Viral: Nekat Bawa Angkot di Kota Denpasar, Bule AS Ditilang Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi tilang WN Amerika Serikat yang kendarai angkot di Bali. SP/ Polresta Denpasar
Polisi tilang WN Amerika Serikat yang kendarai angkot di Bali. SP/ Polresta Denpasar

i

SURABAYAPAGI.com, Denpasar - Jared Brendan Mell (35), asal Amerika Serikat yang nekat membawa angkot pada Senin (12/06/2023) kini berujung ditilang oleh pihak Polresta Denpasar, Bali. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, alasan adanya penilangan ini dikarenakan Jared melanggar ketertiban berlalu lintas, diantaranya tidak memiliki SIM A untuk sebagai syarat mengendarai angkutan umum. 

Selain itu menurut Sukandi, masa berlaku Surat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) angkot yang digunakan Jared juga telah habis.

"Karena yang bersangkutan hanya memiliki SIM A biasa dan STNK kendaraan habis masa berlakunya sehingga personel melakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (13/06/2023).

Hingga kini, pihak polisi belum mengungkap alasan Jared membawa angkot di Bali. Namun, berdasarkan dokumentasi yang dirilis polisi, Jared tampak menggunakan angkot untuk membawa papan surfing.

"WNA sopir angkot tersebut mengaku meminjam mobil dari temannya," katanya.

Sebelumnya diketahui, mobil angkot biru dengan nomor polisi DK 1892 BT yang dikemudikan bule AS itu ditahan polisi.

Kasus ini berawal dari viral video WNA membawa angkot di media sosial. Petugas kemudian melakukan patroli lalu lintas. Petugas menemukan angkot tersebut melintas di Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, pukul 13.05 WITA.

Petugas mengejar namun kehilangan jejak angkot di Simpang Dewa Ruci. Petugas kemudian membagi tugas mengejar angkot tersebut. Petugas lalu menemukan kendaraan di Patung Tahura, Jalan By Pass Ngurah Rai. Petugas selanjutnya meminta angkot berhenti ke pinggir jalan.

"Selanjutnya sopir angkot tersebut disuruh turun dari mobil dilakukan pengecekan surat-surat termasuk identitas pengemudi," katanya. dsy

Tag :

Berita Terbaru

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…

Mediasi di Kecamatan Genteng,  PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan 

Mediasi di Kecamatan Genteng,  PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan 

Rabu, 06 Mei 2026 18:12 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:12 WIB

Surabaya Pagi - Mendak lanjuti polemik pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 menemukan titik terang.…