Home / Peristiwa : Tuduh Miliki Utang BLBI

Jusuf Hamka Laporkan Anak Buah Sri Mulyani

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Jun 2023 19:59 WIB

Jusuf Hamka Laporkan Anak Buah Sri Mulyani

i

Pengusaha Jusuf Hamka, usai menemui Menko Polhukam, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta. Jusuf Hamka akan melaporkan anak buah Sri Mulyani yang menuduh dirinya punya hutang BLBI.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jusuf Hamka akan melaporkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas dugaan pencemaran nama baik perusahaan karena CMNP sebelumnya dibilang memiliki utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"(Lawyer) sedang pelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif dan pengiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," ucap Jusuf Hamka, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: DPR: Reputasi Bea Cukai, Terdegradasi

 

Lapor Setelah RUPSLB

Rencana laporan, setelah Emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hasilnya disepakati bahwa pihaknya akan melaporkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas tuduhan pencemaran nama baik perusahaan.

"Sudah disetujui menunjuk penasihat hukum untuk menangani ini yaitu Bapak Maqdir Ismail sarjana hukum," tambah Jusuf Hamka.

 "(Lawyer) sedang pelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif dan pengiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," ucap Jusuf Hamka.

 

Baca Juga: Realisasi Pembiayaan Utang 3 Bulan ini, Turun 53,6%

Yustinus Prastowo yang Dilaporkan

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu memperkirakan hanya satu anak buah Sri Mulyani Indrawati yang akan dilaporkan, yakni Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban yang juga sebagai Ketua Satgas BLBI juga akan dilaporkan, namun yang bersangkutan telah memperjelas perkataannya bahwa yang dimaksud memiliki utang bukan CMNP milik Jusuf Hamka, melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto).

Jusuf Hamka juga mengaku tidak terima dibilang bukan siapa-siapa di CMNP oleh Yustinus. Oleh karena itu, laporan akan dibuat Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: 220 Triliun Digelontorkan Pemerintah untuk 4 Anggaran Prioritas

 

Saya Bukan Siapa-siapa

"Kayaknya (yang dilaporkan) cuma satu deh, kalau yang satu kan sudah klarifikasi tuh Kepala Satgas BLBI. Kalau yang satu lagi kan ngebulet tuh masih bilang terus saya tidak terdaftar sebagai pemegang saham, saya bukan siapa-siapa, ngebulet dia," ucapnya.

"Saya pemegang saham pengendali, kan lucu gitu kok dia fitnah terus, nggak capek-capeknya, sudah salah bukan perbaiki diri malah fitnah saya terus, seolah-olah saya bukan siapa-siapa," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU