Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, pakar psikologi dari Universitas Airlangga, Dr Ike Herdiana, menilai peristiwa ini berpotensi menimbulkan dampak serius bagi perkembangan anak maupun kondisi emosional orang tua.

Menurutnya, pada usia dini, anak berada dalam fase penting untuk membangun rasa aman melalui hubungan dengan pengasuh. Lingkungan penitipan yang seharusnya menjadi tempat aman justru dapat berubah menjadi sumber trauma jika terjadi kekerasan.

Ia menjelaskan, anak yang mengalami kekerasan berisiko mengalami gangguan psikologis, seperti ketidakpercayaan terhadap orang dewasa, kecemasan berlebih, hingga depresi di masa depan.

Orang tua, lanjutnya, perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, terutama karena sebagian besar korban masih berusia balita dan belum mampu mengungkapkan pengalaman mereka secara verbal.

“Perubahan seperti anak menjadi lebih rewel, murung, mudah frustrasi, mengalami gangguan tidur, atau kembali mengompol bisa menjadi tanda adanya tekanan psikologis,” ujarnya.

Selain berdampak pada anak, kasus ini juga dapat memunculkan rasa bersalah pada orang tua, khususnya ibu.

Namun, Dr Ike menegaskan bahwa keputusan menitipkan anak pada lembaga resmi merupakan langkah rasional, sehingga orang tua tidak seharusnya menyalahkan diri sendiri.

Dalam proses pemulihan, ia menyarankan agar orang tua menghadirkan lingkungan rumah yang aman dan stabil, serta menyediakan waktu berkualitas untuk anak.

Jika diperlukan, pendampingan profesional seperti terapi bermain (play therapy) dapat membantu pemulihan trauma.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa perlindungan anak memerlukan pengawasan dari berbagai pihak, tidak hanya orang tua tetapi juga masyarakat dan pemerintah.

Partisipasi masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar dinilai penting untuk mencegah terjadinya praktik pengasuhan yang tidak sesuai.

Sebagai langkah pencegahan, ia mendorong adanya evaluasi ketat terhadap penyedia layanan daycare, termasuk standar sumber daya manusia, sistem pengawasan, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses.

Pemerintah juga diharapkan memperkuat regulasi melalui standardisasi nasional dan audit berkala terhadap perizinan, guna memastikan keamanan anak di fasilitas penitipan benar-benar terjamin.

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Puncak Peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep berlangsung unik dan berbeda. Upacara yang digelar di depan Masjid Jamik…

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Guna memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam menekan inflasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, terus menggencarkan Gerakan Pangan…

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung kelancaran Parade Juang 2026 pada Minggu (01/11/2026), Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya menyiapkan rekayasa…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan…

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berpotensi menjadi pemicu kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 23 unit kios di Jalan Tambak…