Meski Sudah SP3 Joy Sanjaya Tjwa Berbesar Hati Kembalikan Dana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Joy Sanjaya Tjwa tetap mengembalikan dana investasi milik rekan bisnisnya Grace Octavio Waldi,yang menuduhnya menipu dan menggelapkan modal bisnis gudang dan cafe pada tahun 2020.

Pengembalian dana investasi ke rekan bisnisnya dilakukan Joy meski telah terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polrestabes Surabaya, yang menyebutkan bahwa dugaan pengelapan tersebut kurang cukup bukti.

"Setelah SP3 karena tidak ditemukan cukup bukti, saya menemui bu Grace bersama Yudi suaminya, karena waktu gelar itu saya sempat ketemu. Setelah gelar SP3 sudah saya ketemu, saya tetap minggu lalu berkomitmen, kita bekerjasama dengan 50-50 waktu itu ya 50 persen, usaha tiga bulan tutup terus ada tuduhan penggelapan dan tidak terbukti," terang Joy saat diwawancarai. Kamis (6/7/2023). 

Joy menjelaskan, kerjasama membuka usaha gudang serta cafe di kawasan Jalan Banyu Urip Surabaya hanya berjalan tiga bulan dan tutup akibat pandemi Covid-19, dan dirinya secara bertahap akan mengembalikan uang milik Grace. 

Joy juga sudah melupakan pertikaian antara dirinya dengan Grace, dan tetap menjalin hubungan pertemanan.

"Saya klarifikasi juga dan permintaan maaf nanti mungkin bisa ditanyakan," terangnya.

Joy telah memaafkan Grace, meski telah mendapatkan tuduhan yang tak mengenakkan.

"Kita mungkin teman aja sudah," jelasnya. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Grace juga telah berdamai dengan Joy dan tak saling menyalahkan serta dia mengapresiasi kesepakatan pengembalian dana investasinya. 

"Ya harus komitmen," tegasnya. 

Grace mengatakan, hubungan pertemanannya dengan Joy kini tak ada masalah dan keduanya juga sudah saling memaafkan.

"Ya memaafkan, sudah komunikasi baik-baik juga," pungkasnya. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…