hewan untuk menyambut Idul Adha. Sebanyak 50 dokter dan mantri hewan akan terjun ke lapangan menjelang hari raya.

"Ada juga bantuan 126 petugas dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Kabupaten Banyuwangi. Jumlah itu masih ditambah dengan puluhan mahasiswa dan civitas akademika dari Universitas Airlangga di Banyuwangi," pungkasnya. bny

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU