Pleno Penetapan DPT Lamongan Alot, Sempat Diskors 4 Jam Karena Protes Bawaslu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Jun 2023 09:19 WIB

Pleno Penetapan DPT Lamongan Alot, Sempat Diskors 4 Jam Karena Protes Bawaslu

i

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024, KPU Lamongan. SP/ MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Lamongan sempat berjalan alot, bahkan diskors selama 4 jam lantaran adanya protes Bawaslu yang menemukan adanya calon pemilih yang statusnya perlu diperjelas, apakah itu MS (memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat).

Karuan saja, rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Bawaslu, dan seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu serta perwakilan Forkopimda Lamongan ini satu persatu peserta meninggalkan acara, karena acara baru berakhir pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB, meski rapat pleno ini dimulai pada pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Baliho Background Biru Laut Kaji Ghofur Bertebaran, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan...?

Protes oleh Bawaslu sendiri dilakukan setelah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lamongan, Dewi Maslahatul Ummah, membacakan data Rekapitulasi DPT Lamongan di hadapan peserta Rapat Pleno.

Menanggapi hal ini, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lamongan, M. Nadhim menilai bahwa metode pembacaan rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPT Pemilu 2024 saat Rapat Pleno ini tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

"Pembacaan tidak dilakukan secara rinci per kecamatan. Padahal terdapat selisih antara BA Pleno yang dibacakan oleh KPU Lamongan dengan BA Pleno di kecamatan atau PPK sebelumnya. Riwayat dan alur eksekusinya tidak dijelaskan. Sehingga kami merasa keberatan dan melayangkan protes," ujar Nadhim, Kamis (22/06/2023).

Nadhim menambahkan, KPU Lamongan juga menolak usulan Bawaslu agar Panwascam dilibatkan dalam rapat ini. Padahal, kata Nadhim, hal itu dilakukan untuk memastikan DPT yang ditetapkan benar-benar melalui proses pencermatan yang akurat dan valid.

"Iya, kami secara berjenjang selalu mengirim saran perbaikan secara tertulis kepada KPU. Saran itu harus dijawab secara tertulis sampai batas waktu pleno digelar. Apabila tidak dijawab atau tidak ditindaklanjuti, maka kami rekomendasikan untuk dilakukan penundaan pleno, karena kan masih ada waktu sampai tanggal 21 Juni," ancam Nadhim.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ketersediaan dan Hewan di Lamongan Aman

Lebih lanjut, ujar Nadhim, sebelumnya Bawaslu juga mengingatkan agar KPU tidak terburu-buru dalam menetapkan DPT Pemilu 2024. Hal itu dilakukan agar DPT Pemilu 2024 yang dihasilkan bisa lebih akurat dan valid.

"Kami akan selalu mengawal DPT ini agar akurat. Memang nanti juga ada perubahan data pemilih setelah penetapan DPT di lapangan. Data bersifat dinamis, seperti adanya pemilih meninggal dunia yang akan berpengaruh terhadap DPT. Setelah ini juga ada pembahasan tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," jelasnya.

Dengan suasana rapat pleno yang berlangsung alot ini, pihak KPU Lamongan tak menginginkan jika rapat pleno ini harus ditunda. Silang pendapat dan argumen antar keduanya pun berlangsung sengit. Barulah kemudian KPU menyatakan siap menjawab secara tertulis atas adanya saran perbaikan yang dilayangkan Bawaslu Lamongan.

KPU Lamongan juga beralasan bahwa Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDALIH) yang digunakan KPU sebagai sarana dalam pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih sempat mengalami Cut off system guna menjaga keteraturan data pemilih yang telah terinput sebelumnya pasca rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat PPK.

Baca Juga: Empat Orang CJH Kloter 7 Asal Lamongan Gagal Berangkat 

Selain itu, ada pergerakan data dan perubahan di Lapangan yang terjadi pasca DPSHP Akhir di tingkat Kecamatan. Sehingga data-data itu dimutakhirkan dan disesuaikan berdasarkan fakta yang ada. KPU juga mengaku jika sebelumnya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Bawaslu Lamongan terkait perubahan ini.

Di penghujung rapat pleno, Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali membacakan BA Pleno dan Rekapitulasi Perubahan Pemilih untuk DPT Pemilu 2024. Kemudian salinan BA Pleno itu diserahkan kepada peserta pleno yang hadir.

Diketahui, DPT Lamongan untuk Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU dalam Rapat Pleno itu berjumlah 1.044.776 pemilih yang terdiri dari 518.423 pemilih laki-laki dan 526.353 pemilih perempuan, dari 4.153 TPS yang tersebar di 474 Kelurahan/Desa di 27 Kecamatan.

"KPU Lamongan menetapkan rekapitulasi DPT Kabupaten Lamongan untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.044.766 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki 518.423 orang dan pemilih perempuan 526.353 orang," kata Mahrus. jir

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU