Kejati Jatim Bongkar Korupsi Pembangunan Rumah Prajurit Fiktif yang Libatkan Perwira Militer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati,SH.MH. SP/ Budi Mulyono
Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati,SH.MH. SP/ Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Penyidik Koneksitas Kejati Jatim membongkar dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kemiliteran. Dugaan korupsi itu terkait paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit setara tower lantai 6 di tahun 2018.

Aspidmil Kejati Jatim, Kolonel Laut (H) Hadi Pangestu mengatakan, Tim Penyidik Koneksitas menemukan dugaan tipikor penyimpangan penggunaan dana yang dikeluarkan PT Sier Puspa Utama (SPU) di Surabaya. Ia menyebut, 4 tersangka sudah diamankan. 2 diantaranya menjalani telah sidang dugaan tipikor paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit.

Hadi menjelaskan, posisi kasus tipikor bermula ketika ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yang dikeluarkan PT. SPU yang notabene sebagai anak perusahaan BUMN PT Surabaya Industrial Estate Rungkut atau PT SIER. Paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit setara tower lantai 6 Tahun 2018 itu bakal dikerjakan di Cipinang. 

"Kami sudah amankan 4 orang tersangka, 2 orang dari pihak PT SPU yang saat ini sudah dilaksanakan proses penuntutan oleh Kejari Surabaya dan telah mendapatkan putusan pengadilan yang saat ini sedang memasuki tahap upaya hukum banding. Sedangkan 2 tersangka lain yakni Letnan Kolonel CZI DK dan IN," kata Hadi saat konferensi pers, Kamis (22/06/2023).

"Peran dari Ikhwan selaku pihak dari PT. Neocelindo Inti Beton Cabang Bandung mengaku mendapat paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit setara tower lantai 6 Tahun 2018. Lalu, paket pekerjaan tersebut diserahkan kepada PT SPU untuk dikerjakan," imbuhnya.

Mekanismenya, lanjut Hadi, sebagai biaya pekerjaan awal atau relokasi, Ikhwan meminta uang kepada PT SPU. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp 1.250.000.000 atau Rp 1,25 miliar.

"Setelah uang diberikan ternyata paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit setara tower lantai 6 Tahun 2018 tidak ada alias fiktif," papar dia.

Sedangkan, untuk peran tersangka dari Militer, yakni Letkol CZI DK, diduga menerima sebagian uang pembayaran dari Rp 1,25 Miliar tersebut. Tak hanya itu, Letkol CZI DK juga berperan mengatas namakan TNI yang akan mengadakan paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit setara tower lantai 6 Tahun 2018, kendati paket pekerjaan tersebut fiktif. 

Hal senada disampaikan Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati. Usai tim dibentuk pada 12 Juni 2023, Mia memastikan saat dugaan korupsi itu dilakukan, salah satu tersangka, yakni Letkol CZI masih berstatus aktif kala itu. Namun, saat ini sudah purna atau pensiun.

"Dasar penanganan perkara secara koneksitas adalah karena tersangka Letnan Kolonel CZI DK pada saat melakukan perbuatannya masih aktif sebagai prajurit dengan pangkat Letkol," ujarnya.

Sehingga, Letkol CZI DK dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan Pasal 198 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer yang pada pokoknya menerangkan 

tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk yustisiabel peradilan militer dan yustisiabel peradilan umum, diperiksa dan diadili oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum.

"Kecuali, apabila menurut keputusan Menteri dengan persetujuan Menteri Kehakiman perkara itu harus diperiksa dan diadili oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan militer," imbuh Mia.

Maka dari itu, penyidikan perkara pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh suatu tim tetap yang terdiri dari Polisi Militer, Oditur, dan penyidik dalam lingkungan peradilan umum sesuai dengan wewenang masing-masing. Menurut hukum yang berlaku, untuk penyidik perkara pidana harus sesuai atau mendapatkan SK yang telah diterbitkan Kepala Kejati Jatim.

Untuk petang ini, ada 2 orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan pada 2 orang saksi. 1 saksi diantaranya, yakni Ikhwan Nursyujoko ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan untuk 20 hari ke depan atau hingga 11 Juli 2023. nbd

Berita Terbaru

Minim Peminat, Pemkab Tulungagung Kurangi Target Rombel Sekolah Rakyat

Minim Peminat, Pemkab Tulungagung Kurangi Target Rombel Sekolah Rakyat

Senin, 27 Jul 2026 11:38 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pasca kesulitan memenuhi kebutuhan calon peserta (peminat) didik baru untuk sistem pendidikan berasrama, Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep

Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) kabupaten…

Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

Senin, 27 Jul 2026 11:05 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mencegah paparan konten negatif, seperti tayangan kekerasan dan perundungan serupa kepada teman-temannya di lingkungan sekolah,…

Lewat ‘Baperun’, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Lewat ‘Baperun’, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Senin, 27 Jul 2026 11:00 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui kompetisi lari "Bapenda Run" (Baperun), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus berupaya meningkatkan kualitas…

Stabilkan Harga Daging Sapi, Pemkot Malang Gencarkan Pemantauan di Pasar

Stabilkan Harga Daging Sapi, Pemkot Malang Gencarkan Pemantauan di Pasar

Senin, 27 Jul 2026 10:42 WIB

Senin, 27 Jul 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya stabilisasi harga daging sapi yang kini mengalami peningkatan dari semula Rp125 ribu per kilogram menjadi Rp148 ribu…

Zita Anjani Apresiasi Dhoho Night Carnival 2026, Mbak Wali Dorong Wisata Berbasis Budaya dan Kreativitas

Zita Anjani Apresiasi Dhoho Night Carnival 2026, Mbak Wali Dorong Wisata Berbasis Budaya dan Kreativitas

Senin, 27 Jul 2026 10:32 WIB

Senin, 27 Jul 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dhoho Night Carnival (DNC) 2026 menjadi salah satu puncak kemeriahan Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147. Masyarakat memadati sepanjang…