Hasil Tes Urine, Andi Irfan Konsumsi Zat Amfetamin

Mantan Kajari Madiun Positif Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin. SP/ MDN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin berkembang. Bila sebelumnya diisukan terseret pungutan liar di lingkungan pejabat di Madiun. Kini, setelah pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Andi Irfan positif mengkonsumsi narkotika jenis zat amfetamin.

Hal ini terkuak setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar tes narkoba terhadap seluruh kepala kejaksaan se Jawa Timur. Hasilnya, urine Andi Irfan ketika itu mengandung zat amfetamin. Kasus tersebut, kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo mengatakan, Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat yang mengandung amphetamine, sedangkan untuk jenisnya masih diperlukan asesmen lebih lanjut oleh Kejagung RI. Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut.

"Kepala Kejaksaan Kabupaten Madiun memang positif amfetamin. Namun ini (kasus dugaan penggunaan psikotropika) masih dilakukan asesmen. Psikotropika jenis apa yang dipakai," kata Aswas Kejati Jatim, Edi Handojo, dikutip Kamis (15/06/2023). 

Andi Irfan sendiri saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun dan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI. 

Pemeriksaan terhadap Andi terjadi pada saat tanggal 12 Mei 2023, saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kejati Jawa Timur.

Saat itu, seluruh pimpinan Kejari se-Jawa Timur dipanggil di kantor. Setelah acara tersebut selesai digelar, tiba-tiba Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk menggelar tes urine terhadap para Kajari.

Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.  "Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan," tandas Edi. 

Kejati Jatim pun membantah bahwa pencopotan Andi Irfan sebagai Kajari Madiun terkait pungli kepada beberapa pejabat. Pungli tersebut dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Madiun, sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari.

Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. 

"Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun," tandas Edi.

Harus Diproses Hukum

Terkait kasus narkoba di tubuh Kejaksaan, ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Jatim, Dra. KMAT. Arie Soeripan, M.M, menyatakan akan mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Jangan sampai yang bersangkutan (Andi) hanya dibiarkan saja. Nanti tiba-tiba menghilang, dipindah ke daerah lain. Proses hukumnya harus terbuka,” tegas Arie Soeripan.

Pihak berwajib juga diminta untuk menelusuri segala hal yang berkaitan dengan Andi. Termasuk dari mana Andi mendapatkan narkoba yang dikonsumsinya.

“Harus dicari tahu juga bandarnya siapa. Sejak kapan ia jadi pengguna. Apalagi kan di Lapas Madiun  sering itu ada penyelundupan narkoba,” pungkasnya.

Sanksi Pemecatan dan Pemidanaan

Sementara itu, Kejagung RI kemungkinan masih akan memberikan sanksi lain terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Andi Irfan, yang terlibat penggunaan narkoba. Tindakan internal masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Kejati Jawa Timur.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, sementara ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  (Kejati Jatim) hanya melakukan pencopotan terhadap Andi Irfan selaku kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun.

Setelah melakukan pencopotan dari jabatannya, kata Ketut, Kejati Jatim pun melakukan pemeriksaan terhadap Andi Irfan. Tindakan internal selanjutnya, akan menunggu hasil dari pemeriksaan tim pengawasan di Kejati Jatim.

“Kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Kejati Jawa Timur,” kata Ketut.

Terkait dengan desakan untuk memidanakan Arif, lanjut Ketut, juga akan menunggu pemeriksaan internal. bd/ham/rmc

Berita Terbaru

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal t…

Dukung Dermaga Baru, INSA Gresik Soroti Sejarah Pelabuhan Rakyat dan Bayang-Bayang Dominasi Pelindo

Dukung Dermaga Baru, INSA Gresik Soroti Sejarah Pelabuhan Rakyat dan Bayang-Bayang Dominasi Pelindo

Rabu, 06 Mei 2026 16:13 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Rencana pembangunan dermaga penumpang dan barang yang digagas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendapat dukungan dari kalangan pelaku …

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

Rabu, 06 Mei 2026 16:03 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025.…

Cabai Gratis untuk Warga Kota Mojokerto

Cabai Gratis untuk Warga Kota Mojokerto

Rabu, 06 Mei 2026 15:31 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Gerakan Cabenisasi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus pengendalian…

Plengsengan Sungai Sadar Ambrol, DPUPR dan PJT I Gercep Tangani

Plengsengan Sungai Sadar Ambrol, DPUPR dan PJT I Gercep Tangani

Rabu, 06 Mei 2026 15:24 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Tanpa hujan maupun angin kencang, plengsengan Sungai Sadar di Lingkungan Ngaglik, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, m…

Sematkan Satyalancana Karya Satya, Khofifah Apresiasi Pengabdian dan Dorong Pendidikan Bermutu

Sematkan Satyalancana Karya Satya, Khofifah Apresiasi Pengabdian dan Dorong Pendidikan Bermutu

Rabu, 06 Mei 2026 14:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 14:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 400 guru dan tenaga pendidik …