Bupati Mojokerto Bina TP PKK Se-Kecamatan Mojoanyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM,  Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati terus melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan generasi muda Bumi Majapahit yang memiliki SDM yang berkualitas. Maka untuk menunjang hal tersebut, kali ini Bupati Ikfina membina kader tim penggerak Tim Penggerak (TP)  Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa se-Kecamatan Mojoanyar dalam menerapkan pola asuh yang baik dan benar.

Pelatihan pola asuh anak dan remaja di era digital (PAAREDI) yang berlangsung di Kantor Kecamatan Mojoanyar, pada Senin (10/7) pagi.  juga turut dihadiri Forkopimca Mojoanyar.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa saat ini di era digitalisasi sudah memasuki era 5.0. dimana dalam menggunakan dunia digital tersebut, masyarakat harus mengerti terkait digital etik dan digital safety agar masyarakat dapat mematuhi dan menyadari terkait rambu-rambu aturan yang berlaku dalam menggunakan dunia digital.

"Sekarang ini semuanya sudah pakai artificial intelligence (AI). Jadi semua sudah serba otomatis. AI ini bisa ngetik sendiri dan otomatis memperbaiki tanpa kita menekan," bebernya.

Bupati Ikfina juga mengatakan, bahwa dalam dunia digitalisasi juga memiliki dampak negatif yang begitu besar, seperti halnya pernikahan anak usia dini. Selain itu, pernikahan usia dini menjadi salah satu faktor penyumbang kelahiran bayi-bayi stunting.

"Kemudian lahir bayi stunting ini adalah kelompok yang paling sulit untuk diperbaiki. Makannya bagaimana kita nanti yang menjaga supaya mereka tidak melakukan hubungan yang belum boleh dilakukan," ujarnya.

Maka untuk menanggulangi hal tersebut, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa prinsip dalam mengasuh anak dan remaja adalah sebagai orang tua dapat menerima segala kelebihan dan kekurangan dari anaknya masing-masing.

"Semakin orang tua tidak menerima apalagi kemudian membandingkan dengan anak-anak yang lain atau mungkin membandingkan anak yang satu dengan yang lain, gitu tidak boleh, kita harus menerima apa adanya," ujarnya.

Selain menerima kondisi anak, orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengatakan, sebagai orang tua juga harus bisa menghargai anak-anaknya, karena anak memiliki perasaan ingin dihargai oleh orang tuanya.

"Dihargai itu tidak harus dia berprestasi, dia berbuat sesuatu yang sederhana pun itu butuh dihargai, sehingga dia merasa bahwa dia itu berarti untuk orang tuanya tidak hanya diterima tapi membanggakan," ungkapnya.

Lanjut Ikfina, dalam mengasuh anak, sebagai orang tua juga harus bisa menguatkan anaknya ketika seorang anak memiliki masalah. Sebagai orang tua harus menjadi orang pertama untuk diajak berdiskusi terkait dengan masalah yang dialami anak tersebut.

"Maka ketika anak-anak kita ini punya masalah, ya sebaiknya orang tuanya itu ibunya dan ayahnya menjadi orang pertama yang harusnya menjadi tempat dia untuk diskusi. Kalau kemudian dia tidak mau bicara sama orang tuanya maka orang tua wajib introspeksi," bebernya.

Bupati Ikfina juga menilai, dalam mengasuh anak, menjaga dan melindungi anak juga sangat penting. Maka sebagai orang tua harus bisa melindungi anaknya baik secara fisik maupun ketika anak berada di dunia digital.

Hal tersebut sangat penting dilakukan, karena ketika anak tumbuh menjadi remaja, Ia juga ingin memiliki identitas atau pengakuan oleh teman sebayanya. Maka di sini peran sebagai orang tua sangat penting dalam mengarahkan untuk menemukan kelompok yang baik agar dapat menciptakan untuk identitas atau jati diri anak yang positif.

"Di sini bisa memahami bahwa lingkungan atau grupnya anak kita itu berpengaruh terhadap identitas yang akan diambil, karena itu adalah masa-masa untuk mengambil identitas," ujarnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Ikfina juga berharap, dengan dilaksanakannya pembinaan ini, TP PKK se-Kecamatan Mojoanyar dapat mensosialisasikan kepada seluruh orang tua yang ada di wilayahnya masing-masing. Agar kedepan, Bumi Majapahit benar-benar memiliki generasi muda yang berkualitas.

"Bagaimana nanti mengumpulkan ibu-ibu untuk diajak ngobrol bareng, disampaikan terus, kemudian dapat menggerakkan yang lain, kalau sudah begitu nanti akan timbul suatu gerakan," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…