PPKS Kluster Disabilitas di Lamongan Terima Bantuan Kementerian Sosial RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan PPKS di Lamongan menerima bantuan dari Kementerian Sosial. SP/IST
Perwakilan PPKS di Lamongan menerima bantuan dari Kementerian Sosial. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Di Kabupaten Lamongan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), kluster penyandang disabilitas menerima bantuan dari Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.

Bantuan yang diberikan kepada 737 PPKS tersebut, adalah bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), untuk pengembangan wirausaha, dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas dan lansia.

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menjelaskan, penyerahan bantuan ini dilakukan berdasarkan asesmen kebutuhan kewirausahaan dan bantuan lain yang diperlukan para penerima manfaat. 

"Dari total 737 paket bantuan, 360 paket bantuan dialokasikan untuk lansia, dan 322 paket bantuan diberikan kepada penyandang disabilitas. Setiap paket bantuan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima yang disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan mereka," kata Iyan, ditulis Kamis (22/06/2023).

Tak cukup itu, tambah Iyan, terdapat pula bantuan aksesibilitas berupa 45 kursi roda untuk penyandang disabilitas dewasa dan anak-anak, serta bantuan Atensi untuk pengembangan wirausaha bagi 10 penyandang disabilitas.

"Bantuan Atensi untuk pengembangan wirausaha ini disesuaikan dengan kemampuan, keterampilan dan usaha yang sudah mereka jalani. Hal itu dilakukan demi mendorong pertumbuhan dan kemandirian lebih lanjut," terangnya.

Dalam kesempatan sama, Sugiarto (41), seorang penyandang disabilitas fisik yang menerima bantuan pengembangan kewirausahaan cukur rambut mengaku bahwa dirinya sangat senang menerima bantuan dari Kemensos ini.

"Saya tetap bekerja dan lebih bangga punya penghasilan dari jerih payah saya sendiri, dan ini Alhamdulillah, Kemensos memberikan bantuan ini, kalau usaha nanti berkembang atas bantuan ini, tentu untuk menyenangkan keluarga saya," ungkap Sugiarto.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Lamongan, Agus Kurniawan mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi Kemensos yang terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Lamongan dalam upaya menekan permasalahan sosial yang ada di wilayahnya.

"Pemerintah Daerah Lamongan sangat terbantu tentunya, kami akan terus memonitor dan mendorong para penerima bantuan atensi agar usaha mereka semakin berkembang," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…