Diomeli karena Minta Uang Rp 50 Ribu, Adik Dibunuh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Jul 2023 19:52 WIB

Diomeli karena Minta Uang Rp 50 Ribu, Adik Dibunuh

i

Pelaku Samsul Anwar saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Pelabuhan Perak usai membunuh adik kandungnya sendiri, Selasa (4/7/2023). SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi membekuk pelaku pembunuhan adik kandungnya sendiri. Tersangka adalah Samsul Anwar (SA), warga Kunti Surabaya yang menusuk adik kandungnya hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan usai kejadian dan menerima laporan, pihaknya langsung memburu pelaku. Di hari itu juga, pelaku dibekuk di rumah istrinya di kawasan Pesapen Surabaya

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

"Setelah salat subuh, pelaku keluar rumah dan minta uang ke ibunya, lalu diketahui korban dan cekcok, kemudian adu mulut, lalu dihampiri karena ramai-ramai akibat perselisihan. Lalu pelaku mengeluarkan sebilah pisau lalu dilayangkan 2 kali di perut mengakibatkan korban (Faisal) hingga meninggal dunia dan keponakanny (Harianto) 1 kali luka," kata Arief kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (4/7/2023).

Arief mengungkapkan Samsul ditangkap di sore hari di hari yang sama dengan kejadian. Kala itu Samsul sedang bersembunyi di rumah istri pertamanya.

"Setelah terima laporan, kami cek TKP dan langsung mengejar pelaku dan kami amankan di Jalan Pesapen," ujar dia

Usai ditangkap, Samsul mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal akibat dimarahi ketika meminta uang kepada ibunya sendiri, Kiptiyah.

"Modusnya pelaku menusuk kedua korban karena sakit hati dimarahi," imbuh dia.

Samsul mengungkapkan, ia hanya ingin meminta uang Rp 50.000. Namun, ibunya tak memiliki uang dan justru mendapat omelan dari saudara-saudaranya.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

"Saat itu saya minta uang Rp 50.000 tapi gak dikasih, karena tidak punya uang. Itu (uang) rencana buat beli jajan anak saya, saya gak kerja, sering cekcok karena masalah uang. Lalu saya lari ke Pesapen," tutur pria yang juga pernah ditangkap polisi di tahun 2006 akibat narkoba di Polsek Bubutan itu.

Selain menangkap pelaku SA polisi menyita barang bukti berupa, satu bilah pisau dapur panjang 21 cm dengan gagang kayu warna coklat dililit benang warna hijau, satu sarung pisau terbuat dari sampul buku yang diikat dengan tali warna hijau dan karet gelang warna kuning, satu celana jeans potongan pendek warna biru yang ada bercak darah, satu kemeja putih motif garis biru dan dua lembar VER.

Atas perbuatannya pelaku SA dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara

Sebelumnya, SA membunuh adiknya sendiri, Muhammad Faisal (25) saat bertikai di rumahnya sendiri. Warga Jalan Kunti Surabaya itu menyabetkan pisau ke Faisal usai tak terima dan cekcok gegara ditegur pasca meminta uang ke ibunya, Kiptiyah.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Kapolsek Semampir Surabaya, Kompol Nur Suhud mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (28/6) pagi di rumah korban dan pelaku, Jalan Kunti Surabaya. Menurutnya, ada korban lain yakni Harianto juga terluka akibat melerai pertikaian.

"Kejadiannya di depan rumah korban dan pelaku, Jalan Kunti, Semampir, Surabaya," kata Suhud.

Suhud menjelaskan, pasca kejadian, SA langsung melarikan diri. ari/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU