Diomeli karena Minta Uang Rp 50 Ribu, Adik Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Samsul Anwar saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Pelabuhan Perak usai membunuh adik kandungnya sendiri, Selasa (4/7/2023). SP/Ariandi
Pelaku Samsul Anwar saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Pelabuhan Perak usai membunuh adik kandungnya sendiri, Selasa (4/7/2023). SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi membekuk pelaku pembunuhan adik kandungnya sendiri. Tersangka adalah Samsul Anwar (SA), warga Kunti Surabaya yang menusuk adik kandungnya hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan usai kejadian dan menerima laporan, pihaknya langsung memburu pelaku. Di hari itu juga, pelaku dibekuk di rumah istrinya di kawasan Pesapen Surabaya

"Setelah salat subuh, pelaku keluar rumah dan minta uang ke ibunya, lalu diketahui korban dan cekcok, kemudian adu mulut, lalu dihampiri karena ramai-ramai akibat perselisihan. Lalu pelaku mengeluarkan sebilah pisau lalu dilayangkan 2 kali di perut mengakibatkan korban (Faisal) hingga meninggal dunia dan keponakanny (Harianto) 1 kali luka," kata Arief kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (4/7/2023).

Arief mengungkapkan Samsul ditangkap di sore hari di hari yang sama dengan kejadian. Kala itu Samsul sedang bersembunyi di rumah istri pertamanya.

"Setelah terima laporan, kami cek TKP dan langsung mengejar pelaku dan kami amankan di Jalan Pesapen," ujar dia

Usai ditangkap, Samsul mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal akibat dimarahi ketika meminta uang kepada ibunya sendiri, Kiptiyah.

"Modusnya pelaku menusuk kedua korban karena sakit hati dimarahi," imbuh dia.

Samsul mengungkapkan, ia hanya ingin meminta uang Rp 50.000. Namun, ibunya tak memiliki uang dan justru mendapat omelan dari saudara-saudaranya.

"Saat itu saya minta uang Rp 50.000 tapi gak dikasih, karena tidak punya uang. Itu (uang) rencana buat beli jajan anak saya, saya gak kerja, sering cekcok karena masalah uang. Lalu saya lari ke Pesapen," tutur pria yang juga pernah ditangkap polisi di tahun 2006 akibat narkoba di Polsek Bubutan itu.

Selain menangkap pelaku SA polisi menyita barang bukti berupa, satu bilah pisau dapur panjang 21 cm dengan gagang kayu warna coklat dililit benang warna hijau, satu sarung pisau terbuat dari sampul buku yang diikat dengan tali warna hijau dan karet gelang warna kuning, satu celana jeans potongan pendek warna biru yang ada bercak darah, satu kemeja putih motif garis biru dan dua lembar VER.

Atas perbuatannya pelaku SA dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara

Sebelumnya, SA membunuh adiknya sendiri, Muhammad Faisal (25) saat bertikai di rumahnya sendiri. Warga Jalan Kunti Surabaya itu menyabetkan pisau ke Faisal usai tak terima dan cekcok gegara ditegur pasca meminta uang ke ibunya, Kiptiyah.

Kapolsek Semampir Surabaya, Kompol Nur Suhud mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (28/6) pagi di rumah korban dan pelaku, Jalan Kunti Surabaya. Menurutnya, ada korban lain yakni Harianto juga terluka akibat melerai pertikaian.

"Kejadiannya di depan rumah korban dan pelaku, Jalan Kunti, Semampir, Surabaya," kata Suhud.

Suhud menjelaskan, pasca kejadian, SA langsung melarikan diri. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…