Miris! Dikenal Keluarga Agamanis, Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Seksual Selama 11 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi perlakuan menyimpang ibu dan anak saling bersetubuh. SP/ SMT
Illustrasi perlakuan menyimpang ibu dan anak saling bersetubuh. SP/ SMT

i

SURABAYAPAGI.com, Sumatera - Bukittinggi, Sumatera Barat tengah santer dan viral adanya hubungan terlarang yang dikatakan tidak lazim, pasalnya ibu kandung dan anak kandung kedapatan sering berzina selama 11 tahun, padahal keluarga tersebut dikenal agamanis.

Diketahui hubungan tersebut bermula saat sang anak duduk di bangku SMA dan kini sudah berusia 28 tahun. Sementara sang ibu kini berusia 51 tahun.  Ayahnya masih hidup dan berusia 83 tahun. Mereka dikenal sebagai keluarga yang agamis di lingkungannya, bahkan adiknya hafidz quran dan sang ibu dikenal selalu menggunakan kerudung panjang.

"Anak itu sejak SMA telah melakukan hubungan seksual dengan ibunya," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

Namun, di balik kesempurnaan tersebut, ternyata ada kisah pilu yang tersimpan. Kisah tentang bagaimana seorang anak dan ibunya menjalin hubungan terlarang yang tak seharusnya terjadi. 

"Mirisnya, ini terjadi di tengah keluarga utuh yang yang dikenal cukup agamis. Bapaknya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar. Coba bayangin, dunia sudah tua," ungkapnya lagi, Jumat (23/06/2023).

Setelah hubungan ibu setubuhi anak kandung ini terbongkar, anak muda tersebut sekarang telah dikarantina oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Pemerintah kota tidak tinggal diam melihat kejadian ini.

Erman Safar juga menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan mereka, bahkan dari anggota keluarga sendiri.

"Dalam upaya mencegah kasus seperti ini terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur dan memperkuat upaya perlindungan anak," pungkasnya.

Hingga kini, belum diketahui apakah sang ibu, yang berhubungan seksual dengan putranya sendiri itu, diproses hukum atau tidak. dsy

Tag :

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kab Pasuruan rampungkan Retret di Magelang

Ketua DPRD Kab Pasuruan rampungkan Retret di Magelang

Selasa, 05 Mei 2026 09:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 09:55 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, resmi merampungkan program retret khusus pimpinan DPRD se-Indonesia yang digelar selama lima hari…

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …