Idul Adha, Warga Dilarang Buang Rumen di Sungai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengimbau, masyarakat tidak membuang atau mencuci rumen (jeroan hewan kurban) di sungai ketika Idul Adha.

Bahkan, imbauan ini juga sudah disebarkan DLH ke seluruh kecamatan dan kelurahan se-Surabaya sejak dua minggu lalu."Intinya kalau ingin menyembelih hewan kurban bisa langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH). Kedua, apabila menyembelih sendiri tidak boleh mencuci rumen di sungai. Kami persiapakan di TPS untuk membuang rumen," kata Kepala DLH, Agus Hebi Djuniantoro, Senin (26/6).

Selain itu, Hebi juga mengingatkan kembali pada masyarakat untuk tidak mengunakan kresek saat membagikan hewan kurban. Sebagai langkah pengawasan, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP. Aturan ini sesuai dengan Perda yang  memiliki tugas untuk menegakkan adalah Satpol PP.

DLH akan menerjunkan timnya untuk menyisir sungai pada saat Idul Adha. Tim tersebut ada di setiap wilayah Surabaya."Rayon itu Surabaya dua rayon pusat satu dan pusat dua, selatan satu dan selatan dua, utara satu dan utara dua, timur satu dan timur dua, kemudian rayon barat. Itu yang disiagakan semuanya. Koordinasi sama satpol juga," terangnya.

Hebi mengatakan, rumen bisa dibuang di TPS terdekat. Karena tidak bisa langsung dibuang di TPA."Kalau dibuang langsung ke TPA dimarahi oleh orang TPA nanti. Intinya jangan sampai bau," terang Hebi.

Sebelum buang rumen di TPA, pihak DLH akan menyemprotkan cairan untuk menghilangkan bau. Jadi silakan ditaruh di TPS terdekat, nanti petugas DLH yang akan membuangnya ke TPA."Kalau misalnya dicuci dulu baru dibuang ke TPS lebih enak. Tapi jangan dicuci di sungai karena bisa mencemari airnya," paparnya. Hebi pun berharap masyarakat Surabaya lebih sadar akan hal tersebut dan tidak membuang rumen di sungai.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…