Diomeli karena Minta Uang Rp 50 Ribu, Adik Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Samsul Anwar saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Pelabuhan Perak usai membunuh adik kandungnya sendiri, Selasa (4/7/2023). SP/Ariandi
Pelaku Samsul Anwar saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Pelabuhan Perak usai membunuh adik kandungnya sendiri, Selasa (4/7/2023). SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi membekuk pelaku pembunuhan adik kandungnya sendiri. Tersangka adalah Samsul Anwar (SA), warga Kunti Surabaya yang menusuk adik kandungnya hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan usai kejadian dan menerima laporan, pihaknya langsung memburu pelaku. Di hari itu juga, pelaku dibekuk di rumah istrinya di kawasan Pesapen Surabaya

"Setelah salat subuh, pelaku keluar rumah dan minta uang ke ibunya, lalu diketahui korban dan cekcok, kemudian adu mulut, lalu dihampiri karena ramai-ramai akibat perselisihan. Lalu pelaku mengeluarkan sebilah pisau lalu dilayangkan 2 kali di perut mengakibatkan korban (Faisal) hingga meninggal dunia dan keponakanny (Harianto) 1 kali luka," kata Arief kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (4/7/2023).

Arief mengungkapkan Samsul ditangkap di sore hari di hari yang sama dengan kejadian. Kala itu Samsul sedang bersembunyi di rumah istri pertamanya.

"Setelah terima laporan, kami cek TKP dan langsung mengejar pelaku dan kami amankan di Jalan Pesapen," ujar dia

Usai ditangkap, Samsul mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal akibat dimarahi ketika meminta uang kepada ibunya sendiri, Kiptiyah.

"Modusnya pelaku menusuk kedua korban karena sakit hati dimarahi," imbuh dia.

Samsul mengungkapkan, ia hanya ingin meminta uang Rp 50.000. Namun, ibunya tak memiliki uang dan justru mendapat omelan dari saudara-saudaranya.

"Saat itu saya minta uang Rp 50.000 tapi gak dikasih, karena tidak punya uang. Itu (uang) rencana buat beli jajan anak saya, saya gak kerja, sering cekcok karena masalah uang. Lalu saya lari ke Pesapen," tutur pria yang juga pernah ditangkap polisi di tahun 2006 akibat narkoba di Polsek Bubutan itu.

Selain menangkap pelaku SA polisi menyita barang bukti berupa, satu bilah pisau dapur panjang 21 cm dengan gagang kayu warna coklat dililit benang warna hijau, satu sarung pisau terbuat dari sampul buku yang diikat dengan tali warna hijau dan karet gelang warna kuning, satu celana jeans potongan pendek warna biru yang ada bercak darah, satu kemeja putih motif garis biru dan dua lembar VER.

Atas perbuatannya pelaku SA dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara

Sebelumnya, SA membunuh adiknya sendiri, Muhammad Faisal (25) saat bertikai di rumahnya sendiri. Warga Jalan Kunti Surabaya itu menyabetkan pisau ke Faisal usai tak terima dan cekcok gegara ditegur pasca meminta uang ke ibunya, Kiptiyah.

Kapolsek Semampir Surabaya, Kompol Nur Suhud mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (28/6) pagi di rumah korban dan pelaku, Jalan Kunti Surabaya. Menurutnya, ada korban lain yakni Harianto juga terluka akibat melerai pertikaian.

"Kejadiannya di depan rumah korban dan pelaku, Jalan Kunti, Semampir, Surabaya," kata Suhud.

Suhud menjelaskan, pasca kejadian, SA langsung melarikan diri. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…